www.MartabeSumut.com, Medan
Dari 102 wilayah yang direstui pemerintah pusat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19, sebanyak 15 kab/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat kepercayaan alias masuk kategori zona hijau.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mengingatkan tanggungjawab Gubsu Edy Rahmayadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) serta 15 Kepala Daerah (KDh) agar tetap melakukan pengawasan ketat. Kemudian menerapkan konsisten protokol kesehatan pada 15 kab/kota zona hijau supaya bisa menjadi percontohan terhadap wilayah lain di Sumut. Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (1/6/2020), Zeira mengatakan, dengan 15 wilayah zona hijau tersebut, Gubsu patut menjelaskan apakah status Provinsi Sumut masih kategori darurat bencana atau tidak.
BACA LAGI: Horee…Pusat Percayakan 15 Kab/Kota Sumut Zona Hijau Kegiatan Masyarakat Produktif & Aman Covid-19
Politisi PKB itu beralasan, 15 wilayah zona hijau tentu saja berkorelasi terhadap anggaran penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut. “Udah dicabut belum status darurat bencana di Sumut ? Setahu saya belum. Makanya, jangan nanti malah tetap memberatkan anggaran provinsi. Sebab Gubsu sering kali bilang ada anggaran penanganan Covid-19 tahap I, II dan III mencapai Rp. 1,5 Triliun,” heran Zeira. Artinya, timpal Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini lagi, aneh sekali rasanya bila kelak masih banyak uang dikeluarkan Gubsu tanpa persetujuan DPRDSU.
BACA LAGI: Lawan Covid-19, Terapkan Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna !
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini meyakini, apa yang dilakukan Gubsu, Pemprovsu dan 15 KDh kedepan menjadi sangat penting. Diantaranya kontrol ketat supaya status zona hijau bisa dipertahankan dan ditularkan ke zona merah lainnya. Soal refocussing anggaran penanganan Covid-19, Zeira pun meminta Gubsu dan Pemprovsu melakukan kajian ulang. “Berapa anggaran dibutuhkan ? Kan gak mungkin sama dengan usulan awal ? Saya minta anggaran difokuskan untuk penguatan 15 daerah zona hijau dan menghijaukan wilayah yang masih zona merah,” imbaunya.
BACA LAGI: New Normal Masyarakat Produktif & Aman Saat Pandemi Covid-19
Kuatkan Koordinasi KDh
Pada sisi lain, Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU ini juga meminta Gubsu, Pemprovsu dan 15 kab/kota zona hijau untuk menguatkan koordinasi. Khususnya GTPP Covid-19 Sumut dan GTPP Covid-19 kab/kota. Zeira berharap, 15 wilayah zona hijau bisa menularkan kepada daerah lain zona merah. “Maksimalkan koordinasi Gubsu, Pemprovsu dan 15 kab/kota. Pertahankan dan perhatikan protokol kesehatan. Jangan lalai dan anggap remeh seperti situasi pasar murah Pemprovsu kemarin. Ini kan sebenarnya new normal (kenormalan baru) yang ditetapkan pusat untuk daerah tertentu,” tegas anggora DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu.
Ini 102 Wilayah Zona Hijau
Sebelumnya, Sabtu (30/5/2020), Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, kepada www.MartabeSumut.com mengatakan, adapun 102 wilayah yang direstui pemerintah pusat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19 meliputi: Provinsi Aceh 14 kab/kota, Sumatera Utara 15 kab/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupatenkota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !
Kemudian ada pula Jawa Tengah 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten dan Sulawesi Tenggara 5 kab/kota. Selanjutnya Nusa Tenggara Timur 14 kab/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kab/kota, Papua 17 kab/kota dan Papua Barat 5 kab/kota. (MS/BUD)