
www.MartabeSumut.com, Medan
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi generasi muda yang digelar Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Rabu siang (2/5/2018) di halaman SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, diikuti antusias oleh sekira 1.500 pelajar SMAN 5. Enam Narasumber pun mengingatkan siswa agar waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Pantauan www.MartabeSumut.com, satu-satunya yang jadi ironi dan paradoks terlihat adalah tidak hadirnya 1 pun utusan Kadis Pendidikan Sumut saat acara. Celakanya lagi, ketidakhadiran Dinas Pendidikan Sumut dalam acara tergolong strategis, itu tanpa alasan jelas apalagi pemberitahuan resmi. Banyak pihak menyesalkan sikap Kadis Pendidikan Sumut karena dianggap cermin pejabat yang tidak peduli pada nilai-nilai pendidikan dan mengabaikan pengayoman terhadap generasi muda bangsa. Padahal, Panitia dan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut telah beraudiensi ke Dinas Pendidikan Sumut pertengahan April 2018 lalu.


Kendati demikian, acara tetap berlangsung lancar. Kepsek SMAN 5 Medan Drs Harris H Simamora, MSi, sempat memberi sambutan walau tidak sampai selesai mengikuti acara. Panel Diskusi dipandu oleh Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos selaku moderator. Jurnalis yang sedari 1991 telah praktis menggeluti dunia jurnalistik dan pernah dianugerahi Gubsu H Syamsul Arifin, SE predikat juara menulis wartawan se-Sumut memperingati HUT Sumut tahun 2010 serta pada tahun 2011 dari Gubsu H Gatot Pujonugroho, itu tampak atraktif bahkan komunikatif mengarahkan jalannya diskusi. Sehingga ribuan pelajar semangat mengikuti tanpa perasaan kaku. Narasumber yang tampil bicara diantaranya: Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut Drs Tuangkus Harianja, MM, Ketua F-PAN DPRD Sumut Drs H Aripay Tambunan, MM, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli, ST, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandhy. SIK, MA, Unit Binluh Polrestabes Medan Kompol ST Hasibuan, SH serta Kasubdit Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Sumut Drs Ridwan Manurung.


Perwakilan BNN Sumut, Tuangkus Harianja memastikan, generasi muda harus mewaspadai peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang merajalela saat ini. BNN Sumut disebut Harianja menerapkan strategi pencegahan dengan mengaktifkan pelajar di sekolah sebagai duta pencegahan Narkoba. “Kita juga menggelar training of trainers (TOT) di sekolah supaya siswa mampu jadi agen dan pembicara dalam sosialisasi bahaya Narkoba,” tegasnya.

Penguatan Karakter
Hal senada disampaikan Ketua F-PAN DPRD Sumut Drs H Aripay Tambunan, MM. Bagi dia, generasi muda dapat melawan Narkoba dengan penguatan karakter mental dan moral. Caranya bisa diwujudkan dengan olahraga, olah fikir, olah rasa dan olah hati. “Mari kita sukseskan acara luar biasa yang digelar teman-teman KAJI Unit DPRD Sumut. Manfaatkan sebagai media untuk belajar,” cetus Aripay. Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandhy. SIK, MA, membeberkan, sejak tahun 2017 Polda Sumut berhasil mengungkap 6.000 kasus Narkoba di Sumut. Sedangkan Barang Bukti (BB) Narkoba yang dimusnahkan sedari Januari – April 2018 mencapai nilai Rp. 79,5 Miliar. “Narkoba jenis Sabu Sabu yang kita musnahkan sebanyak 60 Kg. Makanya Polda Sumut sangat mengapresiasi acara Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi generasi muda yang digelar KAJI Unit DPRD Sumut,” aku Frenky. Dia pun mengajak semua pelajar tetap waspada dan jangan sekali-sekali mendekati, mencoba apalagi terlibat Narkoba.

Jauhi Rokok, Miras & Narkoba
Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli, ST, mengimbau pelajar SMAN 5 menjauhi rokok, miras dan Narkoba. “Ayo kita cegah Narkoba dengan aktivitas positif. Institusi DPRD Sumut mendukung penuh kegiatan positif KAJI Unit DPRD Sumut yang diupayakan melalui usaha mandiri tanpa bantuan biaya pemerintah dan aparat terkait,” ucap Nezar.


Menurut politisi Partai NasDem ini, generasi muda harus berani menolak, melawan, memberantas, menjauhi dan menghentikan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan terdekat beraktivitas. “Kita lawan Narkoba bersama-sama. Semua pelajar SMAN 5 wajib anti Narkoba,” pinta Nezar. Sedangkan perwakilan Polrestabes Medan Kompol ST Hasibuan berpendapat, ada 3 kiat melawan pengaruh negatif Narkoba. Disingkat CGF alias care (peduli), give (memberi) dan action (tindakan). “Kita patut peduli terhadap bahaya Narkoba yang beredar di sekitar. Lalu kita berikan perhatian untuk mencegah peredaran atau penyalahgunaannya dan kita sama-sama bertindak dengan perbuatan nyata seperti yang dilakukan KAJI Unit DPRD Sumut sekarang,” simpul Kompol ST Hasibuan.



VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Rabu 2 Mei 2018.
Ceramah terakhir disajikan utusan Kesbangpol Sumut Drs Ridwan Manurung. Dia meyakini, upaya mencegah lebih baik daripada mengobati. Pelajar dan generasi muda disarankan Ridwan memulai aksi pencegahan dengan semangat berolahraga, menguatkan iman, belajar seni, menghindari lokasi peredaran Narkoba serta tetap berkomunikasi dengan keluarga. Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dimulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB, itu diakhiri penandatanganan ikrar melawan Narkoba dan pembukaan tirai spanduk bersih Narkoba oleh 6 Narasumber, Wakil Kepsek Pakpahan, 6 siswa SMAN 5 serta pengurus KAJI Unit DPRD Sumut. (MS/RED)