Pembangunan 16 Ruko di Jalan Bahagia Bypass Dipersoalkan, Parlaungan Simangunsong: Jarak ke Jalan Raya Sangat Dekat

Proyek pembangunan 16 ruko di Jalan Bahagia bypass Medan yang dipersoalkan itu. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Proyek pembangunan 16 rumah toko (ruko) di Jalan Bahagia bypass Medan dipersoalkan masyarakat sekitar. Pasalnya, bangunan ruko bertingkat 3 itu sangat menjorok dan rapat ke jalan umum. Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM, pun mempertanyakan jarak lahan tersisa bangunan ruko sangat dekat dengan jalan raya. Termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak tampak dipajang di depan lokasi pembangunan proyek.

BACA LAGI: Pipa Gas PT SMGP Bocor, DPRDSU Sebut SOP Perusahaan Lemah & Tidak Profesional

BACA LAGI: Gas Beracun Renggut 5 Nyawa di Madina, DPRDSU: PT SMGP Lalai, Hentikan Operasional Perusahaan !

Proyek pembangunan 16 ruko di Jalan Bahagia bypass yang diduga langgar aturan. (Foto: www.MartabeSumut.com)

Anto (33), warga sekitar, mengatakan, pembangunan 16 ruko telah dimulai tahun 2020. Sampai sekarang bangunan masih dalam tahap penyelesaian. Penduduk Jalan Bahagia bypass itu heran, jarak bangunan ruko dan jalan raya hanya berkisar 3-5 Meter saja. “Setahuku, tahun lalu 16 ruko ini dibangun. Pemiliknya aku gak tahu. IMB juga tak dipampangkan ke publik,” kata Anto kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (21/1/2021). Dia melanjutkan, proyek bangunan ruko ditutupi pagar seng yang selalu digembok. Namun pekerja proyek disebutnya bekerja setiap hari. “Pekerja proyek ada di dalam Bang. Petugas jaga juga berjaga di pos. Kalo mau cari pengelolanya, coba masuk dari pintu depan. Tapi pagarnya memang digembok,” usul Anto.

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

Pada hari yang sama, selang 10 menit kemudian, www.MartabeSumut.com mencoba masuk melalui pintu depan. Benar, pagar seng tergembok. Tidak terlihat pula papan IMB dipasang oleh pemilik bangunan. Ketika pintu seng digedor, keluarlah petugas jaga bernama Caplak. Saat ditanya IMB, Caplak menunjukkan plang IMB yang ditempelkan di pos jaga, seolah-olah sengaja disembunyikan. Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi proyek, bangunan yang berdiri hanya memilik halaman depan seluas 4-5 Meter dari ruas jalan umum. Jadi memang sangat rapat ke bahu Jalan Bahagia bypass. Tatkala ditanyakan beberapa masalah proyek 16 ruko semisal lahan halaman ruko yang rapat ke bahu jalan dan diduga melanggar aturan, petugas jaga, Caplak, mengaku tidak tahu menahu. “Maaf Bang, urusan media kepada Pak Freddy Panggabean aja ya,” tepis Caplak, sembari memberikan nomor ponsel Freddy Panggabean.

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, saat Aksi Sosial Natal di Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

Petugas jaga dan IMB “tersembunyi” proyek pembangunan 16 ruko di Jalan Bahagia bypass Medan yang diduga langgar aturan. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Konflik Kemitraan Kebun Sawit di Madina, Fahrizal Nasution: PTPN 4 Transparanlah, Bank Mandiri Buka Pencairan Rp84 M KUD Batahan

Nah, pada Minggu (31/1/2021), www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Freddy Panggabean. Namun Freddy menolak dikonfirmasi karena alasan lebih tepat jika bertemu langsung. “Hari Senin besok abang bisa datang ke lokasi proyek,” ucap Freddy singkat.

BACA LAGI: Konflik Pasutri Beda Negara Berdampak Buruk ke Anak, Kadis Pemberdayaan Perempuan/Anak Lakukan Pendampingan

BACA LAGI: Muswil PKB Sumut Tetapkan Ahmad Iman Ketua, Ir Loso Mena Sekretaris & Zeira Salim Ritonga Bendahara

DPRD Sumut Protes

Sebelumnya, www.MartabeSumut.com telah menghubungi Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM. Politisi Partai Demokrat itu memprotes proyek pembangunan 16 ruko di Jalan Bahagia bypass lantaran terindikasi melanggar aturan. “Saya lihat IMB-nya tidak dipampangkan. Trus, lahan halaman tersisa di depan ruko itu sangat dekat ke badan jalan umum. Itu tidak boleh, melanggar aturan,” tegasnya.

BACA LAGI: Carut-Marut Seleksi Berujung SK Timsel KPID Dipending Pimpinan DPRDSU, 2 Mantan Ketua Komisi A: Jangan Tafsirkan Aturan !

BACA LAGI: Lampu Jalan Banyak Padam, Parlaungan Simangunsong Ingatkan Pemko Medan Penuhi Hak Masyarakat

Legislator asal Dapil Sumut 1 Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini berjanji akan bicara dengan Dinas Tata Kota Medan terkait pembangunan proyek bermasalah tersebut. Dia membeberkan, sejak lama ruas Jalan Bahagia bypass sampai Jalan AR Hakim Sukaramai telah dipersiapkan untuk pelebaran jalan umum. “Kok sekarang pembangunan 16 ruko itu sangat dekat ke ruas jalan ? Kan aneh, kita duga langgar aturan,” geram Parlaungan Simangunsong, yang juga Sekretaris FP-Demokrat DPRD Sumut itu. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here