www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Kamis (5/11/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi B DPRDSU Muhammad Gandhi Faisal Siregar mengungkapkan aset lahan Pemprovsu yang terlantar di Kab Labuhan Batu Selatan. (Labusel).
BACA LAGI: DPRDSU – Dinas TPH Sumut Raker, Sutan Fahrizal Ingatkan Jangan Ulur Waktu & Loncat-loncat Anggaran
BACA LAGI: Soal Cakada Bobby Nasution & Aulia Rachman, Ketua FP-NasDem DPRDSU: Jangan Terlibat Money Politics
Pantauan www.MartabeSumut.com, Raker dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, SE. Tampak anggota Komisi B DPRDSU seperti Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Tuani Lumbantobing, Pantur Banjarnahor, M Gandhi F Siregar, Sugianto M, Sumihar Sagala dan Gusmiyadi. Sementara Dinas TPH Sumut diwakili Sekretaris Nurhijjah. Agenda Raker membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) R-APBD Sumut 2021 Dinas TPH Sumut senilai Rp. 179.999.975.252.
BACA LAGI: Raker dengan Biro Perekonomian Pemprovsu, DPRDSU Sesalkan Layanan Debit Kartu ATM Bank Sumut Invalid
Masa Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Nah, ketika dapat kesempatan bicara, Gandhi mengungkapkan, lahan pencetakan sawah milik Pemprovsu yang terbengkalai sekira 100 Ha berada di Desa Mampang Kec Kota Pinang Kab Labusel. Kala itu sekira rahun 2013, ungkap Gandhi, Provinsi Sumut dipimpin oleh Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Menurut dia, lahan yang terlantar sebagian besar telah menjadi semak, belukar dan ilalang. “Jadi begini Bu Sekretaris, dulu di lahan tersebut dibuat proyek pencetakan sawah untuk masyarakat. Namun sekarang sebagian kecil lahan saja yang jalan sendiri-sendiri sawahnya. Sementara sebagian besar sudah ilalang. Perhatian Pemprovsu tidak ada. Bahkan pelang identitas lahan milik Pemprovsu tak didirikan. Padahal itu aset Pemprovsu, loh,” sesal Gandhi.
BACA LAGI: Gubsu Edy Diminta Copot Pimpinan OPD Sumut yang Terlibat Korupsi Era Gatot
Bisa Dikuasai Pihak Lain
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini melanjutkan, jika lahan tidak segera diperhatikan Pemprovsu, maka kelak bisa dikuasai orang lain. “Arah di pinggir jalan gak ada sawahnya selain ilalang. Cuma di dalam area permukiman warga yang ada sawah dan dikelola sendiri-sendiri. Ironisnya lagi, irigasi juga tak ada. Kalo banjir ya meluap, sawah yang efektif akan habislah,” herannya. Oleh sebab itu, Gandhi meminta Pemprovsu segera mengelola aset daerah di Kab Labusel supaya tidak terlantar. “Perlu perhatian Pemprovsu. Buat pelang dan penjaga lahan. Koordinasi dong dengan Pemkab Labusel. Kalo Pemprovsu gak sanggup, ya hibahkan saja ke Pemkab Labusel. Karena kita khawatir, nanti lahan yang terlantar digarap dan dikuasai pihak lain,” ingatnya.
BACA LAGI: Prokes di TPS Saat Pilkada: Suhu Badan Pemilih Lebih 37,3 °C Nyoblos ke Bilik Khusus
BACA LAGI: Ikan Bermatian di Danau Toba, Robert Lumbantobing: Berulang, Tanda-tanda Harus Zero KJA
Tenaga Penyuluh Tidak Kompeten
Pada sisi lain, politisi PAN tersebut mengimbau Pemprovsu melalui Dinas Pertanian dan Dinas TPH Sumut untuk mengawasi kompetensi tenaga penyuluh pertanian di Kab Labusel. Pasalnya, Gandhi mengaku mendapat informasi tentang staf dan tenaga penyuluh pertanian yang tidak kompeten. “Kok penempatan staf ahli dan petugas penyuluh lapangan bergelar SE dan SH ? Warga butuh petugas penyuluh lapangan sesuai bidangnya. Tempatkanlah yang benar berdasarkan bidang pertanian,” cetus Gandhi kepada Sekretaris Dinas TPH Sumut, Nurhijjah. (MS/BUD)