www.MartabeSumut.com, Medan
Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Medan Akhyar Nasution merasa telepon selulernya (Ponsel) telah dibajak. Disela-sela Deklarasi AMAN (Akhyar dan Salman) di Jalan Sei Batang Hari Medan, Jumat (4/9/2020), Akhyar mengklaim ponselnya sudah tidak bisa digunakan sejak Kamis sore (3/9/2020). Menyahuti hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Thomas Dachi, SH, menyarankan Akhyar melapor ke polisi.
BACA LAGI: Tak Siap Bahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2020, DPRDSU Pulangkan Kadis PPKB & Sekretaris Dinas Kesehatan
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin sore (14/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Thomas mengatakan, perasaan curiga masyarakat terhadap aksi pembajakan/penyadapan ponsel memang sesuatu yang wajar. Namum Thomas menegaskan, akan sangat tepat bila kecurigaan atau sikap “merasa” dibajak itu ditindaklanjuti dengan proses hukum. Misalnya mengadukan secara resmi terhadap instansi berwenang khususnya penegak hukum. Politisi Partai Gerindra ini beralasan, sikap “merasa” Akhyar Nasution selaku calon Walikota Medan sangat sensitif pasca-Pilkada serentak 9 Desember 2020. “Jangankan Pak Akhyar selaku Cakada, warga saja berhak melapor ke polisi ketika ada indikasi penyadapan/pembajakan ponsel. Kalo merasa dibajak dan disadap, saya dorong Pak Akhyar memproses ke polisi. Supaya polisi turun menyelidiki,” imbaunya.
BACA LAGI: Thomas Dachi Reses DPRDSU, Warga Nisel Korban Longsor Tagih Janji Gubsu Edy Rahmayadi
Tidak Bijaksana Suudzon Tanpa Bukti
Legislator asal Dapil Sumut 8 Kepulauan Nias tersebut melanjutkan, kendati semua warga negara memiliki hak curiga dan berprasangka negatif, lebih dari itu sebaiknya menempuh langkah pasti atau jalur resmi sesuai prosedur hukum. Artinya, timpal Thomas lagi, sangat tidak bijaksana pikiran suudzon dan prasangka buruk diumbar ke publik sementara fakta-fakta belum terbukti. Apalagi isu sensitif pembajakan/penyadapan ponsel digulirkan dalam situasi kontestasi Pilkada 2020 oleh seorang Cakada. Jangan sampai, imbuhnya lagi, ada kesan memunculkan image seakan-akan seorang Cakada diteror dan ditekan dalam masa Pilkada. Kemudian menebar syak-wasangka terhadap seseorang, lembaga, kelompok terutama institusi negara. “Publik kan bisa saja ikut jadi “merasa” ? Nanti masyarakat bertanya, apakah isu penyadapan yang disampaikan melalui media adalah bagian dari playing victim (permainan merasa sebagai korban),” sindir Thomas bertanya.
BACA LAGI: Ketua DPP PKPI Sumut Dukung Sosok Muda Robi Agusman Harahap Pimpin Tapsel
Artinya, simpul anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini, aksi pembajakan/penyadapan telepon bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan oleh orang-orang sembarangan. Thomas percaya, pembajakan/penyadapan resmi saja memiliki prosedur ketat dan hanya dimungkinkan dilakukan penegak hukum serta pejabat berwenang. Sementara sindikat kepentingan tertentu bukan mustahil pula melakukan pembajakan secara ilegal. Bagi dia, Akhyar Nasution seyogianya melapor ke polisi dan bukan malah bicara ke media. Sehingga diselidiki aparat dan tidak menimbulkan fitnah sepihak terhadap penegak hukum, lembaga pemerintah bahkan institusi negara yang berwenang. “Pilkada 2020 kan sudah dekat. Niscaya suhu/aktivitas politik apapun meningkat. Jangan sampai didramatisir, nanti bisa dipolitisir,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kab Nias Selatan itu.
BACA LAGI: RIP Jakob Oetama: Sehat Pemberitaan, Hentikan jadi Wartawan Kalau Bekerja Tanpa Pikiran !
BACA LAGI: DPRDSU Sesalkan Gubsu tak Beritahu Dana Refocussing Tahap II Rp. 1 Triliun
Akhyar Akui Ponselnya Dibajak
Sebelumnya, Calon Walikota Medan Akhyar Nasution mengaku nomor ponselnya dibajak dan digunakan untuk meminta sumbangan kepada para camat dengan alasan kepentingan maju di Pilkada serentak 2020. Akhyar menyesalkan kejadian tersebut. “Saya tak mengerti, handphone saya, anak saya dan staf saya dibajak. Saya tidak bisa pakai. Ternyata nomor saya disalahgunakan orang lain untuk minta sumbangan. Jadi itu bukan saya. Banyak kemungkinan yang bisa terjadi,” tegas Akhyar disela-sela acara Deklarasi AMAN (Akhyar dan Salman) di Jalan Sei Batang Hari Medan, Jumat (4/9/2020).
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Politisi NasDem: Sama Saja Mencoreng Muspida & Penegak Hukum !
Akhyar menjelaskan, ponselnya sudah tidak bisa digunakan sejak Kamis sore (3/9/2020). Saat diperiksa, ternyata baru diketahui nomor ponselnya dibajak orang lain. Menurut Akhyar, ada orang-orang yang sedang mengerjai dirinya. “Sejak kemarin sore sampai sekarang sedang recovery. Jadi sampai sekarang tak bisa saya gunakan. Ponsel anak saya juga. Ada orang-orang nakal. Ada melaporkan ke saya, ternyata nomor saya dipakai untuk minta sumbangan kepada camat atas nama saya,” ungkapnya, kala itu. (MS/BUD)