Sesalkan 5 Tahanan Polsek Medan Area Kabur, Ketua F-PAN DPRDSU: Catatan Buruk, Mohon Kapoldasu Bereskan 4 Masalah Tahti !

Ketua F-PAN DPRD Sumut H Hendra Cipta, SE. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua F-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Hendra Cipta, SE, menyayangkan peristiwa kabur 5 tahanan Polsek Medan Area, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Hendra menilai, apa yang terjadi merupakan catatan buruk Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) disamping prestasi-prestasi baik selama ini. Hendra pun mengimbau Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) membereskan 4 masalah internal jajaran Polri di Sumut terkait urusan tahanan dan barang bukti (Tahti).

BACA LAGI: Lima Tahanan Polsek Medan Area Kabur, Thomas Dachi Sebut Pengawasan Takabur

BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (7/8/2020), Hendra menegaskan, 5 tahanan Polsek Medan Area tidak mungkin kabur bila aparat Polri konsisten dan tidak meremehkan prosedur baku yang telah mengatur. Dia mengungkapkan, setidaknya ada 4 masalah internal yang kemungkinan dianggap remeh jajaran Polri bidang Tahti. Diantaranya disiplin petugas menjaga tahanan, kepastian ruang (bangunan) tahanan yang standard, kapasitas maksimal isi ruang tahanan hingga penempatan tahanan-tahanan tanpa pemisahan ruang besar dan kecil. “Ya sangat kita sesalkan (tahanan kabur). Berarti diusut dong siapa petugas jaga saat itu. Telusuri apa sebabnya mereka kabur. Apa segampang itu tahanan membobol dinding ? Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan harus mengusut tuntas. Jadi catatan buruk Polri di Sumut setelah keunggulan-keunggulannya,” cetus Hendra via saluran telepon.

BACA LAGI: Siapkan 2 Perda, DPRD Siantar Konsultasi ke Kemenkumham Sumut

BACA LAGI: Kasus Penganiayaan & Penahanan Saksi Pembunuhan, Ketua F-PAN DPRDSU Minta Kapolrestabes Medan Tetapkan Status 9 Terperiksa

Bereskan 4 Masalah Internal

Nah, ketika bicara tentang 4 masalah internal Tahti yang seyogianya diperhatikan serius namun kerap disepelekan, Hendra mengajak jajaran Polri di Sumut segera merefleksi peran secara fungsional (aparat) dan komando pada aras institusional (pimpinan). Artinya, timpal legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang tersebut, persoalan pertama adalah menyangkut disiplin aparat Polri khususnya Polsek Medan Area. Hendra meyakini, 5 tahanan kabur memberikan pesan jelas bahwa aparat terindikasi lalai dan tidak disiplin tatkala menjalankan tugas menjaga tahanan. Sementara pimpinan Polsek Medan Area (komando) juga mengabaikan monitoring lapangan/kesiagaan personel saat menjaga tahanan dan ruang tahanan. “Saya rasa faktor kelalaian anggota dan pimpinan,” ujarnya. Kedua, kondisi bangunan ruangan tahanan. Hendra mensinyalir tersimpan situasi kurang beres sehingga dinding ruang tahanan bisa dijebol tahanan. “Saya tak tahu kondisi ruang tahanan di sana. Apakah bangunan (dinding) ruang tahanan rapuh dan diabaikan pimpinan Polsek Medan Area selama ini. Dari mana pula alat menjebol dinding diperoleh tahanan ? Berarti gak diawasi atau tidak diperiksa petugas secara berkala,” selidiknya. Ketiga, soal load (isi) ruang tahanan. Kali ini Hendra mempertanyakan kapasitas daya tampung ruangan dengan jumlah tahanan yang dimasukkan. Bisa saja, terang Hendra lagi, ruang tahanan kecil namun jumlah tahanan dipaksakan padat menumpuk bak ikan teri. “Urusan ruang tahanan memang tampak sepele. Tapi pimpinan Polri wajib mengantisipasi semenjak dini agar tidak memicu hal-hal negatif. Kan tahanan itu manusia juga ? Tempatkanlah jumlah tahanan sesua daya tampung ruangan,” ingatnya.

BACA LAGI: Reses Tanpa ASN, F-PAN DPRDSU Nyatakan Kewajiban Legislator Terhadap Konstituen

BACA LAGI: Arsyad Lubis Diadukan ke Polisi Soal Dugaan Upeti Cakepsek Rp.100 Juta, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU: Kita Dukung Proses Hukum !

Ada 2 Jenis Ruang Tahanan di Kantor Polisi ?

Menyinggung masalah internal Tahti yang terakhir, Hendra mengaku mendapat info layak dipercaya tentang ruang tahanan kantor polisi khususnya Polsek Polsek di Medan yang bervariasi dalam 2 jenis. Menurut dia, kabar kurang sedap menyatakan sebagian tahanan dimasukkan ke ruang permanen (besar). Kemudian ada pula tahanan dipisahkan atau ditahan pada ruangan yang didisain khusus (kecil) dan bersifat sementara. Hendra menjelaskan, entah info itu benar atau tidak, namun jikalau benar, tentu saja polisi telah menciptakan sendiri “bom waktu” perlakuan diskriminatif saat menangani tahanan. “Saya dengar dari masyarakat, tahanan di ruang kecil lebih sering diproses lalu besok-besoknya sudah hilang alias dibebaskan. Ada apa ini ? Benarkah rahasia umum seputar tangkap-lepas polisi terhadap tahanan untuk kasus-kasus tertentu ? Benarkah ruang tahanan kecil didisain untuk tujuan “86” kasus ? Bukan apa-apa, 5 tahanan kabur dari Polsek Medan Area itu disebut-sebut ditahan bersama 16-18 tahanan lain di ruang tahanan kecil,” sindir Hendra bertanya.

BACA LAGI: DPRD Sumut Panggil Plt Kadis Pendidikan Bahas Pembangunan Gedung SMAN/SMKN, Ini Kata Arsyad Lubis

BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua F-PAN DPRDSU: Gubsu, Wagubsu, Sekda & Inspektorat Bertindak Dong !

Ganggu Rasa Keadilan Publik

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU bidang Kesra tersebut meminta Kapoldasu segera membereskan 4 masalah Tahti yang tergolong mengganggu rasa keadilan publik. “Tolong jadi perhatian khusus Pak Kapoldsu membenahi 4 masalah internal Tahti di semua kantor polisi. Wujudkanlah motto Polri “Promoter” atau Profesional, Modern Terpercaya. Ungkap faktor kelalaian petugas Polsek Medan Area. Tindak pimpinan dan anggota yang lalai supaya kedepan tidak terjadi lagi tahanan kabur dari kantor polisi,” tutup Hendra Cipta diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here