
www.MartabeSumut.com, Medan
Proyek 50 unit Rumah Sangat Sederhana (RSS) Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Baruje Desa Hilisataro Ehosafayo Kec Toma Kab Nias Selatan (Nisel) kini disoroti publik. Wajar, karena proyek dari dana APBN TA 2019 yang dikerjakan CV Aliran Hidup berbiaya Rp. 1,7 Miliar lebih dengan Satuan Kerja (Satker) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), itu disinyalir banyak masalah. Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Bahri Batubara, SH, telah pula angkat suara. Ketua FP-Golkar DPRDSU itu meminta Gubsu Edy Rahmayadi menurunkan tim peneliti untuk memeriksa RSS sebelum serah terima secara resmi. Syamsul Bahri menganggap proyek RSS asal jadi, rentan KKN dan rekanan terindikasi bekerja melewati limit kontrak akhir 30 Desember 2019. Bahkan Syamsul Bahri menyakini pekerjaan rekanan tidak sesuai perencanaan awal.

Ini Kata Kadis Sosial Nisel
Kadis Sosial Kab Nisel, Intan, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (10/2/2020), mengatakan, pihaknya hanya penerima manfaat dan membantu secara keroyokan. Diakui Intan, saat ini semua RSS telah diserahkan kepada 50 KK untuk dihuni. “Kemarin kami dampingi provinsi untuk diserahkan langsung kepada warga supaya rumah jangan rusak. Saya tak ikut, staf saya yang menemani Kasi KAT Dinsos Sumut Pak Erman Sarjani,” ungkap Intan via ponselnya, seraya mengaku kurang ingat kapan waktu serah terima rumah dan menyarankan ditanya langsung ke Dinsos Sumut. Dia juga enggan berkomentar saat ditanya hal-hal teknis yang diduga bermasalah. “Tolong tanyakan aja ke Dinsos Sumut ya. Intinya kami hanya membantu dan penerima manfaat,” ucapnya. Intan menilai, alokasi anggaran RSS per unit sebesar Rp. 36 Juta. Warga yang mendiami merupakan usulan tahun 2017 yang disampaikan kepala desa sesuai survei Kemensos, USU, Kehutanan dan Dinsos Sumut. Kemudian dilakukan pemetaan sosial, uji kelayakan dan Semiloka. RSS disebutnya berbahan kayu, dinding rumah dari plywood (tripleks) dan beratap seng. “Banyak tahapannya, Pak. Pekerjaan proyek RSS baru terlaksana 2019 dan sudah 100 persen selesai. Lokasinya jauh di atas gunung. Pemkab Nisel ikut buka akses jalan ke atas. Nanti ada penyerahan dari Gubsu ke warga melalui Bupati Nisel,” terangnya.
BACA LAGI: DPRDSU Buktikan Cakap ke Gubsu: Utusan Kadiskes Dipulangkan, Kadissos Terlambat Dikeluarkan

Pemkab Nisel Tangani Fasilitas Pendukung
Menyinggung kebutuhan warga RSS KAT seputar fasilitas listrik, air dan akses jalan pendukung, Intan berharap bisa diupayakan secara keroyokan dan bertahap dilakukan Pemkab Nisel. Tujuannya agar daerah permukiman KAT tersebut segera terbuka serta tidak terisolasi lagi. Intan menegaskan, pasokan jaringan listrik untuk 50 KK KAT sedang diupayakan Pemda Nisel dapat rampung tahun 2020. Sejauh ini, apa kekurangan yang ibu Kadis lihat dalam proyek RSS tersebut ? Intan terdengar terdiam. Dia kembali enggan bicara. Bagi Intan, segala kekurangan teknis tidak mungkin diungkapkan. Apalagi anggaran rumah per unit Rp. 36 juta tergolong memprihatinkan. “Kami harap di Kementerian sempat dibicarakan. Kalo 1 unit Rp. 70 juta, ya barulah bisa kita sampaikan,” ujarnya. Intan menyimpulkan, alokasi dana Rp. 36 juta per unit cuma bisa membuat RSS saja. Kelak Pemda Nisel akan keroyokan menyelesaikan beberapa fasilitas pendukung yang dibutuhkan 50 KK warga KAT. “Sudah ada sumur di sana. Semoga program kesejahteraan di Kab Nisel terus dilakukan pusat dan Provinsi Sumut,” tutup Intan, sambil berjanji mengirimkan foto-foto RSS yang telah dihuni 50 KK. (MS/BUD) [ ] Bersambung