www.MartabeSumut.com, Medan
Hari ini Senin 16 September 2019 pukul 09.00 WIB, 100 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) masa bakti 2019-2024 dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Info diperoleh www.MartabeSumut.com, Minggu siang (15/9/2019), beberapa aksi demo massa disebut-sebut akan mendatangi KPU Sumut dan Polda Sumut terkait Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang dituduh palsu milik “calon jadi” anggota DPRDSU 2019-2024 dari Dapil Sumut IX, Pintor Sitorus.
Pintor Sitorus merupakan kader Partai Gerindra yang bakal dilantik sebagai anggota DPRDSU 2019-2024. Namun sayang, pada Senin (9/9/2019) Pintor dilaporkan Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) ke Polda Sumut atas dugaan penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) palsu saat mendaftar sebagai Caleg. Bila status PS masih sebatas terlapor, lebih celaka lagi koleganya di Partai Gerindra bernama Benny Harianto Sihotang, SE (BHS). Pasalnya, mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematang Siantar, yang juga “calon jadi” anggota DPRDSU 2019-2024, itu telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Ditreskrimum Polda Sumut, belum lama ini. Benny Harianto Sihotang, SE alias BHS, tersandung kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi Pasar Horas Jaya Pematang Siantar yang diproyeksikan tahun 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 24 Miliar.
Menanggapi berita skeptis media seputar dugaan SKPI palsu atas nama dirinya, Pintor Sitorus alias PS pun angkat suara. Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu sore (14/9/2019), Pintor menegaskan, tidak ada alasan melaporkan dirinya sebab pencalonan saat Pileg sudah sesuai prosedur. “Kan partai yang menerima persyaratan dibutuhkan ? Kalo dituduh palsu, lalu aslinya dimana ? Bagaimana maksudnya palsu ? Aslinya dimana kalo dinyatakan palsu,” ujar Pintor melalui saluran telepon. Dia mengakui, pihak pengadu (LP3SU) telah konfirmasi ke Disdik Wilayah VII Kota Cimahi Jawa Barat. Dan Disdik Wilayah VII Kota Cimahi menerangkan bahwa memang benar mengeluarkan SKPI. Pintor pun menguraikan prosedur sejak jadi Caleg hingga ketika ditetapkan KPU memenuhi syarat atau MS. “Kan KPU menyatakan saya MS. Kenapa dipersoalkan saat mau pelantikan ? Tidak benar kalo SKPI saya palsu. Trus dimana aslinya,” sesal Pintor membantah tuduhan.
Baca juga: SK Mendagri Belum Turun, Sekretariat DPRDSU Siapkan Pelantikan Anggota Dewan 2019-2024
Partai yang Jalankan Prosedur
Pintor mengatakan, sedari awal partai-lah yang menerima persyaratan dan menjalankan prosedur. Sehingga tidak relevan bila persyaratan yang telah dianggap MS justru diperdebatkan saat ini. “Sekarang siapa yang menerima persyaratan pencalegan saya dulu ? Bukan saya loh yang mendaftarkan ke KPU. Tapi diantarkan partai untuk pendaftaran. Lalu KPU memverifikasi segala macam sesuai persyaratan. Keluarlah DCS dan MS. Setelah itu DCT. Apalagi ? Kan gak ada,” herannya. Pintor percaya, tujuan akhirnya setelah dinyatakan DCT adalah berjuang maksimal membesarkan nama Partai Gerindra. Dengan membesarkan partai, Pintor yakin dirinya juga harus berusaha keras untuk memperoleh kursi dari Dapil. “Jadi bukan main-main. Bermacam perjuangan saya lakukan agar dapat kursi di Dapil. Kenapa sekarang ribut padahal dulunya telah MS ? Darimana dasarnya dinyatakan palsu,” geramnya. Pintor menilai, pihak yang mengadukan (LP3SU) telah membuat surat ke Disdik Wilayah VII Kota Cimahi untuk menanyakan atau konfirmasi tentang SKPI atas nama dirinya. Yang jelas, simpul Pintor, SKPI diterbitkan oleh Disdik Wilayah VII Kota Cimahi. “Asli loh kita terima dan bukan kita buat-buat sendiri. Mengenai kekurangan yang disebut mereka (LP3SU), ya bukan kesalahan saya. Soal sidik jari dan lainnya, ya biarkan saja siapa yang menyelidiki kelak. Palsu atau asli,” ucapnya.
