
www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah resmi menjabat Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Provsu, ternyata Arsyad Lubis merangkap jabatan di Dinas Pendidikan Sumut. Kalau sebelumnya Arsyad memegang posisi Kadis Pendidikan, kini justru menjabat Plt Kadis Pendidikan Sumut.
BACA LAGI: Nah, Gitu Dong Pak Kadis ! Ada 7 SMAN/SMKN ala Zaman Batu, Arsyad Lubis ke Nias Cari Solusi
Nah, sehari setelah defenitif menjabat Asisten 1, Arsyad tampak hadir ke gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu pagi (15/1/2020). Kapasistasnya tentu saja sebagai Plt Kadis Pendidikan Sumut. Ya, Arsyad bersama Komisi E DPRD Sumut dan 18 Kacabdis Pendidikan kab/kota di Sumut memang membahas khusus masalah gedung sekolah SMAN dan SMKN yang marak diblow-up media sepekan terakhir. Pasalnya, terungkap fakta bahwa 5 SMAN di Kab Nias Selatan dan 2 SMKN di Kab Nias Barat tak punya bangunan sekolah dan nomaden sehingga ratusan siswanya belajar ala zaman batu di pondok-pondok atau kelas darurat mirip kandang ternak.
BACA LAGI: Ada Sekolah di Sumut ala Zaman Batu, Nomaden & Beralas Tanah, ini Respon Sekda Provsu
Pantauan www.MartabeSumut.com, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta. Hadir beberapa anggota Komisi E DPRD Sumut seperti Jafaruddin Harahap, SPd, MSi, H Syamsul Bahri Batubara, SH, Teyza Cimira Tisya, Poaradda Nababan, Pintor Sitorus, Irwan Simamora, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, Mahyaruddin Salim B dan Budieli Laia. Dari 21 Kacabdis Pendidikan kab/kota yang harusnya hadir, sebanyak 3 Kacabdis tidak nongol saat RDP. Pertemuan berlangsung alot sedari pagi sampai sore namun santai dan cair. Pimpinan RDP Hendra Cipta, mampu mengarahkan rapat ibarat air mengalir. Politisi PAN itu terlihat sengaja membiarkan “keluguan” kalangan legislator berbicara sesuai wawasan dan temuan dari Dapil masing-masing. “Kita mau tahu apa rencana Pemprovsu tahun 2020 soal pembangunan SMAN/SMKN di Sumut. Prioritas kita soal pendidikan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jadi tak ada batasan waktu RDP ini. Mau sampai jam berapa atau ingin bicara apa. Semua anggota Dewan Yth silahkan bebas bicara,” cetus Hendra, yang juga Ketua F-PAN DPRD Sumut tersebut.

Pendidikan Urusan Wajib Terhadap Rakyat
Tatkala diminta berbicara, Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, mengatakan, kewenangan mengurusi pendidikan berada pada ranah kabupaten, provinsi dan nasional. Provinsi Sumut disebutnya cuma mengelola SMA, SMK dan SLB. Menurut Arsyad, pendidikan merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar terhadap rakyat. “Prioritas visi dan misi Gubsu tahun 2018-2023 diantaranya pemenuhan akses pendidikan. Hingga 2023, Pemprovsu merencanakan pembangunan 28 Unit Sekolah Baru (USB) SMAN/SMKN di semua kecamatan,” terangnya.
Arsyad mengakui, gedung sekolah memang masih jadi masalah khususnya di Kepulauan Nias. Pasalnya, sejak 2017 pengalihan SMA/SMK dari kab/kota ke Provinsi, cukup banyak sekolah menumpang di gedung SD dan SMP. Tapi lantaran pihak SD dan SMP tak mau lagi beri tumpangan, maka para siswa SMAN/SMKN belajar di pondok-pondok darurat. Bahkan sebanyak 14 SMAN/SMKN di Nias menumpang sampai sekarang. “Tahun 2019 pernah kami bangun 1 USB di Nias melalui dana APBN. Makanya kita akan bangun kelas-kelas baru di Nias jika gedung sekolah belum bisa dibangun. Kita harap 2021 selesai semua,” ucap Arsyad, sembari mengungkapkan, dari APBD Sumut 2020 hanya 2 USB yang akan dibangun. “Mudah-mudahan kita dapat bantuan APBN untuk bangun 4 USB di Sumut TA 2020,” ujarnya lagi.
Fokus Pokir 2021
Arsyad melanjutkan, pihaknya di Dinas Pendidikan Sumut memohon lembaga DPRD Sumut fokus membahas pembangunan USB pada 28 kecamatan di Sumut. Dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumut tahun 2021, Arsyad berharap bisa fokus membangun sekolah. “Kita buat anggarannya, kami mohon dukungan kalangan legislator. Masih ada 28 kecamatan di kab/kota Sumut belum memiliki bangunan SMA/SMK,” timpalnya. Arsyad mengungkapkan, pada tahun 2019 telah membangun 2 USB yaitu SMAN di Kec Beringin Kab Deli Serdang dan SMKN Kopi di Kec Ulupungkut Kab Madina. Sementara tahun 2020 Pemprovsu berencana membangun 1 SMAN di Pematang Jaya dekat Aceh dan 1 SMAN plus di Kab Langkat. “Kota Padang Sidimpuan juga ada SMA swasta yang kita bangun. Kalo 3-4 USB dibangun, butuh minimal Rp. 20 Miliar asal tanahnya sudah aman,” tegas Arsyad.
BACA LAGI: P3K Sumut tak Jelas, Komisi E DPRDSU Gemas, Kaiman Turnip & Arsyad Lubis pun Kenak Gasss…
Berlaku USBN
Menyinggung pengangkatan dan masa jabatan Kepsek SMAN/SMKN, Arsyad mengatakan masa jabatan Kepsek 8 tahun. Setelah itu bisa diperpanjang. Sebab Dinas Pendidikan Sumut hanya mengangkat Kepsek sesuai usulan Kacabdis. Bagi Arsyad, pada era kebijakan Mendiknas sekarang, saat ini berlaku sistem Ujian Sekolah Berstandard Nasional (USBN). Sistem itu dijelaskannya akan diserahkan ke pihak sekolah sendiri. “Jadi sekolah yang buat naskah ujian. Apakah kelak siswa naik kelas atau tidak, ya tergantung sekolah. Termasuk kualitas guru dalam membuat materi ujian. Makanya guru harus kita pintarkan dulu sebelum murid dipintarkan,” tutup Arsyad. (MS/BUD)





















