www.MartabeSumut.com, Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia pada 39 Lapas/Rutan di lingkungan Satuan Kerja (Satker). Dengan melibatkan 2.453 personel petugas Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI dan BNNP/BNN Kab/Kota, razia itu memeriksa 526 kamar tahanan. Berhasil menemukan handphone (Hp) 172 jenis, alat elektronik 157 unit dan senjata tajam (Sajam) 316 pucuk.
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Diselundupkan ke Botol Shampo, Petugas Lapas Kelas III Barus Gagalkan Sabu 2 Paket
Informasi diterima www.MartabeSumut.com dari Staf Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, razia dilakukan akhir April 2022 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab/Kota. “Secara ecara serentak dilakukan pada Kamis lalu di 39 Lapas/Rutan se-Sumatera Utara sesuai Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban No. PAS.5-UM.01.01-50 tanggal 11 April 2022 tentang Pemasyarakatan Bersih-bersih di lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,” terangnya.
BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024

BACA LAGI: Datangi DPRDSU, Massa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM & Sembako
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno didampingi Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian, Polsek Medan Helvetia dan Koramil 0201-06/MS Kodim 0201 BB. Razia dilakukan ri Lapas Kelas I Medan. Erwedi memastikan, razia bertujuan untuk mengukuhkan komitmen Pemasyarakatan (PAS) dalam mewujudkan 3 fungsi Pemasyarakatan.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Yaitu deteksi dini keamanan/ketertiban, berantas Narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta back to basic. “Jumlah kamar yang dirazia 526. Hasil yang ditemukan adalah Hp 172, alat elektronik 157 unit, dan Sajam 316 pucuk,” ungkap Erwedi. (MS/DEKS)



























