www.MartabeSumut.com, Medan
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) resmi digelar, Rabu kemarin di Medan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengingatkan 3 kunci sukses Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Antisipasi Ancaman Siber, Computer Security Incident Response Team Dilaunching
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, mengatakan, Rakernis dihadiri para Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan dan Rupbasan se- Sumatera Utara. “Dalam arahannya, Pak Kakanwil mengingatkan kembali 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basics. Menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI),” tegas Alex.
BACA LAGI: 26.228 Napi di Sumut Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
BACA LAGI: Judi, Narkoba & Prostitusi Merajalela di Karo, Ketua DPRDSU: Kapoldasu Bersihkan tapi Bukan Sesaat
Dia menguraikan, 3 kunci Pemasyarakatan tersebut mencakup: deteksi dini gangguan keamanan/ketertiban, berantas peredaran Narkoba dan Sinergi dengan aparat penegak hukum/pihak terkait. Lalu ditambah konsep back to basics Pemasyarakatan yang mengusung strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Selanjutnya Alex merinci program back to basics sebagaimana dimaksud meliputi 6 semangat.
BACA LAGI: Defisit Pupuk, Ketua DPD Aspatan Sumut Sesalkan Kades Tidak Gunakan Dana Desa
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No.27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Yaitu pelayanan tahanan, pembinaan Narapidana, pembimbingan klien, keamanan/ketertiban, perawatan kesehatan serta pengelolaan Basan dan Baran. “Kakanwil Pak Imam Suyudi berharap Rakernis PAS bisa mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan di Sumut. Kemudian menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” simpul Alex. (MS/DEKS)