www.MartabeSumut.com, Medan
Harga diri Suryadi Ira Putra (47) terlihat hancur. Bukan apa-apa,
selain jabatan Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Kelurahan Helvetia
Kecamatan Medan Helvetia kandas disandang, uang “setoran” Rp. 5 juta
yang disebutnya telah diserahkan kepada Lurah Helvetia Sofyan Shauri
Nasution, SE, MM, kini tak jelas rimbanya lagi. Suryadi pun mengancam
akan mengadukan Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution kepada Walikota
Medan dan pihak kepolisian atas delik Pungutan Liar (Pungli).
Kepada www.MartabeSumut.com,
Rabu pagi (24/7/2019) di Medan, Suryadi membeberkan, peristiwa bermula
ketika Kepling 1 Kelurahan Helvetia Darma Siagian (70) akan diganti
dengan Kepling baru lantaran faktor usia. Menurut Suryadi, Lurah
Helvetia Sofyan Shauri Nasution menjanjikan bisa mendudukkan dirinya
sebagai Kepling asal membayar uang Rp. 10 juta. “Lurah meminta uang Rp.
10 juta. Pertama saya serahkan Rp. 5 juta di kantor Lurah Helvetia Jalan
Balai Desa pada Kamis 11 Juli 2019 pukul 10.00 WIB. Diterima langsung
oleh Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution. Memang tidak mungkinlah uang
begituan ada tanda terima atau bukti. Tapi serah terima uang disaksikan
oleh Ketua LPM Kelurahan Helvetia, Sofyan Nasution,” ungkapnya. Suryadi
menegaskan, sehari setelah pemberian uang, Lurah Helvetia Sofyan Shauri
Nasution menyatakan dirinya telah sah menjabat Kepling dan bisa
mengikuti kegiatan di kelurahan. “Saya sudah menempa baju dinas. Bahkan
beberapa hari sempat ikut kegiatan-kegiatan di Kelurahan Helvetia. Namun
rupanya marwah saya hancur. Saya dan keluarga malu besar. Tolong bantu
saya ya Bang,” pinta Suryadi lesu.
Warga Jalan Gaperta Gg Bubut
No 277 Helvetia Medan itu melanjutkan, pada Rabu 17 Juli 2019, Lurah
Helvetia Sofyan Shauri Nasution membatalkan janji yang pernah
disampaikan. Alasannya, usia Suryadi telah melebihi ketentuan Peraturan
Walikota (Perwal) Medan. “Saya ditelepon Pak Lurah saat pembatalan
jabatan Kepling tersebut. Katanya usia saya sudah melebihi batas aturan
Perwal. Saya kecewa Bang, tapi mau apalagi ? Cuma uang saya Rp. 5 juta
kok tak dikembalikan sampai sekarang,” geram Suryadi, sembari memastikan
siap mengadukan Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution kepada Walikota
Medan dan kepolisian terkait kasus Pungli.
Lurah Bantah Terima Uang Rp. 5 Juta
Terpisah, www.MartabeSumut.com
mengkonfirmasi Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution, SE, MM, Rabu
siang (24/7/2019). Dihubungi melalui ponselnya, Sofyan Shauri Nasution
membantah menerima uang Rp. 5 juta dari Suryadi. Dia mengatakan, usulan
penggantian Kepling yang lama telah diteruskan ke kecamatan tapi ditolak
karena syarat umur minimal 21 (pernah menikah) dan maksimal 45 tahun.
“Itu sesuai Perwal Medan No 5 tahun 2011 tentang pelimpahan wewenang
kepada camat untuk penandatanganan pengangkatan dan pemberhentian Kepala
Lingkungan pada kelurahan se-Kota Medan. Sekcam Medan Helvetia bilang
gak bisa melawan Perwal,” ucapnya. Menyinggung uang Rp. 5 juta yang
disebut Suryadi, Sofyan Shauri Nasution menyatakan tidak benar. “Mana
ada dia beri uang Rp. 5 juta. Mana ada, buktinya mana ? Saya bisa tuntut
balik loh kalo bilang gitu. Mana bukti verbal, mana
kuitansinya ? Gak ada saya terima,” tepisnya. Jika sebatas pengakuan,
Sofyan Shauri Nasution meyakini siapa saja dapat melakukan. “Saya bisa
bilang dia makan uang saya Rp. 100 juta. Cuma bisa dibuktikan atau tidak
? Ini negara hukum. Perlu bukti verbal. Saya panggil dia untuk jumpa
tapi alasannya ke Tebing Tinggi,” tegasnya. Bagi Sofyan Shauri Nasution,
sejak awal memang berharap Suryadi bisa masuk menjabat Kepling. Tapi
pihak kecamatan menolak. Dijelaskannya, SK Kepling dikeluarkan oleh
Camat sehingga keputusan akhir berada di tangan Camat. “Jadi dimana
letak kesalahan Lurah ? Saya senang kok Suryadi jadi Kepling, makanya
saya minta dia mulai kerja waktu itu. Di Kelurahan Helvetia ada 12
Kepling. Nah, Kepling 1 Pak Darma Siagian tetap jadi Kepling menunggu
pengganti baru sampai habis SK-nya Januari 2020,” tutup Sofyan Shauri
Nasution.
Tak berhenti disitu, www.MartabeSumut.com kembali mengkonfirmasi Ketua LPM Kelurahan Helvetia Sofyan Nasution, Rabu siang (24/7/2019). Tatkala ditanya apakah dirinya berada di kantor Lurah dan melihat Suryadi saat menyerahkan uang Rp. 5 juta kepada Lurah Helvetia Sofyan Shauri Nasution, Sofyan Nasution langsung membenarkan. “Benar Bang, saya lihat di depan mata saya. Ada tumpukan uang di atas meja,” singkap Sofyan Nasution melalui saluran telepon. (MS/BUD)