Bagaimana kondisi Anda jelang dilantik namun diadukan ke polisi ? Pintor terdiam sesaat. Sembari terdengar menarik nafas panjang, Pintor pun mengaku dalam keadaan sehat. “Istilahnya ya, bisa dikatakan terganggu jugalah. Kalo kita, ya saya yakin benar. Karena saya terima SKPI yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. Kalo memang palsu, aslinya dimana ? Harusnya kalo saya palsukan, ya kan saya digugat Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi Jabar-lah. Jadi janganlah menuduh palsu,” ingatnya. Kenapa Anda tak menggugat balik ? Lagi-lagi Pintor terdiam sejenakm Bagi dia, sah-sah saja siapapun berpendapat dan bersikap. “Mereka berpendapat ya silahkan, kebenaran kok yang saya pertahankan. Kenapa mereka bilang palsu ? Apa dasarnya ? Kalo kop surat, keterangan dan tandatangan dari lembaga berwenang, dimana palsunya ? Gak benar tuduhan mereka. Aku terima SKPI dari pihak berwenang,” cetusnya lagi dengan nada tinggi. Lalu, apa Anda sudah pernah dipanggil penyidik Polda Sumut ? Pintor justru terdengar bersuara gusar. “Tak usahlah tanya itu. Yang penting saya katakan SKPI itu tak palsu. Janganlah terlalu memojokkan seseorang. Sebenarnya saya terlalu leluasa menjelaskan ini. Tolonglah pahami situasi saya sekarang. Jangan salah-salah saya ngomong nanti,” tutup Pintor.
Baca juga: Prediksi Iskandar Sakty Batubara: dari 100 Anggota DPRDSU 2014-2019, Cuma 25 Persen Incumbent Lolos
Pintor Dilaporkan LP3SU ke Polda Sumut
Perlu diketahui, kasus Pintor Sitorus alias PS mulai bergulir ke publik pada Senin (9/9/2019). Saat itu, Pintor dilaporkan Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) ke Polda Sumut atas dugaan penggunaan SKPI palsu ketika mendaftar sebagai Caleg DPRDSU tahun 2019 untuk Dapil Sumut IX. Ketua LP3SU Salfimi, SE, kepada wartawan, Senin (9/9/2019) di Polda Sumut, mengungkapkan, SKPI Nomor 422 CadisdikWil.VII/2018 atas nama Pintor Sitorus. Diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi Drs H Husen R Hasan, MPd. Salfimi menduga kuat, SKPI atas nama PS tersebut melanggar Permendikbud Nomor 29 tahun 2014 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB dan Penerbitan SKPI. “Dalam SKPI itu kami temukan kejanggalan yang tak sesuai Permendikbud Nomor 29 tahun 2014. Misalnya, SKPI tidak mencantumkan nomor induk, SKPI tak mencantumkan nomor ijazah, SKPI tanpa sidik jari PS, SKPI tidak dibubuhi materai 6.000 dan tidak memuat tanggal SKPI dikeluarkan,” singkap Salfimi, sembari memastikan, andaikan SKPI benar diterbitkan pejabat berwenang, SKPI milik PS juga terindikasi permainan dokumen palsu karena jika suatu sekolah tak lagi beroperasi atau tutup, maka harus memakai format 2B sesuai Permendikbud Nomor 29 tahun 2014.
