Ini Rincian JPS-Covid-19 di Sumut: Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Terkecil

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut di rumah dinas Gubsu Jalan Soedirman Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Riadil Akhir Lubis telah mengeluarkan surat bernomor 360/495/BPBD/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Surat berisi tentang bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprovsu dan ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.

BACA LAGI: Pansus Covid-19 DPRD Sumut Sepakat BLT Bukan Sembako, Jonius: Berikan Utuh, Pihak Ketiga = Buang Cost !

Dalam surat disebutkan, dari 33 kab/kota di Sumut, bantuan berbentuk pangan (Sembako) diberikan kepada 20 kab/kota dengan jumlah 908.057 kuota. Pengiriman JPS Sembako dijadwalkan sejak 16 Mei – 3 Juni 2020. Sementara 13 kab/kota lain menerima dana transfer Pemprovsu. Total dana transfer untuk 13 kab/kota tersebut mencapai Rp. 93.008.025.000 dengan jumlah 413.369 kuota. Sehingga total bantun JPS Pemprovsu terhadap warga Sumut menghadapi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar 1.321.426 kuota dengan anggaran Rp. 300 Miliar.

BACA LAGI: Sembako Pemprovsu ke Simalungun Disunat, Rony Reynaldo Situmorang Menggeliat

Ini 13 Wilayah Penerima Dana Transfer

Pengamatan www.MartabeSumut.com pada surat Kepala BPBD Sumut tersebut, Kab Nias Barat mendapat porsi paling kecil Rp. 3.277.800.000 (14.568 kuota) dan paling besar Nias Selatan Rp. 14.421.825.000 (64.097 kuota). Sementara Kab Tapanuli Utara (Taput) menerima kuota 27.237 atau dana transfer Rp. 6.128.325.000, Kab Toba memiliki jatah 22.399 kuota atau sebesar Rp. 5.039.775.000, Kab Samosir 19.172 kuota senilai Rp. 4.313.700.000, Kota Pematang Siantar 21.404 kuota Rp. 4.815.900.000, Kota Binjai kuota 22.676 Rp. 5.102.100.000 dan Kab Nias 28.065 Rp. 6.314.625.000.

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Selanjutnya Kab Serdang Bedagai kuota 51.084 Rp. 11.493.900.000, Kab Labura kuota 27.428 Rp. 6.171.300.000, Kab Madina 54.255 kuota Rp. 12.200.625.000, Kab Labuhan Batu 34.922 kuota Rp. 7.857.450.000 serta Kab Nias Utara 26.092 kuota Rp. 5.870.700.000.

BACA LAGI: 1.321.436 Sembako Rp. 225 Ribu/Paket, Zeira Salim: Terlalu Mahal, Gak Sinkron & Realisasi Bansos tak Transparan!

Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Paling Kecil

Masih berdasarkan surat Kepala BPBD Sumut, dari 20 daerah penerima Sembako, Kab Langkat mendapat jatah terbesar sebanyak 161.554 kuota. Sedangkan paling kecil dipegang Kab Pakpak Bharat 6.234 kuota. Berikut rincian wilayah lain penerima Sembako. Kota Medan 128.870 kuota, Kota Sibolga 6.732 kuota, Kota Tebing Tinggi 12.137 kuota, Kota Gunung Sitoli 17.067 kuota, Kota Tanjungbalai 17.545 kuota, Kota Padang Sidempuan 13.951 kuota, Kab Humbahas 21.165, Kab Labusel 15.870 kuota, Kab Tapsel 28.065 kuota, Kab Tapteng 36.506 kuota dan Kab Batubara 60.769 kuota.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Kemudian Kab Tanah Karo 42.699 kuota, Kab Simalungun 78.659 kuota, Kab Dairi 32.146 kuota, Kab Padanglawas 21.797 kuota, Kab Padanglawas Utara 19.502 kuota, Kab Asahan 63.768 kuota dan Kab Deliserdang 123.021 kuota. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here