Jabatan Kepling Batal, Uang Rp.5 Juta Lewong: Ada Jual Beli Jabatan Kepling di Kel Helvetia Medan ?

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Harga diri Suryadi Ira Putra (47) terlihat hancur. Bukan apa-apa, selain jabatan Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia kandas disandang, uang “setoran” Rp. 5 juta yang disebutnya telah diserahkan kepada Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution, SE, MM, kini tak jelas rimbanya lagi. Suryadi pun mengancam akan mengadukan Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution kepada Walikota Medan dan pihak kepolisian atas delik Pungutan Liar (Pungli).

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu pagi (24/7/2019) di Medan, Suryadi membeberkan, peristiwa bermula ketika Kepling 1 Kelurahan Helvetia Darma Siagian (70) akan diganti dengan Kepling baru lantaran faktor usia. Menurut Suryadi, Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution menjanjikan bisa mendudukkan dirinya sebagai Kepling asal membayar uang Rp. 10 juta. “Lurah meminta uang Rp. 10 juta. Pertama saya serahkan Rp. 5 juta di kantor Lurah Helvetia Jalan Balai Desa pada Kamis 11 Juli 2019 pukul 10.00 WIB. Diterima langsung oleh Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution. Memang tidak mungkinlah uang begituan ada tanda terima atau bukti. Tapi serah terima uang disaksikan oleh Ketua LPM Kelurahan Helvetia, Sofyan Nasution,” ungkapnya. Suryadi menegaskan, sehari setelah pemberian uang, Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution menyatakan dirinya telah sah menjabat Kepling dan bisa mengikuti kegiatan di kelurahan. “Saya sudah menempa baju dinas. Bahkan beberapa hari sempat ikut kegiatan-kegiatan di Kelurahan Helvetia. Namun rupanya marwah saya hancur. Saya dan keluarga malu besar. Tolong bantu saya ya Bang,” pinta Suryadi lesu.

Warga Jalan Gaperta Gg Bubut No 277 Helvetia Medan itu melanjutkan, pada Rabu 17 Juli 2019, Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution membatalkan janji yang pernah disampaikan. Alasannya, usia Suryadi telah melebihi ketentuan Peraturan Walikota (Perwal) Medan. “Saya ditelepon Pak Lurah saat pembatalan jabatan Kepling tersebut. Katanya usia saya sudah melebihi batas aturan Perwal. Saya kecewa Bang, tapi mau apalagi ? Cuma uang saya Rp. 5 juta kok tak dikembalikan sampai sekarang,” geram Suryadi, sembari memastikan siap mengadukan Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution kepada Walikota Medan dan kepolisian terkait kasus Pungli.

Lurah Bantah Terima Uang Rp. 5 Juta

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution, SE, MM, Rabu siang (24/7/2019). Dihubungi melalui ponselnya, Sofyan Shauri Nasution membantah menerima uang Rp. 5 juta dari Suryadi. Dia mengatakan, usulan penggantian Kepling yang lama telah diteruskan ke kecamatan tapi ditolak karena syarat umur minimal 21 (pernah menikah) dan maksimal 45 tahun. “Itu sesuai Perwal Medan No 5 tahun 2011 tentang pelimpahan wewenang kepada camat untuk penandatanganan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan pada kelurahan se-Kota Medan. Sekcam Medan Helvetia bilang gak bisa melawan Perwal,” ucapnya. Menyinggung uang Rp. 5 juta yang disebut Suryadi, Sofyan Shauri Nasution menyatakan tidak benar. “Mana ada dia beri uang Rp. 5 juta. Mana ada, buktinya mana ? Saya bisa tuntut balik loh kalo bilang gitu. Mana bukti verbal, mana kuitansinya ? Gak ada saya terima,” tepisnya. Jika sebatas pengakuan, Sofyan Shauri Nasution meyakini siapa saja dapat melakukan. “Saya bisa bilang dia makan uang saya Rp. 100 juta. Cuma bisa dibuktikan atau tidak ? Ini negara hukum. Perlu bukti verbal. Saya panggil dia untuk jumpa tapi alasannya ke Tebing Tinggi,” tegasnya. Bagi Sofyan Shauri Nasution, sejak awal memang berharap Suryadi bisa masuk menjabat Kepling. Tapi pihak kecamatan menolak. Dijelaskannya, SK Kepling dikeluarkan oleh Camat sehingga keputusan akhir berada di tangan Camat. “Jadi dimana letak kesalahan Lurah ? Saya senang kok Suryadi jadi Kepling, makanya saya minta dia mulai kerja waktu itu. Di Kelurahan Helvetia ada 12 Kepling. Nah, Kepling 1 Pak Darma Siagian tetap jadi Kepling menunggu pengganti baru sampai habis SK-nya Januari 2020,” tutup Sofyan Shauri Nasution.

Tak berhenti disitu, www.MartabeSumut.com kembali mengkonfirmasi Ketua LPM Kelurahan Helvetia Sofyan Nasution, Rabu siang (24/7/2019). Tatkala ditanya apakah dirinya berada di kantor Lurah dan melihat Suryadi saat menyerahkan uang Rp. 5 juta kepada Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution, Sofyan Nasution langsung membenarkan. “Benar Bang, saya lihat di depan mata saya. Ada tumpukan uang di atas meja,” singkap Sofyan Nasution melalui saluran telepon. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here