Toni Togatorop Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Manipulasi Bantuan Donatur untuk GTPP Covid-19 Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, geram. Pasalnya, setelah beberapa waktu lalu menyeruak deras kasus “sunat” Sembako di Kab Simalungun, kini kabar tak sedap menerpa Gubsu Edy Rahmayadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait menutup-nutupi bantuan para donatur untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut. Toni pun meminta penegak hukum turun menyelidiki indikasi pengalihan bantuan donatur yang berkorelasi pada praktik manipulasi dana APBD Sumut.

BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (5/6/2020), Toni mengatakan, jika benar Gubsu dan Pemprovsu sengaja menutupi donatur penyumbang Sembako, Alat Kesehatan (Alkes) dan uang tunai, berarti sama saja menindas rakyat yang sedang kesulitan menghadapi dampak pandemi virus Corona. “Geram saya mengetahui berita tersebut dari media online www.MartabeSumut.com. Komentar anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga sangat tepat. Ada apa dengan para pejabat Sumut ? Kok tega mengakali bantuan donatur buat rakyat ? Bila yang disampaikan Pak Zeira benar, wah keji sekali perilaku dan perbuatan pejabat Sumut ya. Coba bayangkan, kalo ada 1 saja perusahaan menyumbang 50 Ton beras untuk rakyat tapi dianggap tidak ada. Lalu uang APBD Sumut justru dikeluarkan seolah-olah membeli beras, kan gawat,” cetus Toni melalui saluran telepon.

BACA LAGI: #LawanCovid-19, Toni Togatorop Sarankan Gubsu Perkuat Sektor Pertanian & Kebutuhan Pokok Rakyat

DPRDSU Jalankan Fungsi Penegakan Hukum

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 itu melanjutkan, terlepas benar tidaknya isu berkembang seputar dugaan mengakal-akali bantuan donatur untuk tujuan “perampokan” uang rakyat dari APBD Sumut, tapi fungsi DPRDSU harus tegas merekomendasikan penyelidikan kepada aparat penegak hukum Polda Sumut dan Kejati Sumut. Artinya, imbuh mantan Ketua Komisi A, Ketua Badan Kehormatan dan Ketua FP-Hanura DPRDSU ini lagi, pihak berwajib dituntut proaktif menelusuri termasuk kasus “sunat” Sembako warga Kab Simalungun. Jangan sampai, sindir Toni, institusi penegak hukum diam saja karena memiliki kepentingan pengadaan proyek Sembako dari Pemprovsu.

BACA LAGI: Zeira Sebut Pemindahan Tenaga Medis ke Wisma Atlet Terlambat, Live Streaming Rp.1,12 M Terkesan Gerogoti Anggaran !

Andaikan benar lembaga hukum terlibat kepentingan suatu proyek, Toni memastikan bakal sulit memproses kepastian hukum. Apalagi menyangkut pengalihan bantuan donatur yang diduga beraroma manipulasi APBD Sumut. “Perlu sikap tegas penegak hukum. Jangan dibiarkan dong. Usut tuntas kedua kasus yang memalukan ini. Sekarang rakyat menderita. Apakah oknum pejabat dan oknum aparat hukum masih tega “bermain” ya ? Bukti-bukti mencuat dan kecurigaan yang muncul pantas ditelusuri. Fungsi Dewan sangat penting mendorong pengungkapan kasus,” yakin Toni dengan nada tinggi, seraya menyerukan berbagai elemen masyarakat, media massa, aparat hukum dan pejabat bersinergi melawan praktik penyimpangan (KKN) saat pandemi Covid-19.

BACA LAGI: Sembako Pemprovsu ke Simalungun Disunat, Rony Reynaldo Situmorang Menggeliat

Perkuat Sektor Pertanian di Sumut

Pada sisi lain, Toni juga mengaku khawatir melihat sektor pertanian di Sumut yang kian anjlok terdampak pandemi Corona. Saking parahnya, terang Toni, banyak petani yang mengalihkan usaha pada bidang lain. Apabila Gubsu dan Pemprovsu lengah menata sektor pertanian, Toni percaya kondisi collaps bakal terjadi akibat rakyat kesulitan makan. Kemudian mengancam stabilitas keamanan serta memicu aksi kriminal. Tatkala bahan pokok hilang, Toni memastikan rakyat akan meradang. Sementara warga yang lapar akan menjurus perilaku bar-bar. Melakukan penjarahan bahkan menimbulkan masalah serius yang patut diwaspadai. “Makanya pemerintah memperhatikan produksi hasil pertanian. Jangan sampai dikuasai tengkulak dan pedagang. Kasihan rakyat. Kekuatan negara ada di tangan rakyat melalui sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan. Harus di-backup atau difasilitasi pemerintah agar daerah Sumut dan negara Indonesia tidak goncang,” ingatnya.

