www.MartabeSumut.com, Medan
Dua aksi massa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/9/2019). Satu kelompok berbendera Aliansi Reforma Agraria Sumut menolak RUU Pertanahan. Lalu ada pula pihak mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pendukung Revisi UU KPK alias SAMPER.
Baca juga: Empat Gelombang Demo ke DPRDSU, Tuntut Evaluasi Kadis Pariwisata Sumut, Tolak & Dukung Revisi UU KPK
Baca juga: Massa ke DPRDSU, Serukan Pencopotan Plt Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus
Pantauan www.MartabeSumut.com, Aliansi Reforma Agraria Sumut tiba di gedung Dewan pukul 11.15 WIB. Mereka berkumpul di depan pintu pagar masuk sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Korlap Tengku Wan Nezar, dalam orasinya mengatakan, Aliansi Reforma Agraria Sumut datang ke gedung DPRDSU untuk menyampaikan 5 tuntutan. Pertama, menolak RUU Pertanahan disahkan jadi UU karena banyak pasal-pasal yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, memberi kewenangan berlebihan kepada negara serta mengakomodasi kepentingan pemodal untuk menguasai lahan masyarakat. Kedua, melaksanakan UU Pokok Agraria secara murni. Ketiga, memberi hak-hak masyarakat adat dengan melegalkan kawasan tanah adat sebagai wilayah khusus. Keempat, menolak revisi UU Ketenagakerjaan sebab berpotensi menjadikan pekerja sebagai objek perbudakan modern. Kelima, pemerintah fokus melaksanakan reforma agraria yang sejati dan bukan sekadar membagi sertifikat tanah. “Kami menolak revisi RUU Pertanahan. Jangan sampai rakyat kecil kehilangan lahan yang dikelolanya. Telalu banyak konflik lahan di Sumut tanpa solusi,” teriak Wan Nezar, diikuti yel-yel massa “selamatkan tanah rakyat, tolak RUU Pertanahan”. Massa sempat menggelar ritual adat Gondang Batak tatkala anggota DPRDSU M Faisal (PAN) dan Abdulrahim (PKS) menerima aspirasi mereka pada pukul 11.45 WIB. Puas menyampaikan tuntutan, demonstran membubarkan diri teratur pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Demonstran Dukung Revisi UU KPK, Anggota DPRDSU Nezar Djoeli Yakin Penyadapan Butuh Pengawasan
Baca juga: Hari ini 100 Anggota DPRD Sumut Dilantik, Massa Bakal Demo Pintor Sitorus ?
Pendukung Revisi UU KPK Datang
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, kelompok SAMPER tiba di gedung Dewan pukul 14.15 WIB. Gerakan ini menyuarakan 10 tuntutan terkait mendukung revisi UU KPK. Diantaranya, pertama, KPK wajib diawasi agar penyidik tidak liar. Kedua, KPK harus independen dan tidak boleh bermain politik praktis. Ketiga, mendukung penuh RUU KPK supaya KPK lebih baik, tegas, berintegritas dan profesional memberantas korupsi. Keempat, KPK harus memgakomodir semangat pencegahan. Kelima, ada koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Keenam, rakyat mendukung DPR RI mengesahkan UU KPK. Ketujuh, Agus Raharjo dan Saut Situmorang dipersilahkan mundur dari KPK. Kedelapan, KPK tidak boleh pencitraan apalagi memprovokasi publik. Kesembilan, bubarkan wadah pegawai KPK. Kesepuluh, dukung dan lantik Komisioner KPK yang baru. Aspirasi SAMPER diterima oleh anggota DPRDSU dari Fraksi Partai NasDem, Erwinsyah Tanjung serta Dimas Tri Adji, SIKom. Pengunjukrasa membubarkan diri pukul 15.00 WIB. Arus lalulintas di Jalan Imam Bonjol depan gedung DPRDSU tidak mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)