www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati proyek Dinas PU Kota Medan TA 2019 senilai Rp. 1.762.847.450,81 itu diberi nama pembangunan drainase/pembetonan drainase (parit) di Jalan Aman 2, Jalan Pelopor dan Jalan Turi Gang Sepakat Kel Teladan Timur Kec Medan Kota, toh kenyataannya dasar parit tidak kunjung dibeton pasca-proyek selesai sangat kilat pada 31 Desember 2019. Saking ngejar target, kala itu, sesuai pengamatan www.MartabeSumut.com, CV AUFA selaku rekanan (pemborong) mulai “tancap gas” sedari pertengahan Desember 2019. Mereka melakukan aktivitas galian parit, pembuatan mall hingga penyemenan sampai malam/dini hari tanpa penerangan yang normal. Beberapa kali terlihat bekerja pada malam/dini hari, para pekerja cuma memakai lampu senter seadanya dan bantuan cahaya sinar dari telepon seluler. Ironisnya lagi, hingga kini CV AUFA membiarkan dasar parit tetap tanah berlumpur tanpa betonisasi seperti nama proyek yang dikerjakan. Apakah CV AUFA dan Dinas PU Medan memang sengaja bersubahat memanipulasi shop drawing (gambaran kerja) proyek ? Perlu investigasi lanjutan untuk menjawabnya. Namun warga Jalan Pelopor Huta O Siahaan (50), mengancam akan mengadukan Kepala Dinas PU Medan, CV AUFA dan semua pihak yang terlibat pencurian uang negara kepada penegak hukum atas tuduhan manipulasi/penipuan shop drawing (gambaran kerja) serta delik Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
BPK dan Dinas PU Medan Turun
Temuan dasar parit tidak dibetonisasi oleh pemborong (CV AUFA) disaksikan langsung oleh pengawas perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medan Hendro Siahaan dan Kabid Drainase Dinas PU Medan Ir Risvan, ketika turun meninjau hasil pekerjaan proyek, Sabtu siang (1/2/2020) di Jalan Pelopor Kel Teladan Timur Kec Medan Kota. Ya, Hendro dan Risvan sepakat menyatakan dasar parit harus dicor sesuai shop drawing pekerjaan proyek. Apalagi proyek sudah selesai dan pembayaran dana proyek dari APBD Medan TA 2019 senilai Rp. 1.762.847.450,81 telah dibayar kepada CV AUFA secara keseluruhan.
Dugaan manipulasi shop drawing oleh CV AUFA dan pelunasan pembayaran dana proyek diketahui www.MartabeSumut.com dari pengawas perwakilan BPK Medan Hendro Siahaan dan Kabid Drainase Dinas PU Medan Ir Risvan tatkala meninjau lokasi sekira 1 jam. Kendati Hendro Siahaan menolak mengomentari beberapa masalah teknis item pekerjaan CV AUFA dan mengarahkan konfirmasi ke Humas BPK Medan, tapi Hendro membenarkan uang proyek sudah dibayarkan ke CV AUFA. “Dana proyek telah dibayarkan sekira Rp. 1,7 Miliar kepada CV AUFA,” ucap Hendro ketika ditanyai www.MartabeSumut.com. Sedangkan Ir Risvan mengakui CV AUFA memang tidak mencor dasar parit setelah melihat fakta lapangan hasil pekerjaan. Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi, dasar parit yang tidak dicor dan dibiarkan tanah lumpur disaksikan sendiri oleh Hendro Siahaan dan Ir Risvan. Kedua pejabat ini meminta seorang mandor CV AUFA menancapkan 1 besi panjang ke dalam parit yang berisi air. Hasilnya pun besi menerobos tanah lumpur dan dasar parit terbukti tidak disemen. Bahkan kedalaman pengerukan parit juga diprotes Hendro dan Risvan kepada mandor CV AUFA tersebut. Sang mandor tampak diam tak berkutik saat melihat sendiri lantai parit tidak dicor semen.
BACA LAGI: 5.000 Peserta CPNS Tes SKD & CAT, Kakanwil Kemenkumham Sumut: Joki Keluar, Seleksi Transparan !