BACA LAGI: Ini Rincian JPS-Covid-19 di Sumut: Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Terkecil

Bagi Toni, para pemangku kepentingan di Sumut urgen mengingatkan Gubsu dan Pemprovsu supaya fokus membangun sektor pertanian rakyat. Mulai dari pengadaan bibit, penyediaan pupuk hingga pemberian obat-obat pertanian untuk dipergunakan petani. Toni berharap, pemerintah rutin menyalurkan fasilitas pendukung pertanian. Selanjutnya memberikan petani Sumut vitamin dan makanan bergizi agar tangguh melawan Covid-19. “Ketika rakyat sehat, niscaya bangsa kita kuat. Tolong Gubsu, bupati dan walikota serius menjaga sektor kesehatan maupun pertanian di pedesaan. Kuatkan petani dalam memproduksi kebutuhan pokok. Pejabat jangan cuma cakap besar, pencitraan dan wacana melulu,” tutup Toni Togatorop.

BACA LAGI: Pansus Covid-19 DPRD Sumut Sepakat BLT Bukan Sembako, Jonius: Berikan Utuh, Pihak Ketiga = Buang Cost !

Wow…Sulitnya Mengkonfirmasi Pejabat Pemprovsu & GTPP Covid-19 Sumut

Terpisah, www.MartabeSumut.com sudah memberi ruang jawaban terhadap para pejabat Pemprovsu dan GTPP Covid-19 Sumut. Namun ironisnya, semangat para pejabat memberi informasi publik sangat sulit dan terasa ada yang ditutup-tutupi kalangan birokrat. Simak saja rangkaian upaya berikut. Sekda Provsu Dr Hj R Sabrina, MSi dan Kepala Pelaksana GTPP Covid-19 Sumut (Kepala BPBD Sumut) Riadil Akhir Lubis yang dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2020), tidak merespon pesan konfirmasi melalui saluran WhatsApp yang dikirimkan. Lalu pada Kamis (4/6/2020) pukul 11.30 WIB, www.MartabeSumut.com  menghubungi ponsel Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah MM. Tiga kali dihubungi, Aris tidak mengangkat ponselnya. Yang terdengar cuma nada panggil. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp akhirnya dikirimkan. Aris pun merespon. “Saya sudah jelaskan sedikit ke Salman Humas,” ucap Aris singkat. Ya, cuma 6 kata itu yang disampaikan dr Aris melalui WhatsApp. Lain tidak ada. Luar biasa bukan ? Kapasitas dr Aris juru bicara tapi anehnya enggan berbicara. Ketika dimohonkan waktunya sedikit agar bisa dikonfirmasi langsung via telepon terkait penjelasan kepada Salman, dr Aris tidak merespon. Dan saat dikejar lagi apakah boleh dishare penjelasan kepada Salman melalui WhatsApp, Aris malah mengarahkan komunikasi dengan memberikan nomor ponsel Salman selaku Humas Pemprovsu.

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Tak puas mendapat konfirmasi dari dr Aris, www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Salman pada Kamis (4/6/2020) pukul 12.27 WIB. Pegawai ASN Pemprovsu itu pun langsung mengangkat ponselnya tapi justru terdengar kebingungan. “Saya sebenarnya Humas Pemprovsu Pak, bukan Humas GTPP Covid-19 Sumut,” akunya berterus-terang. Menurut Salman, otoritas yang berwenang menjelaskan masalah donatur adalah GTPP Covid-19 Sumut. “Memang tadi saya menghimpun data tersebut (daftar donatur) dengan Pak Aris. Tugas saya mengumpulkan informasi dari para pejabat. Coba bapak hubungi saja Koordinator Humas GTPP Covid-19 Sumut Pak Irman,” saran Salman, sambil mengirimkan nomor ponsel Irman. Nah, saat www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Irman pada Kamis (4/6/2020) pukul 12.35 WIB, Plt Kadis Kominfo Sumut dan Kepala Bappeda Sumut ini kembali menolak memberi penjelasan. “Saya lagi memimpin rapat Pak, silahkan tanya kepada staf saya Vina ya,” tepis Irman menutup ponselnya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here