Ini Dia 100 Anggota DPRDSU Masa Bakti 2019-2024
Daerah Pemilihan Sumut-1
1. Rudy Hermanto/PDIP
2. Salman Alfarisi/PKS
3. Tia Ayu Anggraini/Gerindra
4. M Faisal/PAN
5. Parlaungan Simangunsong/Demokrat
6. Mustafa Kamil Adam/Nasdem
7. Artha Berliana Samosir/PDIP
8. Jumadi/PKS
9. Aulia Rizki Agsa/Gerindra
10. Irham Buana Nasution/Golkar
Daerah Pemilihan Sumut-2
1. Meryl Rouli Saragih/PDIP
2. Muhammad Hafez/PKS
3. Benny Harianto Sihotang/Gerindra
4. Baskami Ginting/PDIP
5. Kuat Surbakti/PAN
6. Akbar Himawan Buchari/Golkar
7. Tuahman Franciscus Purba/Nasdem
Daerah Pemilihan Sumut-3
1. Kiki Handoko/PDIP
2. Yantoni Purba/Gerindra
3. Hariyanto/PKS
4. Wagirin Arman/Golkar
5. Anita Lubis/Demokrat
6. Timbul Sinaga/Nasdem
7. Ruben Tarigan/PDIP
8. Hendra Cipta/PAN
9. Muhammad Subandi/Gerindra
10. Riri Stephanie Siregar/Hanura
11. Mara Jaksa Harahap/PKS
12. Jafaruddin Harahap/PPP
Daerah Pemilihan Sumut-4
1. Delpin Barus/PDIP
2. Dimas Tri Adji/Nasdem
3. Azmi Yuli/Gerindra
4. Loso/PKB
5. Misno Adisyah Putra/PKS
Daerah Pemilihan Sumut-5
1. Mahyaruddin Salim/Golkar
2. Armyn Simatupang/Demokrat
3. Sri Kumala/Gerindra
4. Teyza Cimira Tisya/PDIP
5. Ahmad Hadian/PKS
6. Yahdi Khoir Harahap/PAN
7. Darwin/PPP
8. Ebenejer Sitorus/Hanura
9. Syamsul Bahri Batubara/Golkar
10. Santoso/Demokrat
Daerah Pemilihan Sumut-6
1. Ari Wibowo/Gerindra
2. Zeira Salim Ritonga/PKB
3. Poaradda Nababan/PDIP
4. Erni Ariyanti/Golkar
5. Erwinsyah Tanjung/Nasdem
6. Dedi Iskandar/PKS
7. Muhammad Gandhi Faisal Siregar/PAN
8. Edi Susanto Ritonga/Hanura
Daerah Pemilihan Sumut-7
1. Harun Mustafa Nasution/Gerindra
2. Yasyir Ridho Lubis/Golkar
3. Abdul Rahim Siregar/PKS
4. Tondi Roni Tua/Demokrat
5. Ahmad Fauzan/PAN
6. Fahrizal Effendi Nasution/Hanura
7. Rahmat Rayyan Nasution/Gerindra
8. Parsaulian/Nasdem
9. Syahrul Effendi Siregar/PDIP
10. Syamsul Qamar/Golkar
Daerah Pemilihan Sumut-8
1. Budieli Laia/PDIP
2. Edward Zega/Demokrat
3. Megawati Zebua/Golkar
4. Berkat Kurniawan Laoli/Nasdem
5. Thomas Dachi/Gerindra
6. Tukari Talunohi/PAN
Daerah Pemilihan Sumut-9
1. Pantur Banjarnahor/PDIP
2. Rahmansyah Sibarani/Nasdem
3. Tangkas Manimpan Tobing/Demokrat
4. Jonius TP Hutabarat/Perindo
5. Irwan Simamora/Hanura
6. Tuani Lumban Tobing/PDIP
7. Viktor Silaen/Golkar
8. Pintor Sitorus/Gerindra
9. Jubel Tambunan/Nasdem
Daerah Pemilihan Sumut-10
1. Mangapul Purba/PDIP
2. Rony Reynaldo Situmorang/Nasdem
3. Iskandar Sinaga/Golkar
4. Saut Purba/Demokrat
5. Gusmayadi/Gerindra.
6. Franky Partogi Wijaya Sirait/PDIP
7. Hidayah Herlina Gusti Nasution/PKS
8. Rusdi Lubis/Hanura
Daerah Pemilihan Sumut-11
1. Anwar Sani Tarigan/PDIP
2. Franc Bernhard/Golkar
3. Remita Sembiring/Nasdem
4. Ingan Amin Barus/Gerindra
5. Sumihar Sagala/PDIP
Daerah Pemilihan Sumut-12
1. Rizky Yunanda Sitepu/Golkar
2. Meriahta Sitepu/PDIP
3. Ajie Karim/Gerindra
4. Muhammad Andri Alfisah/Demokrat
5. Zainuddin Purba/Golkar
6. Hendro Susanto/PKS
7. Rudi Alfahri Rangkuti/PAN
8. Ricky Anthony/Nasdem
9. Putri Susi Meilany Daulay/Golkar
10. Sugianto Makmur/PDIP. (MS/BUD)