Dinas PU Minta Lantai Parit Dicor
Di lokasi tinjauan, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Ir Risvan. “Dapat kita lihat bersama, lantai parit belum dicor. Kita minta nanti pelaksana melakukan pengecoran,” ucap Risvan. Ketika disampaikan masalah lain semisal dinding rumah warga retak saat pengerjaan, banyak pintu kontrol parit memunculkan lobang, jalanan kian berabu tanpa pembersihan serta ada pintu kontrol parit tidak memiliki handle (gagang) besi, Risvan terlihat terkejut. Menurut pejabat Dinas PU Medan yang baru 1 tahun memegang posisi Kabid Drainase itu, kedepan masih ada masa pemeliharaan yang akan dilakukan rekanan. Pintu kontrol parit yang kurang pas dimintanya segera diperbaiki/ditutupi. “Jangan ada celah-celah atau lobang seperti itu. Bisa berbahaya. Finishing nanti akan ada, kita minta pemborong melakukan pembersihan jalan yang berabu sebagaimana kondisi awal Jalan Pelopor. Ada masa untuk pemeliharaan. Kita akan perintahkan mereka memperbaiki semua masalah ini. Termasuk dinding rumah warga yang retak,” ujarnya. Risvan juga mencatat informasi warga terkait air hujan yang kerap meluap dari Jalan Pelajar menuju Gang Luhur dan menerobos masuk Jalan Pelopor. Artinya, Risvan berjanji akan memerintahkan rekanan membuat lobang penyaluran baru supaya air yang datang dari Jalan Pelajar dan Gang Luhur bisa langsung masuk ke parit-parit Jalan Pelopor yang sudah dibetonisasi. Faktanya kondisi parit-parit rumah warga di Jalan Aman 2, Jalan Turi dan Jalan Pelopor sudah penuh air dan tertutup beton rata dengan aspal jalan, bagaimana pendapat Anda cara kerja pemborong mengecor dasar parit berlantai tanah lumpur tersebut ? Risvan justru tersenyum bingung. Bagi dia, Dinas PU Medan akan secepatnya memerintahkan CV AUFA mencor lantai parit. “Ya kita minta nanti pemborong membereskan ya,” tutup Risvan, yang meninggalkan lokasi tinjauan sekira pukul 14.00 WIB.
BACA LAGI: Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Dorong Gubsu Gencarkan Kegiatan Inovatif di Danau Toba
Manipulasi Shop Drawing ?
Dugaan manipulasi shop drawing (gambaran kerja) yang dilakukan CV AUFA membuat warga sekitar proyek terkaget-kaget. Bahkan masyarakat setempat berencana mengadu kepada polisi dan kejaksaan. Pasalnya, berdasarkan temuan www.MartabeSumut.com di lokasi, besar kemungkinan apa yang dikerjakan CV AUFA terindikasi kuat tidak sesuai atau berbeda dari shop drawing proyek pembangunan drainase/pembetonan drainase di Jalan Aman 2, Jalan Pelopor dan Jalan Turi Gang Sepakat Kel Teladan Timur Kec Medan Kota. Belum diketahui persis apakah keputusan tidak mencor dasar parit memang akal-akalan pihak CV AUFA sendiri, atau atas “koordinasi” dengan Dinas PU Kota Medan untuk niat “merampok” uang negara. Yang bisa dipastikan, sampai sekarang, sesuai fakta lapangan, sangat mustahil dan sulit dipahami bagaimana kelak cara kerja CV AUFA mencor dasar parit yang sudah tertutup semen rata dengan jalan dan parit-parit penuh berisi air. Kecuali memang sejak awal sudah ada niat membuat “sinetron” paket proyek baru dengan anggaran yang baru pula. Untuk diketahui, fakta dasar parit yang tidak dicor semen ditemukan www.MartabeSumut.com pada ruas proyek Jalan Pelopor sepanjang sekira 400 M. Asumsi 400 M ini hanya lajur kiri parit saja. Jika lajur kanan dihitung, tentu saja ada sekira 800 Meter dasar parit yang sengaja tidak dicor. Bisa dibayangkan berapa uang negara ditilep dan dicuri ? Bagaimana pula fakta di Jalan Aman 2, Jalan Turi bahkan proyek betonisasi drainase sejenis yang marak dikerjakan di penjuru Kota Medan sedari awal Desember 2019 lalu ? Berapa besar uang negara dimanipulasi dengan modus sulapan karena dasar parit sengaja tidak dibetonisasi ? Wallahuallam…! Upaya www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Direktur CV AUFA dan mengetahui kontak ponselnya belum membuahkan hasil. Anehnya lagi, Kabid Drainase Dinas PU Medan Ir Risvan dan Stafnya, Riski, juga mengaku tidak tahu saat ditanya www.MartabeSumut.com.
