Massa Bawa 7 Aspirasi ke DPRDSU, Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja & Serukan Pendidikan Gratis

Massa berbendera mahasiswa unjukrasa menolak RUU Omnibus Law, Kamis (23/7/2020) pukul 13.00 WIB di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Puluhan orang berbendera mahasiswa berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/7/2020) pukul 12.45 WIB. Dalam aksinya, massa menyampaikan 7 aspirasi. Diantaranya penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan pendidikan gratis.

BACA LAGI: Dugaan Penganiayaan Oknum DPRDSU “KHS” vs 2 Oknum Polisi, Julheri: 3 Oknum Negara Cabik-cabik Keadilan Publik

BACA LAGI: Tak Lindungi Anggota DPRD Sumut “KHS” jika Langgar Hukum, PDIP: Usut Keanehan 2 Polisi di Kawasan Hiburan

Pantauan www.MartabeSumut.com, demonstran yang datang langsung berkumpul di depan pagar utama pintu masuk DPRDSU. Mereka berkumpul seraya memajang spanduk dan berorasi bergantian. Anehnya, ruas jalan diduduki beberapa peserta aksi termasuk memarkirkan mobil komando di tengah badan jalan. Akibatnya, polisi terpaksa menutup ruas jalan di depan gedung DPRDSU dan mengalihkan pengendara umum ke ruas Jalan Maulana Lubis.

BACA LAGI: Tanggapi Kasus “KHS”, Badan Kehormatan DPRD Sumut Bergerak Bila Ada Laporan & Pengaduan

BACA LAGI: Anggota DPRDSU “TP” Dikabarkan Positif Covid-19, Beberapa Legislator Langsung Rapid Test di Gedung Dewan

Tujuh Aspirasi

Pimpinan aksi, R Alamsyah, saat berorasi menyerukan 7 aspirasi rakyat. Diantaranya, penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan semua RUU yang tidak pro rakyat, pemberian jaminan kesehatan/pangan dan kesejahteraan rakyat, penghentian dwi fungsi TNI/Polri sekaligus penarikan pasukan TNI dari tanah Papua, penghentian perampasan ruang hidup berdalih pembangunan, revolusi pendidikan, pemberian penuh hak berpendapat/berserikat pada rakyat serta mosi tidak percaya terhadap DPR/MPR RI. “Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Wujudkan pendidikan gratis buat rakyat,” cetus Alamsyah.

BACA LAGI: Pemasaran Telur Ayam Hatching Egg Langgar Permentan, DPRDSU Imbau Pemprovsu & Pemko Medan Bertindak

BACA LAGI: Umumkan 17 Cakada Akhir Juli, Wakil Ketua PDIP Sumut Sebut Akhyar & Bobby Berpeluang

Dialog dengan DPRDSU

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit berorasi, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani menemui pengunjukrasa. Dialog pun sempat terjadi antara massa dengan Rahmansyah. Ada sedikit ketegangan karena pengunjukrasa “memaksa” Rahmansyah menyatakan sikap soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami minta sikap DPRDSU. Menolak atau menerima RUU tersebut,” pinta seorang perwakilan demonstran. Menanggapi permintaan massa, Rahmansyah menyatakan bahwa dirinya tidak bisa mengeluarkan sikap untuk mewakili DPRDSU. “Terimakasih adik-adik sudah datang. Tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, itu ranah DPR RI. Aspirasi kalian akan difaks Staf Humas DPRDSU ke DPR RI dan Menaker. Hari ini kami hadir memang sebagai unsur pimpinan DPRDSU. Tapi soal putusan dan sikap DPRDSU, kami punya batas kewenangan,” tegasnya.

BACA LAGI: Konsesi HTI PT TPL Disebut Masuk Hutan Lindung, Konservasi & APL, Komisi B DPRDSU Tinjau ke Toba

BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan

Pengunjukrasa tak Puas

Pengunjukrasa tak puas. Mereka kembali menuntut ingin berjumpa dengan Ketua DPRDSU dalam satu pertemuan. Rahmansyah menjelaskan, siapapun bisa menemui pimpinan DPRDSU namun terlebih dulu mengajukan surat secara resmi. “Masukkan sekarang surat kalian agar rencana pertemuan atau RDP bisa diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU. Begitu mekanismenya,” terang Rahmansyah.

BACA LAGI: Miris..!!! Perusahaan di Sumut Kerap Abaikan Hak-hak Pekerja & Buruh

BACA LAGI: DPRDSU Dapil Sumut X Ekspos Hasil Kunker, Rusdi Lubis: Realisasi Anggaran Tak Sesuai Kualitas Pekerjaan !

Mendengar jawaban tersebut, demonstran kembali bereaksi. Satu persatu mereka bicara dan “memaksa” Rahmansyah menjawab apakah DPRDSU menolak atau menerima RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Mohon adek-adek pahami, keputusan tidak dapat saya ambil sendiri. Ada aturan mengikat saya. Buat aja surat biar saya sampaikan ke Banmus. Intinya, aspirasi kalian sudah kami terima ya,” tutup politisi Partai NasDem itu, seraya meninggalkan demonstran. Setelah Rahmansyah kembali ke gedung Dewan, pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban di ruas Jalan Imam Bonjol depan gedung DPRDSU. Puas membakar ban, massa membubarkan diri pukul 14.15 WIB. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here