www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Aliansi Masyarakat Sumut mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Senin (2/12/2019) di Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam aksinya, massa menyerukan penolakan paham radikal, penyebaran berita hoax, perilaku menghasut serta penyebaran ujaran kebencian yang disampaikan beberapa kelompok tertentu.
Baca juga: #KamiTidakTakut, Lawan Paham Radikal & Teroris..!!!
Baca juga: Wiranto Diserang, Ketua PKPI Sumut Ingatkan Paham Radikal & Teror Gentayangan di Indonesia
Pantauan www.MartabeSumut.com, demonstran tiba di gedung Dewan pukul 13.00 WIB. Mereka langsung berkumpul di pintu pagar masuk seraya memajang karton-karton protes dan berorasi bergantian. Korlap Wilmar Napitupulu, dalam orasinya mengatakan, saat ini Pancasila dan NKRI sedang diganggu oleh pihak-pihak yang ingin Indonesia terpecah belah. Modusnya menggunakan agama tapi justru menyampaikan ceramah-ceramah berisi hasutan, hujatan, hoax, ujaran kebencian hingga menebar permusuhan. “Kami tidak mau negeri ini dirusak kelompok-kelompok yang berniat memecah belah keutuhan bangsa,” cetusnya. Menurut dia, bisa dipastikan bahwa upaya memecah belah, menebar permusuhan, adu domba, penyebaran berita hoax dan hatespeech dilakukan oleh kelompok radikal. Tujuannya untuk memprovokasi warga negara agar terpengaruh ajaran radikal. “Tolak paham radikal, hoax dan ujaran kebencian. NKRI dan Pancasila harga mati,” jerit Wilmar, diikuti yel-yel massa “NKRI dan Pancasila harga mati, stop provokasi paham radikal”. Oleh sebab itu, kata Wilmar lagi, Aliansi Masyarakat Sumut siap berada di garda depan melawan siapa saja yang berusaha mengganggu Pancasila dan NKRI.
Baca juga: Insiden Wiranto, Ebenejer Sitorus Imbau Polri Usut Tuntas & Tangkap Penyebar Hoax Setingan
Baca juga: Paham Radikal Susupi PT, Juliski Simorangkir: Pimpinan Kampus & Orangtua Proaktif Bantu Aparat
Baca juga: Datangi DPRDSU, Massa Mahasiswa Serukan Penolakan Paham Radikal di Indonesia
Dia pun meminta pemerintah dan negara tegas menindak sesuai hukum berlaku. “Tumpas siapa saja yang menebar paham radikal. Jangan biarkan ada yang pakai modus bawa-bawa pendekatan agama apapun namun ceramahnya justru menghasut, menghujat, menebar kebencian serta menyulut permusuhan dan perpecahan,” imbau Wilmar. Selang 30 menit berorasi, aspirasi massa diterima salah seorang anggota DPRDSU dari Fraksi PDIP. Demonstran membubarkan diri teratur pukul 14.00 WIB. Arus lalulintas di depan gedung Dewan tidak mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)