Warga Mengadu ke Penegak Hukum
Mengetahui kekacauan pekerjaan proyek drainase Dinas PU Medan dan dugaan manipulasi shop drawing (gambaran kerja) tersebut, semenjak dini, warga Jalan Pelopor Huta O Siahaan (50) mengancam mengadukan Kepala Dinas PU Medan, CV AUFA dan siapa saja yang terlibat pencurian uang negara itu kepada penegak hukum atas tuduhan manipulasi/penipuan shop drawing serta Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Huta mengungkapkan, parit di depan rumahnya adalah bukti yang akan difoto dan dibawa ke polisi. “Lantai parit ini ya lumpur, tidak dicor semen. Jauh-jauh hari sudah saya duga kok. Sinetron mereka ini kan udah pernah main tapi diputar ulang,” cetus Huta tertawa kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (2/2/2020) di rumahnya Jalan Pelopor. Dia melanjutkan, patut diselidiki apakah cara kerja akal-akalan CV AUFA atas inisiatif sendiri atau memang kolusi berjemaah dengan oknum pejabat Dinas PU Medan. Huta memastikan, perintah pejabat Dinas PU Ir Risvan dan pengawas BPK Medan Hendro Siahaan kepada CV AUFA untuk mencor lantai parit, jelas isyarat kuat bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. “Makanya akan saya siapkan laporan pengaduan ke Kejatisu, Kejari Medan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Kalo perlu ke KPK. Biar ketahuan siapa yang terlibat korupsi uang negara (proyek). Pihak CV AUFA, pejabat Dinas PU Medan atau siapa saja yang terlibat harus diproses,” tegas Huta. Pada sisi lain, Huta menyesalkan pula kinerja Dinas PU Medan dan konsultan pengawas yang bobol mengantisipasi penyimpangan kerja CV AUFA. Apalagi proyek telah rampung dan uang negara sudah disalurkan membayar jasa kerja pemborong (CV AUFA). “Saya sih masih percaya sama BPK Medan saja. Kalo Dinas PU Medan saya ragu. Kurasa sudah kenak “siram” pemborong mereka itu,” sindir Huta blak-blakan, dengan logat Medannya. Namun dia yakin BPK Medan yang turun ke lokasi akan merekomendasikan hasil temuan proyek bermasalah itu kepada penegak hukum. “Makanya saya berencana mengadu ke penegak hukum. Semoga BPK juga menindaklanjuti temuan. Jadi klop. Bila perlu warga sini ngadu ke DPRD Medan dan DPRD Sumut. Biar rame dan shock therapy buat para koruptor. Gimana pulak proyek serupa di penjuru Kota Medan ini,” geram Huta dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Aspian Palak Warga Saat Imlek, Kanwil Kemenkumham Sumut Akui Petugas Menderita Gangguan Mental
Pekerjaan Proyek Sisakan Masalah
Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com pada 12 Januari 2020 dan 5 Januari 2020, proyek pengorekan dan pembetonan parit-parit rumah warga di beberapa kawasan Kota Medan mulai dilaksanakan sejak awal Desember 2019. Sampai sekarang proyek memang telah 100 persen rampung dikerjakan. Namun saat ini beberapa masalah justru dikeluhkan warga sekitar proyek khususnya Jalan Aman 2 dan Jalan Pelopor Kel Teladan Timur Kec Medan Kota. Mulai dari jalan yang awalnya beraspal mulus tapi kini berubah jadi kawasan abu sisa material pekerjaan, hingga bongkahan batu pintu kontrol parit yang dibiarkan tak beraturan teronggok di pinggir jalan. Termasuk pintu-pintu kontrol terbuat dari cor semen itu ada yang tidak dipasangkan untuk menutup lobang sehingga parit menganga terbuka dan membahayakan publik saat melintas. Banyak pula pintu kotrol parit telah selesai dicor semen namun tidak memiliki handle (gagang pemegang) besi. Begitu pula beberapa pintu kontrol yang tidak rapat menimbulkan lobang membahayakan. Anehnya lagi, sampai sekarang dasar parit belum kunjung dicor semen alias masih dibiarkan berlandaskan tanah.
