www.MartabeSumut.com, Medan
Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Parlaungan Simangunsong, ST, angkat suara seputar mangkraknya pembangunan proyek perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalinsum Tarutung – Sibolga Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung Kab Tapanuli Utara (Taput) yang dikelola Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Provinsi Sumut. Politisi Partai Demokrat ini pun berjanji akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Kadis SDA CKTR Sumut.
BACA LAGI: Tuntut Peremajaan Betor Sebagai Ikon Transportasi Medan, Ratusan Pengemudi Betor Ngadu ke DPRDSU
Ditemui www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (18/8/2020), Parlaungan mengatakan, setidaknya ada 3 catatan terhadap kasus mangkraknya pembangunan perpipaan SPAM dari dana APBD Sumut TA 2019 itu. Pertama, perusahaan pelaksana proyek tidak profesional. Menurut Parlaungan, sesuai UU jasa konstruksi, maka setiap tenaga ahli dan tenaga teknis pelaksana harus memiliki kompetensi. Kedua, perlu diketahui lebih jelas bagaimana keberadaan perizinan dan koordinasi antar-Pemprovsu, Pemkab Taput serta Balai Besar Jalan Nasional (BBJN). “Apakah karena izin tak ada atau akibat ketidakprofesionalan perusahaan pelaksana ? Termasuk kuasa pengguna anggaran. Semua wajib jelas perizinan yang mengacu aturan,” tegas mantan anggota DPRD Medan 2 periode tersebut.
Perlu Digali Keterangan Para Pihak
Ketiga, lanjut Sekretaris FP-Demokrat DPRDSU itu, belum bisa dipetakan dimana letak kesalahan dan pihak mana yang lalai sehingga proyek perpipaan SPAM di Kab Taput mangkrak. Makanya, Parlaungan menyatakan urgen memanggil RDP Kadis SDA CKTR Sumut dan para pihak terkait agar dapat menggali keterangan lebih valid. “Saya belum pada sikap menyalahkan Dinas SDA CKTR Sumut. Sebab titik persoalan perlu jelas dulu. Komisi D DPRDSU membidangi infrastruktur dan pembangunan segera menjadwalkan RDP. Nanti kita tanya Kadis SDA CKTR atau unsur terkait lainnya,” ucap Parlaungan.
Bagi legislator asal Dapil Sumut 1 Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini, mangkraknya proyek perpipaan SPAM di Taput bisa saja dimasukkan dalam pembahasan P-APBD Sumut 2020. “Disitu kita kaji persentase serapan anggaran. Kita selalu ingatkan perusahaan pelaksana supaya profesional bekerja. Baik mengelola manajemen usaha, permodalan hingga tanggungjawab atas setiap pekerjaan khususnya dari APBD Sumut,” tutup Parlaungan Simangunsong.
BACA LAGI: Petugas Security Check Point tak Ramah, DPRDSU Panggil Otoritas Bandara Kuala Namu
BACA LAGI: Bahas APBD Sumut: Kadis Bina Marga tak Datang, Komisi D DPRDSU Meradang
Seperti diketahui, proyek perpipaan SPAM berada di Jalinsum Tarutung – Sibolga Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput. Mangkraknya proyek APBD Sumut TA 2019 tersebut mengakibatkan ribuan pelanggan PDAM Mual Natio Tarutung mengalami kesulitan air bersih. (MS/BUD)