Struktur AKD DPRDSU Diumumkan, Sekretaris Komisi A Targetkan 3 Sasaran

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengumumkan struktur pimpinan/anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRDSU tahun 2019-2022 atau masa kerja 2,6 tahun, Senin siang (28/10/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Sekretaris Komisi A DPRDSU terpilih Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, pun menargetkan penuntasan 3 isu krusial. Diantaranya masalah penegakan kedaulatan hukum, penyelesaian kasus-kasus tanah hingga perwujudan penyederhanaan regulasi, birokrasi dan penguatan pelayanan publik sesuai 5 prioritas kerja Presiden Jokowi/Wapres Ma’ruf Amin.

Baca juga: Ketua PT Ambil Sumpah 5 Pimpinan Dewan, Ketua DPRDSU Sindir Gubsu

Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com via ponselnya setelah pengesahan AKD, Jonius menjelaskan, Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan akan segera melakukan rapat internal dengan anggota komisi termasuk mengundang semua counterpart (mitra). Pertemuan dengan mitra dari pihak penegak hukum, jajaran Pemprovsu, lembaga pemerintah serta unsur terkait dianggapnya penting dalam menggali berbagai isu yang menjadi tugas Komisi A DPRDSU. “Target kita yang utama adalah penegakkan kedaulatan hukum. Kemudian penuntasan kasus-kasus tanah bahkan perwujudan penyederhanaan birokrasi pelayanan publik di Sumut,” ucap Jonius. Politisi Partai Perindo ini meyakini, Komisi A DPRDSU mutlak membina hubungan baik dengan jajaran pemerintah serta kalangan penegak hukum agar 3 target kerja bisa dimaksimalkan.

Baca juga: 28 Oktober 5 Pimpinan DPRDSU Disumpah, Struktur AKD juga Disahkan

Konflik Tanah Masalah Sensitif

Khusus masalah tanah, Jonius menilainya sebagai potensi konflik sensitif jika tidak cepat diselesaikan. Jonius merinci, saat ini tidak sedikit muncul konflik pada areal tanah eks HGU PTPN di Provinsi Sumut. Ada pula sengketa beberapa areal tanah ulayat, persoalan tanah di wilayah Kab Tobasa, di sekitar kawasan Danau Toba hingga konflik lahan antara warga Kab Simalungun dengan PT TPL. “Hutang Komisi A periode sebelumnya menjadi prioritas kerja kami sekarang. Data-data pengaduan warga akan kami buka dan follow-up,” janji Jonius. Menyinggung 5 prioritas kerja Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, mantan Kapolres Taput itu menyatakan Komisi A DPRDSU bakal mendorong Pemprovsu supaya serius menindaklanjuti. Mulai dari prioritas pembangunan kualitas SDM bangsa sebagai faktor penentu, follow-up pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, pemangkasan birokrasi besar-besaran serta transformasi ekonomi. “Pemprovsu perlu menyederhanakan birokrasi dan regulasi. Sebab berkorelasi terhadap kualitas pelayanan publik. Saya amati masih banyak pelayanan publik di pemerintahan Sumut yang belum baik. Kita patut siap menghadapi era 4.0. Komisi A DPRDSU meminta Pemprovsu mewujudkan penyederhanaan birokrasi, regulasi dan memperbaiki pelayanan publik,” tutup Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga tersebut.

Baca juga: Lima Pimpinan Dewan Diumumkan, SK Mendagri akan Mengesahkan

Baca juga: Bahas Pengesahan 8 Fraksi & Tatib, 8 Legislator Mangkir Paripurna I DPRDSU !

Ini Struktur AKD DPRDSU 2019-2022

Pantauan www.MartabeSumut.com saat Sidang Paripurna, struktur pimpinan AKD DPRDSU periode 2019-2022 dibacakan Toman Nababan selaku Kabag Risalah, Persidangan dan UU Sekretariat DPRDSU. Struktur AKD DPRDSU yang dibacakan meliputi: 5 Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan 5 Komisi yang disahkan diantaranya, Komisi A: Hendro Susanto (Ketua/F-PKS), Dra Renita br Sembiring (Wakil Ketua/FP-NasDem) dan Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi (Sekretaris/F-Nusantara). Komisi B: Viktor Silaen (Ketua/FP-Golkar), Zeira Salim Ritonga, SE (Wakil Ketua/F-Nusantara) dan Ahmad Hadian (Sekretaris/F-PKS). Komisi C: H Ajie Karim (Ketua/FP-Gerindra), Edward Zega (Wakil Ketua/FP-Demokrat) dan H Rizky Yunanda Sitepu (Sekretaris/FP-Golkar). Komisi D: H Anwar Sani Tarigan (Ketua/F-PDIP), Edi Susanto Ritonga (Wakil Ketua/FP-Hanura) dan Parlaungan Simangunsong, ST (Sekretaris/FP-Demokrat). Komisi E: Dimas Tri Adji (Ketua/FP-NasDem), H Hendra Cipta (Wakil Ketua/F-PAN) dan dr Meriahta Sitepu (Sekretaris/F-PDIP). Bapem Perda: HM Subandi (Ketua/FP-Gerindra) dan Ricky Anthony (Wakil Ketua/FP-NasDem). BK: Wagilin A (Ketua/FP-Golkar) dan H Armyn Simatupang (Wakil Ketua/FP-Demokrat). Sedangkan Banggar dan Bamus DPRDSU dipimpin secara ex-officio oleh Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting (F-PDIP) serta Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution (FP-Gerindra).

Baca juga: Ada WNI Keturunan Spanyol Daftar Pilkada Samosir, 2 Politisi Sebut Fenomenal & Tantangan Bagi Anak Bangsa

Baca juga: 100 Anggota DPRDSU 2019-2024 Dilantik, 37 Legislator 2014-2019 Hadir

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna juga mengumumkan susunan struktur FP-Demokrat DPRDSU. Meliputi: H Armyn Simatupang (Ketua), Edward Zega (Wakil Ketua) dan Parlaungan Simangunsong, ST (Sekretaris). Sebelum Paripurna berakhir, Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting menerima draft Tatib DPRDSU yang diserahkan Pokja Tatib. “Selanjutnya akan dibentuk Pansus dalam membahas draft Tatib DPRDSU,” tutup Baskami. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here