www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Aksi Medan Tolak Omnibus Law mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (5/3/2020). Dalam aksinya, demonstran menyampaikan 9 tuntutan terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena pasal-pasalnya dianggap merugikan buruh dan tenaga kerja Indonesia.
BACA LAGI: Demonstran Berbendera Buruh Datangi DPRDSU, Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
BACA LAGI: Ada Penolakan OYO: Pasangan Bukan Suami Istri “SK” Seranjang, Warga Kel Sudirejo 2 Meradang
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa tiba di gedung Dewan pukul 11.15 WIB. Mereka longmarch dari Lapangan Meredeka menuju DPRDSU. Sesampainya di gedung Dewan, demonstran berkumpul di depan pintu pagar masuk sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Salah satu demonstran, Dios Aristo Lumban Gaol, saat berorasi mengatakan, Rancangan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun atas dasar kepentingan kapitalis dan pengusaha. Bukan untuk kesejahteraan rakyat, buruh apalagi tenaga kerja.
Menurut dia, DPRDSU dan Pemprovsu harus menyatakan sikap kepada pemerintah pusat maupun DPR RI agar RUU tersebut tidak dibahas lagi. “Kami menolak RUU Omnibus Law. Sebab mengandung penyelundupan hukum yang mendukung bentuk neo-sentralisasi serta mengabaikan warisan reformasi di daerah. RUU itu memangkas kewenangan daerah dan dialihkan jadi kewenangan pemerintah pusat. Tolak RUU Omnibus Law “Cilaka”. Ada kesan kekuasaan model Orde Baru sentralistik dihidupkan kembali,” cetus Aristo.
BACA LAGI: Massa ke DPRDSU, Ingatkan Pemerintah Pusat & Pemprovsu Berantas Korupsi
Sembilan Tuntutan ke DPRDSU & Pemprovsu
Oleh sebab itu, lanjut Aristo, pihaknya meminta DPRDSU dan Pemerintah Daerah Sumut memperhatikan 9 aspirasi yang disampaikan. Pertama, mendesak pemerintah pusat, pemerintah Sumut dan DPRDSU untuk mengeluarkan sikap tegas atas dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kedua, mendesak pengawas tenaga kerja agar proaktif menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di Sumut. Ketiga, mendesak Pemprovsu dan DPRDSU membentuk Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Keempat, mengesahkan Ranperda pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Sumut. Kelima, menghentikan kriminalisasi serta segala bentuk intimidasi terhadap rakyat (buruh, tenaga kerja, petani, komunitas adat dan pekerja lainnya). Keenam, usut tuntas kematian aktivis Golfrid Siregar. Ketujuh, hentikan pelarangan mimbar akademik di kampus-kampus. Kedelapan, tolak konsep pendidikan yang diatur Menteri Pendidikan. Kesembilan, stop komersialisasi masker yang merugikan rakyat saat menghadapi wabah virus corona (Covid-19). “Kami melihat masih banyak masalah rakyat Sumut yang diabaikan Gubsu Edy Rahmayadi dan lembaga DPRDSU. Mulai dari konflik agraria, pendidikan, hak-hak tenaga kerja yang dirampas pengusaha, perusakan lingkungan, keadilan, perdamaian hingga kriminalisasi rakyat. DPRDSU, Pemprovsu dan Gubsu jangan diam saja. Selesaikan semua masalah kerakyatan di Sumut itu,” teriak Aristo dengan nada tinggi. Mahasiswa Fakultas Hukum USU Medan ini juga menuntut aspirasinya diteruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat.
BACA LAGI: Ratusan Ojol ke DPRDSU, Serukan Revisi UU No 22/2009 & Legalkan Transportasi Umum Roda Dua
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit berorasi, anggota DPRDSU Sugianto Makmur dan Rudi Hermanto menemui pengunjukrasa. Kedua politisi PDIP tersebut berjanji akan meneruskan aspirasi pengunjukrasa kepada pimpinan DPRDSU, DPR RI serta pemerintah pusat. “Percayalah, kita akan perjuangkan apa-apa yang merugikan rakyat. Lembaga DPRDSU memang bertugas menerima aspirasi warga Sumut,” janji Sugianto. Puas mendapat tanggapan, demonstran membubarkan diri teratur pukul 12.30 WIB. Ruas Jalan Imam Bonjol Medan depan gedung DPRDSU tidak mengalami kemacetan. (MS/BUD)