Kapoldasu Keluarkan Maklumat & Ancaman Sanksi Pengganggu Iklim Usaha, 2 Politisi DPRDSU Dukung Semangat Bersih-bersih Birokrasi

Politisi PDIP Drs Baskami Ginting (kiri) dan politisi PKB Zeira Salim Ritonga, SE. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH, mengeluarkan Maklumat bernomor: Mak/52/XII/HUK.12.12/2019 tertanggal 5 Desember 2019. Maklumat tersebut berisi 6 poin yang mengatur tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Maklumat juga mengisyaratkan ancaman sanksi pidana bahkan denda terhadap ASN/PNS, pejabat dan penyelenggara negara yang terbukti menyalahgunakan jabatan, mengganggu, menghalangi, menerima grativikasi dan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap aktivitas/pelaku dunia usaha. Dalam maklumatnya, Kapoldasu ikut meminta masyarakat Sumut berperan aktif melaporkan siapa saja yang terindikasi menghambat iklim dunia usaha.

Ketahui juga: HUT ke-74 RI: Kapoldasu Ajak Warga Sumut Optimis, DPRDSU Ingatkan Jaga Pancasila

Ketahui juga: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus

Menanggapi realitas tersebut, politisi PDIP Drs Baskami Ginting (foto atas kiri) dan politisi PKB Zeira Salim Ritonga, SE, sepakat memberi dukungan. Dihubungi www.MartabeSumut.com secara terpisah melalui saluran telepon, Jumat siang (6/12/2019), kedua politisi yang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2019-2024 itu pun mengungkapkan beberapa regulasi pendukung. Diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektornik, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Baskami Ginting mengatakan, dirinya mengapresiasi pimpinan Polri yang bersinergi dengan semangat “bersih-bersih” Presiden Jokowi dan Wapres Maaruf Amin.

Ketahui juga: Kakanwil BPN RDP di DPRDSU: Ada 974 Perkara Tanah di Sumut, Quo Vadis 5.873,06 Ha Eks HGU PTPN 2 ?

Ketahui juga: Massa ke DPRDSU, Tolak Paham Radikal di Indonesia..!

Ketahui juga: Tiga Pegawai PT AIA Dipecat Sepihak, DPRDSU: Kita Lawan Pengusaha & Perusahaan Zalim yang Sewenang-wenang

Ketahui juga: Tahun 2020 ada Rp. 1 M Pugar Situs Mejan, Anggota DPRDSU Franc Bernhard Tumanggor Apresiasi Pemkab Pakpak Bharat

Pemangku Kepentingan Patut Mendukung

Legislator yang menjabat Ketua DPRDSU ini meyakini, maklumat yang dikeluarkan Kapoldasu patut didukung penuh oleh semua pemangku kepentingan di Sumut. Sebab, selain bertujuan merangsang investor berinvestasi, maklumat Kapoldasu secara tegas mengingatkan berbagai pihak agar menghentikan praktik KKN di lingkungan birokrasi pemerintahan. “Saya sangat sepakat. Peran pemerintah daerah (jajaran birokrasi) dan aparat penegak hukum sangat menentukan progress dunia usaha. Karena kedua pilar itu berada di wilayah regulator kelancaran roda ekonomi dan jaminan keamanan/kenyamanan pelaku usaha,” tegas Baskami. Artinya, timpal wakil rakyat DPRDSU 3 periode itu, semua pelaku usaha membutuhkan berbagai kemudahan untuk memperkuat basis bisnisnya. Mulai dari aspek perizinan, mekanisme pasar, ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia (pekerja) kompetitif, jaminan keamanan/kenyamanan, dukungan infrastruktur dan akses finansial yang relatif tidak sedikit.

Ketahui juga: Formasi Kabinet Indonesia Maju & 5 Prioritas Kerja Jokowi-Ma’ruf: Baskami Sebut Jago-jago, Saatnya Permudah Pelayanan Publik

Ketahui juga: Simsalabim..Abrakadabra…! Tiba-tiba Paripurna DPRDSU “Korum” & Sahkan APBD, Baskami: Cacat Hukum, Kita Lapor Mendagri

Terapkan Maklumat dengan Profesional

Hal senada dilontarkan Zeira Salim Ritonga. Bagi Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu, maklumat Kapoldasu sebenarnya bagian tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah pusat dalam menjaga iklim investasi. “Saya setuju sekali. Tapi mohon dicatat, terapkan dengan profesional. Tegakkan hukum terhadap oknum aparat Polri, TNI, ASN/PNS, pejabat hingga penyelenggara negara yang terlibat abuse of power (menyalahgunakan wewenang), Pungli bahkan KKN,” pinta Zeira.

Ketahui juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Tower FMIPA Unimed, Zeira Salim Ritonga Imbau Poldasu Ungkap Transparan Penyelidikan

Ketahui juga: DPRDSU Geram, Minta Bupati & Kapolres Labura Tindak Oknum Aparat/Pejabat Kec Kualuh Leidong yang Terlibat Praktik Pungli Sopir Rp.50-100 Ribu

Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU ini percaya, upaya menggairahkan sektor ekonomi membutuhkan sinergi bersama supaya tercipta iklim usaha yang kondusif. Logikanya, simpul Zeira lagi, penguatan sektor ekonomi hanya bisa tercipta ketika skema dunia usaha berlangsung stabil. Terutama menyangkut aspek kemudahan regulasi, dukungan birokrasi pemerintah yang bersih serta jaminan stabilitas keamanan/kenyamanan. “Korelasinya cukup erat. Saya rasa inilah pesan moral Pak Presiden, Pak Kapoĺri dan Pak Kapoldasu sehingga maklumat tersebut dikeluarkan,” tutup Zeira diplomatis, sembari mengimbau warga Sumut proaktif melaporkan oknum ASN/PNS, aparat dan pejabat yang abuse of power mengganggu iklim dunia usaha. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here