Ingatkan Kinerja, Pantur Banjarnahor Ajak 10 OPD Sumut Jangan Biasa-Biasa Lagi !

Anggota DPRDSU Pantur Banjarnahor saat menghadiri RDP Komisi B DPRDSU, Rabu siang (15/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Pantur Banjarnahor mengingatkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut supaya tidak menunjukkan kinerja yang biasa-biasa lagi. Pantur juga menyarankan Pemprovsu dan Gubsu Edy Rahmayadi mulai mengkaji rencana pengguliran bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 terhadap warga Sumut. Politisi PDIP ini menilai, bantuan yang akan disalurkan sebaiknya tidak Sembako.

BACA LAGI: Pantur Banjarnahor: Pemerintah Awasi New Normal, Warga Sumut & Pelaku Usaha Patuhi Protokol Covid-19

BACA LAGI: Kasus Penganiayaan & Penahanan Saksi Pembunuhan, Ketua F-PAN DPRDSU Minta Kapolrestabes Medan Tetapkan Status 9 Terperiksa

BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan

Peringatan dan usulan tersebut disampaikan Pantur tatkala berbicara dalam forum RDP Komisi B DPRDSU bersama 10 counterpart OPD Sumut, Rabu siang (15/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, SE. Tampak anggota Komisi B seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Sugianto Makmur, Thomas Dachi, SH, Sumihar Salmon Sagala, SE, Tuani Lumbantobing dan Parsaulian Tambunan. Sedangkan pihak eksternal hadir pimpinan dan perwakilan 10 OPD Sumut.

BACA LAGI: 19 Pohon Rp. 4,5 Juta, Sugianto Makmur: Kadis DKP Medan Gagal Paham, Harga Daya Dukung Lingkungan tak Ternilai !

BACA LAGI: DPRDSU Dapil Sumut X Ekspos Hasil Kunker, Rusdi Lubis: Realisasi Anggaran Tak Sesuai Kualitas Pekerjaan !

Ubah Bentuk Bantuan JPS Covid-19

Pantur Banjarnahor mengatakan, rencana bantuan kedua JPS Covid-19 sebaiknya bentuk yang lain. “Kami minta tidak Sembako. Tentu perlu cara dan pola lain yang lebih pas. Jangankan uang tunai, kalo perlu kasih dana Rp. 1 Miliar. Uangnya bisa membeli bibit jagung,” ucapnya. Pantur percaya, dana stimulan yang digulirkan ke suatu kab/kota itu akan dapat memicu geliat ekonomi kerakyatan.

BACA LAGI: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya & Ditahan Oknum Polsek Percut, Dr Jonius Hutabarat: Paminal Pasti Turun!

BACA LAGI: 240.177 Peserta PBI BPJS Kesehatan Dikurangi, Mahyaruddin Salim Imbau Pemkab/Pemko Dapil Sumut 5 Desak & Tanya Pemprovsu

Kinerja 10 OPD Jangan Biasa-Biasa

Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini melanjutkan, seluruh OPD Sumut seyogianya tidak menyusun program kerja yang biasa-biasa. Artinya, terang Pantur, secara umum 10 counterpart Komisi B DPRDSU belum mampu menunjukkan kinerja yang luar biasa. “Amatan kami, 10 OPD/Dinas Pemprovsu patut berbenah. Jangan lakukan hal-hal biasa lagi. Saat Kunker ke Dapil untuk evaluasi proyek APBD Sumut 2019 pada 6-11 Juli 2020, kami lihat masih jauh berbagai titik pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

BACA LAGI: Isi LP & Rutan di Sumut 34.300 Jiwa: Kemenkumham Butuh Hunian Baru, DPRDSU Coba Hibah P-APBD 2020

BACA LAGI: Waspadalah..! Penjahat Berseragam TNI/Polri Gentayangan: Ancam Pakai Pisau, Rampas Motor ASN Pemprovsu di Jalan Haji Anif

Pantur pun mencontohkan OPD Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Pariwisata. Dia meyakini, jika terobosan inovasi, kajian dan research (penelitian ilmiah) tidak dimulai, maka 10 OPD akan tetap berjalan biasa-biasa saja. “Mari kita bekerja untuk rakyat. Setelah kami turun 1 minggu Kunker, kinerja OPD jauh dan di bawah srandard. Perlu revolusi mental. Kita harap semua OPD tulus melayani masyarakat seperti Pak Jokowi,” cetus wakil rakyat membidangi perekonomian tersebut, sembari menyesalkan biaya rapid test yang diikutinya beberapa waktu lalu dipatok sebesar Rp. 800 ribu. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here