New Normal Masyarakat Produktif & Aman Saat Pandemi Covid-19

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubsu Jalan Soedirman Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun protokol menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19 sebelum new normal (kenormalan baru). Protokol mengacu pada 3 kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

BACA LAGI: Lawan Covid-19, Terapkan Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna !

Keterangan Pers diterima www.MartabeSumut.com dari Tim Komunikasi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat sore (29/5/2020) menginformasikan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko, mematok 3 kriteria sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan new normal. “Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada 3 kriteria yang digunakan mengacu pada WHO,” jelas Subandi, di Media Center Gugus Nasional Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

BACA LAGI: Pansus Covid-19 DPRD Sumut Sepakat BLT Bukan Sembako, Jonius: Berikan Utuh, Pihak Ketiga = Buang Cost !

Subandi merinci, adapun kriteria yang pertama adalah epidemologi. Dalam hal ini, angka reproduksi dasar daya tular awal untuk Covid-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. Artinya satu orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. Hal itu sangat tinggi dan harus dapat diturunkan hingga di bawah 1. “Daya tular harus di bawah 1,” jelas Subandi. Kriteria kedua adalah sistem kesehatan. Hal ini mengukur kemampuan pelayanan kesehatan. Sebagaimana syarat yang dianjurkan oleh WHO, terang Subandi, suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20 persen lebih banyak dari kasus baru. “WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru,” ujar Subandi. Kemudian kriteria ketiga terkait surveillance yang cukup. Subandi mengatakan, syarat lain yang harus ditegakkan untuk menuju kenormalan baru adalah dengan menjamin bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi. “Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO, yaitu 1 dari 1.000 sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil,” tegas Subandi.

BACA LAGI: Ini Rincian JPS-Covid-19 di Sumut: Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Terkecil

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Data 3 Unsur Dikumpulkan

Dia melanjutnya, data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan oleh sistem aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 untuk kemudian dianalisa. Dari analisa itu maka dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi tiap-tiap daerah apakah sudah dapat mengendalikan kasus Covid-19 atau belum. Dalam hal ini, Bappenas disebut Subandi telah mengumpulkan seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk meminta dukungan data harian real time sebagai analisa yang lebih kredibel.

BACA LAGI: Sembako Pemprovsu ke Simalungun Disunat, Rony Reynaldo Situmorang Menggeliat

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Menurut Subandi, dalam melaksanakan 3 kriteria tersebut dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. Sebab melawan pandemi Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi membutuhkan peran berbagai unsur lain dalam pentaheliks. Meliputi dunia usaha, akademisi, komunitas, masyarakat dan media massa. Sehingga kelak bisa tercipta pemahaman yang sama. “Melawan pandemi virus Corona tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat patut paham dan melaksanakan protokol kesehatan. Termasuk bagaimana kalangan bisnis melakukan. Begitu pula media massa dalam menyampaikan informasi yang benar supaya muncul pemahaman sama,” tutup Subandi. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here