Pemenang Tender CV AUFA
Pantauan www.MartabeSumut.com sejak proyek dikerjakan awal Desember 2019 di Jalan Turi, Jalan Aman 2 dan Jalan Pelopor Kel Teladan Timur Kec Medan Kota, tidak ada plang proyek di sekitar areal pekerjaan. Upaya mencari tahu pun dilakukan www.MartabeSumut.com dengan searching di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Dari situs itu diketahui informasi pemenang tender adalah CV AUFA beralamat di Jalan Suka Sari No 15 Komplek Chrysant Park Kel Sukamaju Kec Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumut. Proyek yang ditenderkan bernama pembangunan drainase dan pembetonan drainase di Jalan Aman 2, Jalan Pelopor dan Jalan Turi Gang Sepakat Kel Teladan Timur Kec Medan Kota. Kategori pekerjaan konstruksi dari dana APBD Kota Medan TA 2019. Instansi pemilik proyek Pemko Medan, Satuan Kerja Proyek Dinas PU Medan, pagu anggaran proyek Rp. 2.300.000.000,00 dan Harga Perkiraan Satuan (HPS) Rp. 2.174.413.278,96. CV AUFA sendiri memiliki NPWP Nomor: 02.684.452.2-121.000. CV AUFA mengajukan penawaran tender proyek senilai Rp. 1.762.847.450,81, harga terkoreksi Rp. 1.762.847.450,81 serta hasil negosiasi Rp. 1.762.847.450,81. Tercatat di situs LKPP tersebut, lelang tender disebutkan diikuti 78 perusahaan peserta. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com pada 3 kawasan proyek, selain pengerjaan tidak dilengkapi plang proyek, saat pengorekan parit dikerjakan pertengahan Desember 2019, tanah galian parit kerap dibiarkan berhari-hari teronggok berserakan memenuhi ruas jalan umum. Begitu pula dasar parit yang informasinya akan dicor semen, tapi hingga kini dibiarkan beralas tanah lumpur seperti kondisi parit sebelumnya. Warga sekitar menduga, ada modus akal-akalan pemborong untuk memanipulasi proyek. Sebab sedari awal tak ada plang proyek dipajang pemborong melainkan plang “sulapan” bertulisan: “Mohon maaf jalan Anda terganggu, ada galian dainase”.
BACA LAGI: Bahhh..! DPRDSU Terkejut, PTPN 2 Nyatakan Area Taman Botanical di Lahan HGU Aktif Bukan Eks HGU
Dikerjakan Pertengahan Desember 2019
Pantas diketahui, sejak pertengahan Desember 2019, khusus titik proyek di Jalan Aman 2 (pekerjaan sekira 100 Meter) dan Jalan Pelopor (pekerjaan sekira 300 Meter), kedua lokasi memang saling bersinggungan langsung. Proyek pada 2 titik itu mulai dikerjakan sekira pertengahan Desember 2019. Diawali pengorekan parit-parit rumah warga kedalaman sekira 1-1,2 Meter dengan lebar 1 Meter. Alat berat dipakai sebagai fasilitas pengorekan awal. Kemudian diikuti pekerja pengorek manual yang mengatur lebar serta kedalaman parit. Pekerjaan berikutnya langsung disusul pembuatan mall parit dan terakhir pengecoran atau pembetonan parit.
95 Persen Rampung, tapi Tak Ada Tanda Kelanjutan Kerja
Pada Sabtu 11 Januari 2020, sesuai pengamatan www.MartabeSumut.com, pekerjaan di Jalan Turi, Jalan Aman 2 dan Jalan Pelopor memang diperkirakan telah 95 persen tuntas. Namun anehnya, tak tampak lagi tanda-tanda penyelesaian pekerjaan yang tersisa. Beberapa hari lalu, 3 pekerja sempat terlihat berseliweran memantau atau membereskan kegiatan-kegiatan kecil di Jalan Pelopor dan Jalan Aman 2. Saat ditanyai www.MartabeSumut.com tentang urusan kerja yang belum beres, mereka selalu enteng menjawab “nanti akan diselesaikan”. Secara umum, aktivitas pekerja memang tak terlihat lagi sedari Selasa 31 Desember 2019. Kegiatan yang tersisa kasat mata hanya tinggal pembukaan mall (dari papan dan kayu), pembuatan pintu beton kontrol kendali parit-parit dan pengecoran landasan/dasar parit yang masih beralaskan tanah lumpur. Padahal, kondisi parit-parit rumah warga di Jalan Aman 2, Jalan Turi dan Jalan Pelopor sudah penuh air dan tertutup semen beton rata dengan aspal jalan. Entah bagaimana cara pemborong akan mengecor dasar parit yang sudah seperti itu.
