www.MartabeSumut.com, Medan
Konflik pasangan suami istri (Pasutri) beda negara berdampak buruk pada anak. Adalah Enda Ginting, lelaki Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikahi wanita WNA kebangsaan Slovakia, Katarina Kohutova. Pernikahan mereka terancam hancur. Padahal sudah hadir seorang putri cilik berusia hampir 3 tahun. Berniat membawa pulang anaknya dari luar negeri ke Indonesia, Enda Ginting justru menghadapi tuduhan penculikan dan sampai sekarang tersandera masalah hukum. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Nurlela, mengakui sedang melakukan pendampingan penyelesaian. Apalagi putri cilik Enda Ginting itu kini dititipkan pada salah satu yayasan di kawasan Medan Tuntungan.
BACA LAGI: Muswil PKB Sumut Tetapkan Ahmad Iman Ketua, Ir Loso Mena Sekretaris & Zeira Salim Ritonga Bendahara
BACA LAGI: Lampu Jalan Banyak Padam, Parlaungan Simangunsong Ingatkan Pemko Medan Penuhi Hak Masyarakat
Informasi diterima www.MartabeSumut.com dari Enda Ginting melalui kerabatnya Munte, Kamis siang (21/1/2021) di Medan, menyebutkan, kesedihan mulai tergambar dari mimik wajah Enda Ginting saat mengisahkan perjalanan rumahtangganya. Munte menceritakan, pernikahan Enda Ginting dengan wanita Slovakia, Katarina Kohutova, diancam bubar akibat si isteri telah menceraikannya secara sepihak di pengadilan Slovakia. Tak hanya itu. Enda Ginting juga dilaporkan oleh isterinya ke kepolisian negara pecahan Cekoslovakia itu dengan tuduhan melarikan anak kandungnya. Enda Ginting, kata Munte, merupakan mantan staf di kantor Kepala Staf Presiden (KSP). Sementara isterinya bekerja sebagai tenaga konsultan di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Istri saya telah memfitnah saya. Bahkan tempat saya melamar kerja di salah-satu Non Government Organization (NGO) di Belgia membatalkan lamaran kerja saya. Padahal, sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan NGO itu, seharusnya saya sudah mulai kerja pada awal 2021. Tapi karena kepada NGO itu saya difitnah melarikan anak saya, maka kesepakatan kerja itu dibatalkan oleh NGO,” sesal Enda Ginting.
Heran Poldasu Panggil Dirinya
Herannya lagi, lanjut Enda Ginting, muncul pemanggilan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terhadap dirinya atas laporan penculikan anak yang dulakukan isterinya. Enda Ginting menceritakan, masalah yang dialami bermula tatkala tanggal 19 Agustus 2020 siang berangkat dari kota Vienna, Austria, bersama anaknya dengan penerbangan Qatar Airways. Enda Ginting yang tiba tengah malam di Bandara Doha Qatar kala itu, mengalami transit dalam perjalanan ke Indonesia. “Saya mau menghadiri pernikahan adik perempuan saya Ibrena beru Ginting. Lama transit di Qatar 2 jam,” ucapnya. Nah, ketika akan menaiki pesawat rute Jakarta, tiba-tiba datang 4 orang petugas penerbangan memintanya masuk ke ruangan khusus untuk pemeriksaan. Enda Ginting pun mengikuti sembari menggendong anakbamg sedang tidur. “Beberapa petugas dan 3 orang polisi bandara menjelaskan bahwa saya dicurigai sebagai pelaku penculikan anak atas laporan dari polisi negara Slovakia,” terangnya. Enda mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan materi pertanyaan tentang keberadaan istri, pekerjaan, identitas anak, negara asal serta negara tujuan. Bahkan petugas bandara meminta Enda Ginting membangunkan anak yang sedang tidur umtuk pemeriksaan secara terpisah. “Saya menolak. Para polisi dan petugas tersebut bersikeras bahwa saya adalah pelaku penculikan anak. Mereka juga mengambil beberapa foto saya dan foto anak saya beberapa kali,” ujarnya. Setelah menunjukkan beberapa foto orangtua, anak dan keluarga, Enda Ginting menyebut petugas dan polisi mulai menerima kenyataan bahwa perempuan kecil yang digendong adalah anak kandung sendiri. Kemudian dia menjelaskan dan menunjukkan undangan perkawinan adiknya yang tertulis dalam bahasa Arab. Termasuk memperlihatkan paspor WNI miliknya, paspor WNI anaknya, akta kelahiran anaknya dan akta pernikahan. “Ketujuh petugas tadi mengatakan “alhamdulilah congratulations for your sister’s wedding”. Lalu saya dipersilahkan menaiki pesawat. Kondisi saya saat itu sudah ketakutan,” kenang Enda Ginting.
