DPRDSU Geram, Minta Bupati & Kapolres Labura Tindak Oknum Aparat/Pejabat Kec Kualuh Leidong yang Terlibat Praktik Pungli Sopir Rp.50-100 Ribu

Anggota DPRDSU asal Dapil Sumut VI Kab Labuhan Batu, Kab Labura dan Kab Labusel, Zeira Salim Ritonga, SE dan beberapa kuitansi pemungutan uang. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kabar tak sedap terdengar dari 4 desa di wilayah Kec Kualuh Leidong Kab Labuhan Batu Utara (Labura). Bukan apa-apa, kalangan sopir dan warga setempat mengeluhkan praktik pungutan liar (Pungli) berkisar Rp. 50-100 ribu di ruas jalan 4 desa. Celakanya lagi, Pungli dilengkapi kuitansi (foto) dengan alasan jalan rusak. Setiap desa terlihat berdiri palang perlintasan yang dijaga orang-orang berpakaian preman. Kawasan Pungli disebut-sebut meliputi Dusun Pulau Gambut Desa Sonomartani, dekat PKS Desa Sonomartani, Desa Teluk Binjai Simpang Pancasila, Desa Sei Apung dan Desa Teluk Pulau Dalam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE (foto) pun geram.

Baca juga: DPRDSU: Pak Gubsu Yth, Tolong Perbaiki Jalan “Kubangan Kerbau” di Dusun Sei Puyuh Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong itu..!

Rhn (34), salah satu sopir truk, menjelaskan, dirinya sudah 2 kali kena Pungli saat melintasi 4 desa di Kec Kualuh Leidong. “Ada 4-7 palang pintu Bang. Pengutipan sekali jalan Rp. 50-100 ribu. Kalo saya melintasi 5 palang pintu pada beberapa desa, totalnya Rp. 250 ribu. Semua truk yang keluar atau masuk Kec Kualuh Leidong, hajablah kena Pungli,” geram Rhn kepada www.MartabeSumut.com, Minggu malam (17/11/2019). Dia mengungkapkan, 2 minggu lalu dirinya terkena Pungli tatkala melintasi ruas jalan 4 desa yang merupakan pintu keluar dari Kec Kualuh Leidong Kab Labura menuju Tanjung Balai Asahan. “Jalannya memang rusak dan sulit dilalui Bang. Perjalanan bisa 1 hari padahal cuma 40 Km,” ucap sopir, yang kerap bermuatan bahan-bahan sembako tersebut. Saat ini, terangnya lagi, sopir-sopir truk harus menhadapi Pungli karena merupakan satu-satunya rute dari Tanjung Leidong – Aek Kanopan Kab Labura. “Banyak kali palang yang harus dibayar. Truk yang keluar setiap hari hampir 100 unit,” ungkapnya, sembari memohon aparat polisi dan pemerintah Kab Labura menertibkan praktik Pungli.

Baca juga: Jabatan Kepling Batal, Uang Rp.5 Juta Lewong: Ada Jual Beli Jabatan Kepling di Kel Helvetia Medan ?

Salah satu ruas jalan kabupaten yang rusak parah macam kubangan kerbau di Dusun Sei Puyuh Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kab Labura. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

Apa yang disampaikan Rhn dibenarkan warga Kec Kualuh Leidong, Yga (41). “Benar Bang, kasihan sopir-sopir ketika melintasi ruas jalan 4 desa. Mereka dipalak Rp. 50-100 ribu/palang. Kalo gak kasih uang, palang pintu tidak dibuka. Pungli terjadi udah hampir 5 tahun,” singkap Yga. Dia pun menduga banyak oknum aparat dan pejabat di Kec Kualuh Leidong sengaja “tutup mata” lantaran mendapat setoran. Yga juga membeberkan kondisi jual-beli hasil pertanian petani yang sangat murah namun harga bahan sembako justru sangat mahal. “Saya rasa Pungli di sinilah yang jadi pemicu. Makanya tidak pernah ditertibkan. Kemana saja Kapolsek dan Camat Kualuh Leidong ya,” sesalnya kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (18/11/2019) via telepon.