BACA LAGI: Tim Reses DPRDSU Dapil Sumut 2 Soroti Banjir, Jalan Rusak di Medan & Keluhan Air PDAM Tirtanadi
Warga Keluhkan Abu, Kontrol Parit & Dasar Parit Belum Dicor
Huta O Siahaan (50), warga Jalan Pelopor Kel Teladan Timur, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (11/1/2020), mengeluhkan hasil pekerjaan yang belum diselesaikan pemborong secara total. Huta merinci, pekerjaan tersisa itu meliputi finishing pembersihan jalan yang berabu/berdebu dan paku-paku akibat sisa material proyek. Kemudian pembuatan pintu kontrol parit, pemasangan pintu-pintu kontrol parit serta pengecoran dasar parit yang dibiarkan beralaskan tanah lumpur. “Entah karena anggaran belum cair, yang pasti sejak 1 Januari 2020 mereka mulai berhenti bekerja. Kita yang susah, makan abu dan debu jalan setiap hari. Dulu jalan ini aspal mulus tanpa abu. Sekarang makan abu awak. Trus, parit menganga terbuka karena tidak ditutup pintu kontrolnya. Kan berbahaya kalo orang jatuh ke parit,” geram Huta. Dia pun menunjukkan hasil pembetonan parit/cor semen yang tidak padat melainkan tampak kupak-kapik alias bolong-bolong. “Lihat itu hasil pengecoran banyak tidak padat dan berlobang-lobang. Bahkan dasar parit yang dikorek kedalaman sekira 1 Meter – 1,2 Meter dibiarkan tanah tanpa pondasi semen cor,” ungkapnya. Huta menilai, proyek pengorekan dan pembetonan parit-parit rumah warga dilakukan asal jadi, buru-buru dan tidak memikirkan kenyamanan publik. Huta mengatakan, proyek telah 2 minggu dikerjakan sejak pertengahan Desember 2019. Tapi dia menyesalkan pola pekerjaan yang buru-buru dan sekadar mengejar target sehingga hasilnya tidak maksimal bahkan kurang memuaskan warga. “Masak dasar parit dibiarkan tetap tanah ? Kapan dan bagaimana lagi cara mereka menyelesaikan? Sebab parit-parit yang dibeton telah penuh air. Patut dicurigai, ini akan jadi temuan dan manipulasi pekerjaan proyek. Kurasa akal-akalan pemborong aja. Harusnya dasar parit dicor semen, tapi kok pemborong membiarkan dasar parit tetap tanah,” ketus Huta bertanya.
BACA LAGI: 2019 Ada 3.768 Bencana, 2020 Waspadai Potensi Gempa, Tsunami & Vulkanologi
Pekerja & Mandor Mengelak Ditanya
Tatkala pengerjaan proyek sedang berlangsung pada pertengahan Desember 2019, www.MartabeSumut.com sempat bertanya kepada para pekerja tentang perusahaan pelaksana proyek. Tapi mereka bungkam dan mengalihkan kepada mandor. “Memang kami 1 perusahaan semua Bang. Mulai pekerja penggalian, pembuat mall dan pengecor parit-parit. Tanya mandor saja nama perusahaannya ya Bang,” ucap seorang pekerja. Ketika www.MartabeSumut.com menemui mandor bernama Diduk, jawaban serupa juga disampaikannya. “Waduh, saya gak tahu nama perusahaannya Bang,” tepis Diduk dengan aura terkejut.
BACA LAGI: Pemegang Kekuasaan Dipanggil Atasi Banjir Medan, DPRDSU Sarankan 5 Alat Berat Standby di Sungai
BACA LAGI: Nah, Gitu Dong Pak Kadis ! Ada 7 SMAN/SMKN ala Zaman Batu, Arsyad Lubis ke Nias Cari Solusi
Saat disampaikan keluhan warga soal tanah galian parit yang kerap dibiarkan berhari-hari teronggok di bahu jalan dan hal itu melanggar aturan, Diduk langsung membenarkan. “Maaf Bang, segera kami angkat,” ujarnya. Kenapa plang proyek tidak ada ? Diduk terdiam mendapat pertanyaan itu dan tak bisa berkata-kata. “Kita ikut pimpinan ajalah Bang,” jawabnya. Lalu, kalo Anda bilang punya pimpinan, berarti ada nama perusahaannya dong ? Lagi-lagi Diduk tak sanggup memberi keterangan. Nah, saat dikejar apakah kelak dasar parit akan dicor semen atau dibiarkan hanya tanah seperti kondisi awal parit, Diduk memastikan semua dasar parit akan dicor semen. Menurut dia, sebagian dasar parit rumah warga sudah dicor semen. “Nanti pengecoran dasar parit lain dilakukan setelah pembukaan mall bekas pengecoran. Usai libur Tahun Baru 2020 kita lanjut kerja buka mall, melakukan pengecoran dasar parit dan finishing keseluruhan ya Bang,” tutup Diduk. (MS/BUD)