Pelajar di Zona Hijau Sumut Jangan Lagi Belajar Sistem Daring, Thomas Dachi Sebut Pembodohan Sistematis

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Thomas Dachi, SH, mendukung kebijakan pemerintah pusat mengizinkan sekolah tatap muka pada 163 wilayah kab/kota zona kuning atau risiko rendah Covid-19 sejak 2 Agustus 2020. Kendati demikian, Thomas berharap wilayah-wilayah zona hijau Covid-19 segera diberlakukan sistem belajar tatap muka dan bukan daring (online internet). Thomas meyakini, sistem belajar daring belum bisa diwujudkan di penjuru pelosok Provinsi Sumut sehingga berdampak pada pembodohan sistematis terhadap siswa/siswi.

BACA LAGI: Lima Tahanan Polsek Medan Area Kabur, Thomas Dachi Sebut Pengawasan Takabur

BACA LAGI: Sesalkan 5 Tahanan Polsek Medan Area Kabur, Ketua F-PAN DPRDSU: Catatan Buruk, Mohon Kapoldasu Bereskan 4 Masalah Tahti !

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (7/8/2020), Thomas mengatakan, untuk 163 kab/kota zona kuning Covid-19 di Indonesia memang sudah tepat memulai kegiatan belajar tatap muka antara guru dan siswa didik. Namun politisi Partai Gerindra itu memprotes metode belajar siswa dengan sistem daring pada zona hijau di Sumut karena menimbulkan berbagai masalah. Thomas beralasan, hingga kini belum semua wilayah Sumut memiliki jaringan internet. “Sulit diterapkan (sistem daring). Jaringan internet aja gak ada di pelosok. Termasuk masalah ketidakmampuan orangtua siswa membeli handphone Android dan paket internet/pulsa. Di zona kuning aja telah mulai belajar tatap muka. Kenapa siswa di daerah zona hijau masih sistem daring ? Sama saja pembodohan sistematis,” heran Thomas melalui ponselnya.

BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?

BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” vs 2 Oknum Polri, Politisi Hanura: Kapoldasu & Kapolrestabes Medan Evaluasi Integritas Anggota !

Diknas Sumut Koordinasi ke Diknas Pusat

Legislator asal Dapil Sumut 8 Kepulauan Nias ini pun mencontohkan realitas di pelosok Kepulauan Nias. Menurut Thomas, selain terkendala jaringan internet, fasilitas komputer dan handphone Android, orangtua siswa didik juga kebingungan memenuhi kebutuhan paket internet serta pulsa agar anaknya ikut belajar sistem daring. Oleh sebab itu, semenjak dini, anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut menyerukan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sumut berkoordinasi dengan Kemendiknas RI. “Kita minta Diknas Sumut koordinasi ke Kementerian pusat terkait sistem belajar daring. Kasihan para siswa didik yang ingin belajar tatap muka. Sistem daring ini pembodohan sistematis. Mohon daerah zona hijau diberlakukan sistem belajar tatap muka,” pinta Thomas Dachi dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Thomas Dachi Sebut Proyek APBD Sumut 2019 di Kepulauan Nias Hamburkan Uang Negara

BACA LAGI: Mobil Warga Ditimpa Batang Pohon Dekat Rumah Wagubsu, Thomas Dachi Minta Pemko Medan Awasi Pohon-pohon Tua

Perlu diketahui, sejak 2 Agustus 2020 Kemendiknas RI telah memberi izin pada sekolah-sekolah pada 163 kab/kota zona kuning Covid-19 di Indonesia untuk membuka sistem belajar tatap muka. Provinsi Sumut sendiri mendapat izin di 4 wilayah zona kuning seperti Kota Padang Sidimpuan, Kab Tapsel, Kab Simalungun dan Kab Taput. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here