www.MartabeSumut.com, Medan
Klaster baru Covid-19 muncul di Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan. Jumlahnya pun tidak sedikit. Disebut-sebut mencapai 200 lebih tahanan/Napi. Akibatnya, ratusan Narapidana di Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan melakukan aksi demo, Kamis (29/10/2020). Aksi demo berlanjut hingga Jumat dini hari. Menurut sumber salah seorang Napi, aksi demo tahanan dipicu tidak adanya penanganan serius kesehatan Napi yang positif Covid-19. Padahal, saat ini, beber sumber, sudah lebih 200 orang Napi/tahanan positif Covid-19 di Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan.
BACA LAGI: Ikan Bermatian di Danau Toba, Robert Lumbantobing: Berulang, Tanda-tanda Harus Zero KJA
Mendengar informasi tersebut, Ketua FP-Hanura DPRD Sumut H Rusdi Lubis, SH, MMA, terkejut. Dia mengaku baru tahu dan menganggap ganjil klaster baru di Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan. Jika benar 200 lebih tahanan telah dinyatakan positif Covid-19, Rusdi menganggapnya kelalaian pihak Lapas dan Kemenkumham Sumut. “Kok bisa muncul sebanyak itu ? Ada apa ini ? Berarti lalai dong pihak Lapas dan Kemenkumham Sumut,” cetusnya keheranan kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (31/10/2020). Berbicara melalui saluran telepon, anggota Komisi A DPRD Sumut membidangi hukum/pemerintahan ini memastikan, indikasi kelalaian pihak Lapas dan Kemenkumham Sumut jelas terlihat dari jumlah yang muncul. Jangankan 200 orang, terang Rusdi, ketika 1-2 tahanan saja diketahui positif Covid-19, maka seharusnya ada langkah penanganan serius supaya virus tidak menyebar. “Kalo di tahanan atau Lapas, tentulah virus dibawa oleh pendatang, pengunjung yang membesuk bahkan ditularkan oleh petugas/pegawai Lapas terhadap Napi. Cuma 3 kelompok itu pembawa virus Covid-19 ke Lapas,” yakinnya.
Prokes Lapas Dipertanyakan
Nah, ketika tanpa disadari ada orang luar menularkan virus Covid-19 terhadap tahanan/Napi, maka Rusdi mempertanyakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di lingkungan Lapas. Artinya, timpal Rusdi lagi, penerapan Prokes yang kurang disiplin bukan mustahil memunculkan ledakan jumlah positif mencapai 200 lebih. “Masak selama ini pengelola Lapas tidak memantau kondisi tahanan, Napi, petugas Lapas atau orang-orang luar yang masuk ke Lapas ? Kan seharusnya jumlah tersebut bisa ditekan sedari awal ? Mana mungkin langsung muncul jumlah 200 orang. Saya rasa 1-2 orang dulu. Tapi kalau Lapas lalai memantau dan lemah menegakkan Prokes, akhirnya yang 1-2 orang positif Covid-19 akan menularkan,” sesal mantan Direksi BUMN PTPN 4 tersebut.
BACA LAGI: Pjs Walikota Medan Ingatkan Netralitas ASN/PNS Pasca-Pilkada 9 Desember 2020
BACA LAGI: Prokes di TPS Saat Pilkada: Suhu Badan Pemilih Lebih 37,3 °C Nyoblos ke Bilik Khusus
Lakukan Rapid Test dan Swab di Lapas
Oleh sebab itu, semenjak dini, legislator asal Dapil Sumut 10 Kab Simalungun dan Kota Pematang Siantar itu menyarankan Kemenkumham Sumut melakukan Rapid Test dan tes Swab terhadap seluruh Napi bahkan semua petugas Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan. Rusdi menyebut, kebijakan penanganan Covid-19 di Lapas Tanjung Gusta patut maksimal karena merupakan representasi tanggungjawab kehadiran negara. Dia percaya, Lapas adalah lembaga yang mendidik tahanan/Napi agar kembali menjadi warga yang baik. Di Provinsi Sumbar, ungkap Rusdi, tes Swab diberikan gratis kepada masyarakat. “Sumut bagaimana ? Adakah tracing terhadap keluarga dari setiap orang yang divonis positif Covid-19 ? Bagaimana koordinasi Kanwil Kemenkumham Sumut pada semua UPT Lapas se-Sumut ? Sekali lagi, jangankan 200 Napi positif Covid-19, sebanyak 10 tahanan pun kita sudah curiga. Logikanya, Prokes di Lapas gak berjalan baik. Terjadi pembiaran dan bukan pembinaan,” sindir Rusdi Lubis blak-blakan. (MS/BUD)