www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Reses 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) yang dijadwalkan sejak 10-15 Mei 2020. Pasalnya, pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sempat menimbulkan perbedaan sikap 9 Fraksi DPRDSU dan mengakibatkan Reses tanpa pendamping dari ASN/PNS. Merujuk hasil Rapim DPRDSU bersama pimpinan Fraksi DPRDSU beberapa waktu lalu, hanya Fraksi Nusantara dan Fraksi PAN saja yang sepakat Reses dilakukan tanpa syarat.
BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !
Sementara 5 fraksi lain setuju dilakukan tapi menunggu konsultasi dengan Mendagri. Sedangkan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat tidak setuju Reses dilakukan sampai pandemi virus Corona berakhir. Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting telah pula mengeluarkan surat nomor 863/18/Sekt tertanggal 8 Mei 2020 tentang kegiatan Reses II Pimpinan dan anggota DPRDSU tahun sidang I 2019-2020. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/walikota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta ditembuskan buat Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD kab/kota Sumut.
BACA LAGI: Dua Napi Asal UPT Langkat Terlibat Pembunuhan, Kepala Bapas Medan: Asimilasinya Kita Cabut !
Menanggapi kondisi berkembang, Ketua F-PAN DPRDSU Hendra Cipta, mengatakan, sikap Fraksi PAN tentunya konsisten menjalankan Reses berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU. Kendati tanpa pendamping ASN/PNS seperti Reses sebelumnya, namun Hendra memastikan tidak berarti jadi masalah. Sebab musibah pandemi Corona telah menuntun Gubsu mengeluarkan surat instruksi kepada semua ASN/PNS Pemprovsu agar tidak melakukan perjalanan dinas sampai 13 Mei 2020. “Keputusan DPRDSU sudah tepat. Mengingat akan berakhirnya masa sidang II dan memasuki masa sidang selanjutnya. Reses harus dilaksanakan dalam setiap satu masa sidang. Jika Reses DPRDSU gak boleh, kenapa anggaran diproses dan keluar ? Jadi tak ada masalah walau tanpa pendamping ASN. Anggaran Rp. 50 juta/anggota Dewan yang menunaikan Reses bakal dipertanggungjawabkan DPRDSU,” tegas Hendra Cipta kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (12/5/2020) via ponselnya.
BACA LAGI: Reses DPRDSU 10-17 Mei, Fahrizal E Nasution: Lawan Corona, Door to Door tanpa Pengumpulan Massa
Reses Kewajiban DPRDSU
Legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang itu melanjutkan, Reses merupakan kewajiban yang melekat pada seluruh anggota Dewan untuk turun menemui konstituen di Dapil masing-masing. Tujuannya menyerap aspirasi rakyat, mengawal proses pembangunan yang dijalankan pemerintah dan menjemput beragam persoalan masyarakat khususnya saat situasi pandemi Covid-19. Hendra meyakini, saat ini masyarakat sangat membutuhkan para wakilnya turun dan melihat langsung dampak buruk pandemi Corona. Dia mengungkapkan, ada beberapa dasar hukum pelaksanaan Reses. Diantaranya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian UU RI No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan UU RI No 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah (MD3), regulasi terkait serta Tata Tertib (Tatib) DPRDSU.
BACA LAGI: Pandemi Corona Menyerang, Reses DPRDSU Mengambang
Door to Door tanpa Pengumpulan Massa
Menyinggung situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU bidang Kesra ini menegaskan, pelaksanaan Reses diwujudkan melalui pola door to door ke rumah warga tanpa pengumpulan massa. Sehingga tidak bertentangan dengan Perppu, maklumat Kapolri dan aturan lain yang berorientasi memutus mata rantai Covid-19. Artinya, agenda Reses bukanlah kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelaksanaannya menyesuaikan protokol kesehatan semisal menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer dan tidak berkerumun.
Bagi Hendra, setiap anggota Fraksi PAN DPRDSU akan menggelar Reses di tengah masyarakat pemilih sebagai bentuk konsistensi bersama rakyat dalam menghadapi keadaan apapun. “Kita cari tahu apa keluhan warga. Sekaligus kita ingatkan rakyat supaya ikut menjaga kesehatan dan memutus mata rantai Corona. Inilah bukti anggota DPRDSU menunaikan amanah rakyat. Karena rakyat yang memilih kami saat Pileg 2019 silam,” tutup legislator, yang saat diwawancarai sedang berada di Deli Serdang menunaikan Reses. (MS/BUD)