www.MartabeSumut.com, Medan
Bila 6 stel baju dinas 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 berbiaya Rp. 2,2 Miliar, sangat wajar publik curiga dan bertanya. Sebab, bukan mustahil ada indikasi mark-up, dugaan manipulasi bahan, kemungkinan persekongkolan jahat Pengguna Anggaran (PA) Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM dengan rekanan penjahit hingga pemborosan uang rakyat. Jika melihat bahan baju batik yang sudah ditawarkan Staf DPRDSU, maka selaku pecinta batik tulis dan printing, paling mahal harga bahannya itu Rp. 500 ribu.
Penilaian keras tersebut dilontarkan anggota DPRDSU Philips Perwira Juang Nehe kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Sembari memprotes Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dipatok Sekwan DPRDSU Rp. 3,6 juta/baju, Philips memastikan harga 6 baju DPRDSU Rp. 22 juta tersebut terlalu mahal alias tidak memenuhi asas efisiensi dan kepatutan. Pasalnya, baju jarang dipakai sedangkan uang rakyat tidak sedikit dikeluarkan. “Bahan batik yang saya lihat juga biasa saja tuh. Terkesan tidak sesuai pagu anggaran yang fantastis. Saya tidak pernah minta baju dinas mahal-mahal seperti yang dibuat Sekwan sejak 1 tahun silam,” ungkapnya, seraya menambahkan, perlu ditelisik bagaimana Sekwan DPRDSU membuat HPS dan kenapa dibuat sangat mahal.
Dukung LSM & Anggota DPRDSU yang Protes
Pada sisi lain, Philips mengapresiasi kritik yang telah dilontarkan LSM dan beberapa anggota DPRDSU kepada media. Diantaranya Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Ebenejer Sitorus, SE serta Sujian. Artinya, tidak mungkin LSM & DPRDSU protes bila tidak merasakan ada indikasi mark-up serta perampasan rasa keadilan masyarakat. “Berapa sebenarnya HPS 6 stel pakaian itu ? Contohnya batik. Saya penggemar dan pecinta batik, loh. Saya sudah pegang bahan batik yang ditawarkan Staf DPRDSU. Paling mahal harga bahannya Rp. 500 ribu. Kita buatlah ongkos jahit Rp. 1 juta. Jadi 1 baju batik atau 5 baju dinas lain harusnya Rp. 1,5 juta dong. Kok harga baju batik/dinas sampai Rp. 3,5 juta/baju dibuat Sekwan ? Tidak sebanding dengan kualitas bahan kain batik serta bahan baju dinas tahun 2017 lalu,” geram Philips. Politisi PKB ini menilai, bisa saja dibuatkan pakaian batik/baju dinas yang lebih sederhana dan murah dengan tidak mengurangi kualitas. Karena sesungguhnya, ucap Philips lagi, batik yang berkualitas bagus adalah batik tulis dengan memakai bahan kain sutera. Sedangkan model batik yang ditawarkan Sekwan disebutnya seperti batik printing. “Ada apa, atau apa ada ? Kalo 1 baju dibandrol Rp. 1-1,5 juta, saya rasa normal dan tidak akan ada yang ribut. Total dana 6 baju/anggota Dewan tidak sampai Rp. 22 juta melainkan Rp. 9 juta saja. Harga itu cukup logis dan rasional bagi kami tanpa memboroskan anggaran,” sindir Philips blak-blakan.
Warga Sumut Perlu Tahu
Anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan itu pun mengaku perlu berbicara dan meluruskan fakta-fakta proyek pengadaan 6 baju Dinas DPRDSU TA 2018. Bukan apa-apa, ucap Philips, warga Sumut harus tahu bahwa harga fantastis 6 stel baju dinas DPRDSU murni tidak diketahui mayoritas anggota Dewan. “Saya perkirakan hanya keputusan Sekwan DPRDSU dan pimpinan Dewan. Mereka membuat harga seenaknya padahal yang dipakai uang rakyat. Kami tak mau rakyat Sumut menganggap kita semua yang sengaja meminta 6 baju dinas dengan harga gila-gilaan. Tolonglah, masyarakat Sumut jangan dibohongi lagi dengan modus pemborosan anggaran,” ingatnya, sembari membenarkan pengadaan 6 baju dinas DPRDSU yang fantastis merupakan cermin perilaku hedonis (hidup boros/poya-poya) oknum pimpinan Dewan dan Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM. Oleh karenanya, legislator asal Dapil Sumut VIII Kepulauan Nias ini meminta Gubsu, Wagubsu dan Sekda Provsu memperhatikan persoalan pengadaan baju dinas yang menelan uang rakyat secara tidak patut. “Jangan nanti ada temuan, malah kami terkena imbas. Sekali lagi, patut diduga ada indikasi mark-up dan persekongkolan jahat memboroskan uang rakyat dari APBD Sumut. Bahan baju batik sudah saya pegang, kualitasnya sangat rendah,” tutup Philips.
Pimpinan DPRDSU Tutup Mulut
Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait
pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah
ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com,
Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun
sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto,
sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk
100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan
Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR),
Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian
Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com,
Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA
2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru
Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan
delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat
menjahit baju,” terang Irianto.
KAK 100 baju Batik Khas Daerah
Data diperoleh www.MartabeSumut.com,
Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah
disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan
www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut,
Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5
juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.
Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU
Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang
disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis.
Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3
penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.
Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com,
mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2
stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari
kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta.
Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,”
ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20
Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3
bulan,” ucap Liza.
Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman,
membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak
3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel)
dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target
kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan
mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat
itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan
dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya
hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota
DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama
35 tahun.
Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi
Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan
mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20
Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017
Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,”
singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju
selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi
proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap
Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.
Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis
Ketua
LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH,
menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis
yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga,
tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek
pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi
persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk
menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com,
Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul
Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju
dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan
DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi
membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi,
kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU
pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi
rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,”
cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran
sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif
sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ?
Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ?
Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).
Sekwan DPRDSU Doyan Kunker
Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.
Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU
Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5
stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100
anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis.
Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000.
Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp.
649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan
PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42
Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu
Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND
beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 56 Medan. (MS/BUD)