www.MartabeSumut.com, Medan
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar rapat membahas Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin sore (12/7/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Rapat memutuskan pembatalan seluruh kegiatan anggota DPRDSU sejak 12-20 Juli 2021.
BACA LAGI: Komisi A Tidak Nongol, RDP DPRDSU “Kasus Sampali” Ditunda
BACA LAGI: DPRDSU Bahas Kasus Complain PPDB Online, Viktor Silaen: Umumkan Terbuka Seleksi Zonasi
BACA LAGI: OPD Sumut Minim Hadir Paripurna, Ketua F-Nusantara DPRDSU Minta Pimpinan Dewan Warning Gubsu
BACA LAGI: Sumut Tuan Rumah PON 2024, Hendra Cipta: Ada Gak Uang & Jadi Apa Sport Centre Kelak ?
BACA LAGI: Soal Preman di Sumut, Begini Respon Gubsu Edy
Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com seusai rapat Bamus, menjelaskan, Kota Medan dan Kota Sibolga masuk predikat wilayah PPKM Darurat di Provinsi Sumut. Politisi PDIP ini menegaskan, hingga 20 Juli 2021 agenda RDP Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta kunjungan-kunjungan DPRDSU dihentikan sementara waktu. “Setelah itu boleh. Sesuai SK Mendagri. Namun Sidang Paripurna DPRDSU pada 14 Juli 2021 tetap dilaksanakan via Zoom. Kita undang terbatas aja,” terang Baskami. Menurut dia, PPKM Darurat bertujuan melakukan pembatasan agar penyebaran Covid-19 bisa diredam.
BACA LAGI: Ditanya Pencopotan 2 Direksi Tirtanadi Sumut, Ini Jawaban Gubsu Edy
Perlu Pengawasan Semua Daerah
Kendati di Sumut cuma 2 wilayah terkena PPKM Darurat, toh Baskami memastikan semua daerah patut menjalankan pengawasan. “Jadi kita cuma perbolehkan anggota Dewan ke Dapilnya untuk kegiatan pengawasan PPKM. Supaya setiap daerah menerapkan PPKM sesuai Instruksi Mendagri. Kalo perkembangan (Covid-19) tidak membaik, ya bisa lanjut (stop kegiatan DPRDSU),” ucapnya. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2 Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu menilai, PPKM darurat di Kota Medan dan Kota Sibolga memerlukan dukungan peran semua kab/kota. Sebab 2 daerah tersebut tidak terlepas dengan daerah lain.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Indonesia Segera Pulih
Baskami berharap, kondisi daerah dan Indonesia bisa segera pulih dari pandemi virus Corona. Artinya, tidak ada perkembangan angka Covid-19 per 30 Juli 2021. “Makanya yang diketatkan adalah Medan sebagai ibukota provinsi. Kegiatan dibatasi. Misalnya restoran hanya take a away (pesanan bawa pulang) dan tidak boleh makan ditempat. Lalu plaza-plaza wajib tutup jam 5 sore,” ujarnya.
BACA LAGI: Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dugem, Dhody Thahir: ASN Jangan jadi Contoh Buruk !

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
Baskami pun mengimbau masyarakat Sumut tetap disiplin menjalankan Prokes Covid-19. Apalagi saat kebijakan PPKM Darurat diberlakukan pemerintah pusat terhadap 2 kota di Sumut. Bagi dia, seluruh warga harus secara sadar mematuhi PPKM Darurat. “Memang berat buat rakyat namun tidak bisa kita hindari. Ini bencana. Kita dukung kebijakan pemerintah melawan pandemi Covid-19,” tutup Baskami Ginting. (MS/BUD)


