BACA LAGI: Belajar Tatap Muka SMA/SMK di Sumut Paling Cepat Februari 2021
BACA LAGI: Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Larangan Kegiatan FPI
Ditahan Imigrasi Bandara Soetta
Setiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta, Enda Ginting menyatakan harus mengantre sekira 1 jam lebih lama dibanding penumpang lain. Hal itu disebabkan anaknya tidak memiliki hasil PCR Covid-19. Usai meminta dispensasi untuk menyertakan hasil PCR, Enda Ginting pun diberi waktu 5 hari untuk menyerahkan PCR. “Kalo tidak anak saya akan diambil paksa masuk karantina. Ketika saya akan memasuki gerbang imigrasi, saya dan anak saya ditarik petugas imigrasi Bandara Soetta keluar dari antrean untuk masuk ke ruangan khusus imigrasi. Disini saya dibiarkan menunggu lebih dari 1 jam tanpa bicara bak seorang tersangka yang melakukan kejahatan. Sewaktu menunggu, salah seorang petugas mengatakan bahwa saya dicurigai sebagai penculik anak atas laporan dari polisi negara Slovakia. Kondisi saya bersama anak sangat kecapekan dan belum makan,” singkap Enda Ginting. Dia menilai, tuduhan petugas imigrasi sebagai pelaku penculikan anak sangat tidak berdasar. Enda Ginting kembali menjelaskan maksud kedatangan ke Indonesia sembari menunjukkan bukti-bukti dokumen yang dimiliki. Satu jam diinterogasi petugas Imigrasi, Enda dibolehkan masuk ke Indonesia dan baru saat itu pula diberitahu bahwa orang yang melaporkan dirinya sebagai penculik anak adalah Katarina Kohutova, istrinya sendiri. “Kala itu saya kebingungan dan khawatir. Apakah istri saya sedang mabuk, atau sudah stress karena sudah lebih dari 3 minggu tidak tidur teratur. Lewat dari imigrasi, saya mencari tempat penginapan untuk 1 malam seraya membeli tiket keberangkatan ke Medan dalam penerbangan pertama keesokan hari. Alasan itu juga yang membuat saya dipanggil Poldasu saat ini,” tutup Enda Ginting, seperti disampaikan Munte.
Pemprovsu Siap Mendampingi
Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, berjanji akan memeriksa kasus tersebut. “Nanti saya cek dulu laporannya ya,” balas Hadi Wahyudi. Namun sampai berita ini dimuat, Hadi Wahyudi belum menjelaskan duduk masalah yang ditangani Poldasu terkait masalah Enda Ginting. Sementara, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Nurlela, menjawab wartawan melalui ponselnya. Nurlela mengatakan, dinas yang dipimpinnya sedang melakukan tugas pendampingan terhadap masalah itu. “Sekarang Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak masih melakukan pendampingan terhadap kasusnya. Kita sudah fasilitasi penanganan masalahnya di Direktorat Renakta Poldasu. Hal ini bisa ditanyakan kepada Enda Ginting. Akan kita upayakan penyelesaian terbaik nantinya,” tegas Nurlela. Tapi Nurlela tidak menjelaskan apa penyebab putri Enda Ginting dititipkan pada satu yayasan di kawasan Medan Tuntungan. (MS/RED/REL/DEKS)