Baca juga: Antisipasi Pihak Ketiga Tebar Isu SARA, DPRDSU Imbau Polisi Selidiki & Cari Pelaku Pembuang Bangkai Babi ke Sungai

Camat Tak Tahu

Sementara itu, www.MartabeSumut.com menghubungi Camat Kualuh Leidong Kab Labura, Arifin Mangunsong, Senin siang (18/11/2019). Dihubungi melalui saluran telepon, Arifin mengaku tidak tahu praktik Pungli di wilayahnya. “Gak kita ketahui. Kita gak tahu kebijakan mereka pakai alasan jalan rusak,” tepis Arifin. Memang biasanya, kata Arifin, ada permintaan terhadap sopir-sopir truk yang melintas. Tujuannya untuk menutupi jalan rusak dan yang bolong-bolong. “Biasanya ya, biasanya. Mereka minta ala kadarnya. Kalo sopir dipaksa bayar dengan kuitansi, saya gak tahu itu. Nantilah saya telepon Kades di sana,” janji Arifin. Sedangkan Kepala Desa Teluk Pulau Dalam Johan Simbolon membantah wilayahnya jadi lokasi Pungli. “Palang di desa kami sudah 8 tahun, Pak. Tak ada Pungli. Kalo desa lain saya gak tau ya,” kata Johan, saat ditelepon www.MartabeSumut.com, Senin sore (18/11/2018). Dia menyatakan, kutipan uang hanya dibebankan kepada warga sekitar yang memiliki usaha sawit. “Gak pernah uang sopir truk kami minta. Masyarakat saja yang diwajibkan bayar Rp. 20/Kg sawitnya. Ini kesepakatan warga di Desa Teluk Pulau Dalam. Jadi gak pernah sopir truk dipungli di sini,” tegas Johan.

Baca juga: Serapan Anggaran 49,15 %, Komisi B DPRDSU Sindir Pelatihan Diskop & Potret Buram Koperasi

DPRDSU Minta Bupati & Kapolres Bertindak

Terpisah, www.MartabeSumut.com meminta pendapat anggota DPRDSU asal Dapil Sumut VI Kab Labuhan Batu, Kab Labura dan Kab Labusel, Zeira Salim Ritonga, SE, Senin sore (18/11/2019). Dikonfirmasi melalui ponselnya, Zeira meminta Bupati dan Kapolres Labura segera menertibkan praktik Pungli di ruas jalan 4 desa Kec Kualuh Leidong. Jika ada oknum Kapolsek, Camat, Kades atau siapapun aparat/pejabat setempat terindikasi menerima “upeti” bulanan terkait pembiaran praktik Pungli, Zeira pun mengimbau Bupati dan Kapolres segera mengambil tindakan tegas. “Saya nilai Pungli harus ditindak secara hukum. Aparat kepolisian patut mengusut serius. Periksa siapa saja melakukan Pungli dan siapa pula yang terlibat membiarkan Pungli,” imbaunya.

Baca juga: Warga Meninggal Akibat Gagal Urus KTP Pasien BPJS, Ketua FP-NasDem DPRDSU: Pejabat Disduk Capil Deliserdang Abaikan Kemanusiaan

Baca juga: DPRDSU Buktikan Cakap ke Gubsu: Utusan Kadiskes Dipulangkan, Kadissos Terlambat Dikeluarkan

Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini memastikan, jalan rusak di sana merupakan jalan kabupaten yang anggarannya ditanggung Pemkab Labura. Artinya, terang Politisi PKB ini lebih jauh, jangan sampai oknum aparat dan pejabat berjemaah ikut-ikutan mendiamkan praktik Pungli. Padahal, targetnya terindikasi sesaat (setoran uang) tapi berimbas buruk terhadap publik yang menahan miris lantaran pemerintah daerah dianggap melegalkan kejahatan. “Yang perlu juga dicatat, Pungli terjadi akibat kurangnya perhatian pemerintah kabupaten memperbaiki jalan rusak. Kelak saat Reses atau Kunker ke sana, saya pasti sampaikan masalah jalan rusak dan Pungli itu kepada Kapolres maupun Bupati,” simpul Zeira, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here