Sembako Pemprovsu ke Simalungun Disunat, Rony Reynaldo Situmorang Menggeliat

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Simalungun

Sebanyak 78.659 paket Sembako gagal diserahterimakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada Pemkab Simalungun, Senin (18/5/2020) pukul 10.00 WIB di kantor PKK Pematang Raya Kab Simalungun. Penyebabnya, 5 paket yang diturunkan dari truk untuk diperiksa terbukti bermasalah alias “disunat”. Diantaranya beras dalam goni berukuran 10 Kg. Saat ditimbang, ternyata beras hanya 8 Kg, 8,5 Kg dan 9,5 Kg. Begitu pula dengan gula pasir yang seharusnya 2 Kg. Hasil timbangan menunjukkan cuma 1,75 Kg atau “menguap” 2,5 Ons.

BACA LAGI: 1.321.436 Sembako Rp. 225 Ribu/Paket, Zeira Salim: Terlalu Mahal, Gak Sinkron & Realisasi Bansos tak Transparan!

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Melihat realitas miris tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Rony Reynaldo Situmorang, SH, menggeliat. Rony geram dan naik pitam. Kepada www.MartabeSumut.com, Senin sore (18/5/2020), Rony mengungkapkan, kehadirannya bersama anggota DPRDSU F-PKS Hj Hidayah Herlina Gusti semata-mata untuk mengawasi langsung penyerahan Sembako Pemprovsu terhadap warga Simalungun yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Sementara pihak Pemprovsu disebutnya diwakili Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi. Menurut Rony, serah-terima Sembako ke Pemkab Simalungun dijadwalkan selama 2 hari (17-18/5/2020) sesuai surat Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis kepada Ketua DPRDSU bernomor 360/495/BPBD/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Nah, tatkala 8 truk pembawa Sembako tiba di kantor PKK Pematang Raya Kab Simalungun, Rony pun meminta 20 paket diturunkan untuk diperiksa. Kemudian dari 20 paket berbentuk box (kotak) itu diambil acak sebanyak 5 kotak (paket). Selanjutnya politisi Partai NasDem ini meminta setiap kotak dibuka agar diketahui persis ketepatan isi paket Sembako. “Setelah dibuka, isi paket Sembako memang benar. Ada beras, gula pasir, minyak makan dan mie instan,” terang Rony via saluran telepon.

BACA LAGI: TERUNGKAP ! Pelanggan Sekira 500 Ribu, Tirtanadi Sumut Cuma Gratiskan Air 2.350 RT-1

Beras & Gula Disunat

Tak berhenti di situ, Rony kembali meminta dilakukan penimbangan terhadap beras dan gula pasir. Di sinilah terungkap temuan beras dan gula “disunat” atau tidak sesuai jumlah. “Setiap paket harus berisi beras 10 Kg, gula 2 Kg, mie instan 20 bungkus serta minyak goreng 2 Liter. Saya hanya minta penyalur Sembako menimbang beras dan gula. Dari 5 paket yang diperiksa, ditemukan fakta jumlah beras dalam goni tidak 10 Kg tapi 8 Kg, 8,5 Kg dan 9,5 Kg. Saat gula ditimbang, jumlahnya juga tak sampai 2 Kg namun 1,75 Kg atau kurang 2,5 Ons. Ini kita baru uji isi dan jumlah ya Bang. Belum kita cek kualitas setiap item Sembako,” ujar Rony. Legislator asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun itu mengaku kian gusar tatkala penyalur Sembako dan perwakilan Pemprovsu yang membawa Sembako justru anggap sepele. Di hadapan masyarakat Simalungun, beberapa Kades dan Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi, Rony langsung melepaskan kekesalan. “Mereka enteng aja menjawab saya. Katanya sedang proses cek baranglah, waktu pekerjaan mepetlah, macamlah alasannya. Saya bilang pada mereka, kalo gak sanggup ya jangan diambil pekerjaannya. Ini acara tidak cek barang lagi. Periksa barang ya di gudang, bukan saat serah-terima. Bila tadi DPRDSU gak ada, pasti serah-terima Sembako yang kurang terjadi begitu saja. Mereka jawab akan diulang lagi penimbangan Sembako beras dan gula,” beber Rony.

BACA LAGI: Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir

BACA LAGI: Corona Menghantui, Tagihan Air Membebani: DPRDSU Sindir Gubsu tak Jeli Selaku Pemegang Saham Tirtanadi

Serah-Terima Sembako Dibatalkan

Anggota Komisi D DPRDSU bidang pembangunan ini memastikan, temuan Sembako yang “disunat” akhirnya berujung pembatalan serah-terima 78.659 paket kepada warga Simalungun. Rony mengatakan, Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi telah meminta maaf mewakili Pemprovsu. “Kita minta Sembako ditimbang ulang. Serah-terima dibatalkan. Kasihan beberapa Kades sudah datang dari jauh untuk menjemput Sembako. Kita hadir atas undangan resmi Pemprovsu kepada Ketua DPRDSU menghadiri serah-terima Sembako. Makanya semua anggota Dewan mengawasi Dapil masing-masing,” tegas Rony, sembari menyindir, jika harga 1 Kg beras dan 2,5 Ons gula dikalikan 78.659 paket, niscaya jumlah uang “sunat” tergolong “wah”

BACA LAGI: Dugaan Upeti Cakepsek Rp.100 Juta, DPRDSU: Kapoldasu Usut Pidum & Pidsus, Pak Arsyad Bereskan Dong Kasus Internal itu !

BACA LAGI: SKPI Anggota DPRDSU Bermasalah Saat Caleg 2019, DKPP Hukum Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga

Gubsu Diimbau Perhatikan Penyalur Sembako

Oleh sebab itu, semenjak dini, Rony mengimbau Gubsu Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut memperhatikan kinerja pihak ketiga sebagai penyalur/penyedia Sembako. Kemudian memperbaiki mekanisme dan koordinasi kerja antar-jajaran Pemprovsu. Rony percaya, Gubsu dan Pemprovsu sudah lebih pintar dalam pendistribusian Sembako. “Namanya serah-terima barang, sebaiknya kan telah clear and clean ? Kok malah memunculkan kekecewaan DPRDSU dan warga Simalungun ? Intinya kami hadir untuk mengawasi ketepatan isi, jumlah dan kualitas Sembako Pemprovsu. Tolong dipahami, warga Sumut sedang menderita akibat dampak pandemi virus Corona. Kenapa masih ada pihak dan oknum mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain,” heran Rony tak habis pikir.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Politisi muda tergolong kritis yang menjabat anggota DPRDSU masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, itu berharap, kedepan Gubsu dan Pemprovsu perlu lebih bijak mengawasi cara kerja pihak ketiga penyedia Sembako. Bagi Rony, dengan harga Rp. 225 ribu/paket, para rekanan diperkirakan mendapat untung Rp. 40-50 ribu/paket. Sehingga tidak seharusnya terjadi lagi praktik akal-akalan mengurang-ngurangi jumlah Sembako. “Tolong mekanisme pengawasan internal Gubsu diperbaiki. Silahkan Gubsu melakukan kewenangannya terkait peristiwa ini. Jangan sampai warga Sumut yang sudah menderita, masih saja dibuat rugi oleh oknum-oknum yang “bermain” demi memperkaya diri/kelompok,” tutup Rony Situmorang. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here