Dugaan Korupsi Buku SD di Medan: Ketua Komisi A DPRDSU Prihatin, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Hendro Susanto prihatin. Iba mengetahui kalangan pendidik di Sumut terjebak pada kasus dugaan korupsi pengadaan/penjualan CD Olimpiade dan buku SD Tahun Ajaran 2017/2018. Politisi PKS itu pun menyerukan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA LAGI: Ada Dugaan Korupsi Penjualan Buku SD di Kota Medan, Zeira Imbau Poldasu Profesional

BACA LAGI: Panggil Kepala BPBD & Kadis Perindag Sumut, Komisi B/E DPRDSU Cecar Kasus “Sunat” Sembako

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (12/6/2020), Hendro mengatakan, pemanggilan sejumlah Koordinator Kecamatan (Korcam) Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan oleh penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) patut diapresiasi. Menurut dia, karena kasus sudah ditangani penegak hukum, maka setiap proses yang dilakukan kepolisian harus didukung, bersifat transparan dan dibuka sampai akar permasalahan. “Kita turut prihatin mengetahui dugaan korupsi pengadaan/penjualan CD Olimpiade dan buku SD Tahun Ajaran 2017/2018. Aparat Poldasu telah menangani, mari kita hormati prosesnya. Kita imbau pihak kepolisian membuka kasus terang benderang,” cetus wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu melalui saluran pesan WhatsApp.

BACA LAGI: Terminal Kabanjahe & Ruang VIP Rp. 35 M Dikerjakan, Zeira: Hentikan, Gubsu Lukai Hati Rakyat !

BACA LAGI: Lagi, Sembako ke Asahan “Disunat”, Ebenejer Sitorus: Pemprovsu Ceroboh, Ratusan Kotak Tanpa Gula & Minyak Goreng

Penuhi Panggilan Polisi

Hendro juga menyambut positif sikap para Korcam SD yang koperatif membantu penyelidikan pihak kepolisian. Sementara Kepsek yang akan dipanggil penyidik didorong Hendro memenuhi panggilan seperti langkah Korcam SD. Artinya, dengan informasi yang benar dari Korcam dan Kepsek, Hendro percaya semakin memudahkan aparat penyidik menuntaskan kasus dugaan korupsi. Bagi dia, selaku warga negara yang baik, siapa saja wajib taat pada hukum yang berlaku. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir Provinsi Sumut telah masuk dalam data KPK RI sebagai red zone (zona merah) kasus-kasus korupsi. “Jadi kita semua perlu terus berkomitmen membuat Sumut lebih baik kedepan,” ingatnya.

BACA LAGI: Kasus “Sunat” Sembako Masuk Ranah Hukum, Disperindag Sumut Minus Program Atasi Harga Bahan Pokok

BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA

Pada sisi lain, ungkap legislator asal Dapil Sumut 12 Kota Binjai dan Kab Langkat tersebut, konstitusi negara mengatur besaran anggaran 20% untuk pendidikan rakyat Indonesia. Baik dari kantong APBN maupun APBD. Logikanya, simpul Hendro lagi, dana tersebut sebenarnya sudah mengakomodir honor/gaji para pendidik/guru demi pencapaian tujuan mencerdaskan siswa-siswi anak bangsa.  “Makanya saya prihatin, kok masih saja ada hal begini terjadi ? Tolonglah insan pendidik di Medan dan Sumut mengutamakan kepentingan pendidikan rakyat. Jangan salah-gunakan anggaran pendidikan yang berpotensi menimbulkan aib serta mencederai wajah pendidikan kita,” tutup Hendro Susanto

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Sejumlah Korcam Diperiksa

Diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, sejumlah Koordinator Kecamatan (Korcam) Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan dipanggil penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan/penjualan CD Olimpiade dan buku untuk SD Tahun Ajaran 2017/2018. “Benar ada ditangani, masih dalam penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (8/6/2020). Diakuinya, sejumlah Korcam sudah dimintai keterangan. “Yang lain akan menyusul dan sudah dilayangkan surat panggilan,” sebutnya. Namun mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini belum bersedia memberikan keterangan lebih detail kasus yang ditangani. Informasi diperoleh, para korcam yang sudah dimintai keterangan antara lain: Rozali (Korcam Medan Timur), Lisiana Ramadhani (Korcam Medan Helvetia), Abdul Gani (Korcam Medan Deli), Imelda (Korcam Medan Kota) serta Sadariah (Korcam Medan Sunggal). Sementara itu, Korcam Medan Helvetia Lisiana Ramadhani yang dikonfirmasi wartawan membenarkan dirinya telah diperiksa Tipikor Poldasu. “Benar, semua korcam dipanggil. Dimintai keterangan. Tapi pakai termin. Termasuk kepala SMP sekota Medan. Kebetulan kami yang termin 1. Sepertinya Senin depan termin II,” ujar Lisiana Ramadhani. Dia juga mengakui ada pemeriksaan terkait masalah CD Olimpiade Tahun 2017. “Masalah CD Olimpiade tahun 2017. Yah kita buka ajalah. Mohon doanya biar kasus ini cepat selesai,” ucapnya.

BACA LAGI: Toni Togatorop Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Manipulasi Bantuan Donatur untuk GTPP Covid-19 Sumut

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Informasi lain diperoleh, selain pengadaan CD Olimpiade tahun 2017, ada juga dugaan korupsi pengadaan buku latihan menulis, buku Bahasa Inggris, Buku Fokus, Finger Print, Buku Ramadhan, Buku Tematik dan beberapa buku lainnya. Pemeriksaan tidak hanya terhadap Korcam, tapi penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu melakukan pemanggilan pula terhadap sejumlah kepala sekolah dasar. “Kita sudah panggil beberapa kepala SD. Tapi belum datang. Kita juga akan lakukan panggilan kedua,” sebut sumber di Tipikor Poldasu. Kasus itu bergulir atas laporan dari salah satu penerbit. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here