In Memoriam Arjuna Sinambela, Kadisdukcapil Sumut: Semoga yang Terakhir, Harusnya Beri Surat Keterangan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumut M Ismael P Sinaga saat dikonfirmasi di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Masih ingat tragedi miris meninggalnya Arjuna Sinambela (23) pada awal November 2019 lalu ? Ya, warga miskin asal Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal Kab Deliserdang itu gagal mendaftar pasien BPJS Kesehatan lantaran diduga dipersulit mengurus KTP oleh oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Deliserdang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumut M Ismael P Sinaga pun mengingatkan semua pejabat Disdukcapil kab/kota Sumut agar bijak melihat persoalan masyarakat dari sisi kemanusiaan.

Baca juga: Warga Meninggal Akibat Gagal Urus KTP Pasien BPJS, Ketua FP-NasDem DPRDSU: Pejabat Disduk Capil Deliserdang Abaikan Kemanusiaan

Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (3/12/2019) di Medan, Sinaga menegaskan, terkait permohonan administrasi kependudukan warga yang sakit, unsur kemanusiaan seharusnya diletakkan secara proporsional tanpa belitan birokrasi. Sehingga, kala itu, para pejabat Disdukcapil Deliserdang seyogianya mengambil kebijakan elegan dengan mengeluarkan surat keterangan sebagai rujukan ke BPJS Kesehatan. Atas nama nilai-nilai kemanusiaan, yakin Sinaga, apapun alasannya, pemerintah adalah pelayan rakyat yang berkewajiban  mendiagnosa urgensitas keperluan masyarakat.

Baca juga: Jelang Pemilu 17 April 2019, Irwan Amin Ingatkan Disdukcapil E-KTP Warga Sumut

Menurut Sinaga, tragedi Arjuna Sinambela pantas dijadikan “khotbah” oleh 3 instrumen pemangku kepentingan. Pertama unsur pemerintah tingkat Kepling, Lurah dan Disdukcapil. Kedua kalangan masyarakat serta ketiga pengelola rumah sakit dan BPJS. Jajaran Kepling terutama Lurah disarankannya proaktif mendorong warga supaya sadar membuat identitas kependudukan. Sementara pejabat Disdukcapil menghentikan segala bentuk perilaku birokratis namun memberi kebijakan berpihak kepada warga khususnya yang menderita sakit. “Wujudkan pelayanan administrasi kependudukan sebaik mungkin. Analisa kondisi tertentu luar biasa yang butuh perhatian emergency. Keluarkan surat keterangan bila sifatnya as soon as possible (mendesak/kritis),” imbau Sinaga.

Baca juga: Setelah Nikah Warga Bali Terima e-KTP, KK & Akta Nikah alias Three in One, di Sumut Kok Sulit ya ?

Warga Urus Administrasi Kependudukan

Terhadap warga Sumut, Sinaga pun meletakkan harapan besar agar sadar mengurus administrasi kepedudukan. Bagi dia, sudah saatnya masyarakat peduli dan bersikap antisipatif sebelum hal-hal tak terduga terjadi. Artinya, timpal Sinaga memastikan, apa yang dialami Arjuna Sinambela harus menjadi peristiwa pertama dan terakhir di Sumut. “Catatan kritis buat kami dan semua jajaran Disdukcapil kab/kota di Sumut. Kalo kondisinya memang emergency, ya tolong dibantulah. Semoga kasus terakhir. Soal kemanusiaan, harusnya Disdukcapil Deliserdang bisa beri surat rujukan atau keterangan. Itulah yang saya sesalkan kemarin saat mendatangi kantor Disdukcapil Deliserdang pasca-tragedi Arjuna Sinambela,” ungkapnya.

Baca juga: Horeee…..Mendagri Tetapkan E-KTP Seumur Hidup, Diterbitkan Sejak tahun 2011 Otomatis Berlaku

Pada sisi lain, Sinaga juga mendorong pihak BPJS Kesehatan tetap aktif memudahkan urusan warga. Sedangkan pengelola rumah sakit diimbaunya tidak menolak orang sakit yang datang berobat. “Kan rumah sakit dan BPJS Kesehatan memiliki fungsi utama pelayanan sosial kemanusiaan,” tutup Ismael Sinaga diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here