www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, meminta Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut melakukan uji labor pada cairan kimia Poly Aluminium Chloride (PAC) yang dipasok PT Syntegra Techno Internasional (STI) untuk bahan mengolah air baku. Apalagi, perusahaan itu disebut-sebut sempat 2 kali menyuplai cairan kimia terhadap PDAM Tirtanadi Sumut tanpa proses tender dan kini kembali dikabarkan sebagai pemenang tender.
BACA LAGI: TERUNGKAP ! Pelanggan Sekira 500 Ribu, Tirtanadi Sumut Cuma Gratiskan Air 2.350 RT-1
Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (15/6/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, politisi PKB ini mengingatkan urgensi uji labor cairan kimia PAC karena menyangkut kesehatan masyarakat Sumut selaku konsumen PDAM Tirtanadi Sumut. “Saya rasa Dewas PDAM Tirtanadi Sumut harus proaktif. Sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, segera lakukan uji labor terhadap pasokan zat kimia PAC PT STI,” imbaunya.
BACA LAGI: Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir
Uji Labor Beri Kepastian
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini meyakini, uji labor akan memberi kepastian apakah cairan kimia PAC PT STI bermasalah atau tidak. “Kan lebih baik menjaga dari pada mengobati ? Jangan nanti warga sakit baru mereka sibuk. Makanya saya ingatkan,” tegas Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut. Zeira beralasan, berdasarkan informasi diperoleh, company profile PT STI sempat diributkan publik lantaran diduga memasok cairan kimia PAC sebanyak 2 kali ke PDAM Tirtanadi Sumut tanpa melalui proses tender. Termasuk isu miring seputar perusahaan “gelap” rumahan yang tidak menerapkan SNI dalam produksinya. “Tentu saja sangat patut kita pertanyakan. Kok bisa pulak PT STI jadi pemenang tender sekarang ? Ada apa dengan manajemen PDAM Tirtanadi Sumut,” heran Zeira tak habis pikir.
Dewas Ikut Bertanggungjawab
Oleh sebab itu, semenjak dini, legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini mengimbau Dewas PDAM Tirtanadi Sumut memantau ketat proses pengadaan barang dan jasa PT STI di PDAM Tirtanadi Sumut. Zeira mensinyalir, pengadaan cairan kimia PAC PT STI rentan masalah sehingga dibutuhkan uji labor secara teliti. “Tolong disadari, selain jajaran Direksi, kelak Dewas PDAM Tirtanadi Sumut ikut bertanggungjawab atas kebijakan yang bisa membahayakan rakyat Sumut,” sindir Zeira dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Miris..!!! Perusahaan di Sumut Kerap Abaikan Hak-hak Pekerja & Buruh
Sejak Trisno Sumantri Dirut
Perlu diketahui, PT STI menjadi pemasok PAC sejak Trisno Sumantri menjabat Dirut PDAM Tirtanadi Sumut. Kurun setahun terakhir, kontrak kerja diatur berdasar penunjukan langsung oleh PDAM Tirtanadi Sumut dengan nilai kontrak berkisar Rp. 14 Miliar – Rp. 25 Miliar. Kuat dugaan, produk PAC PT STI tidak memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau sertifikat kandungan lokal dari SNI. Sehingga dampak buruk yang berpotensi timbul adalah jaminan kesehatan, keselamatan dan keamanan konsumen. Nah, pada pelaksanaan tender 29-30 Juni 2020 lalu, PT STI memenangkan tender secara tunggal tanpa ada perusahaan lain memasukan penawaran. Nilai proyek PAC PT STI kali ini berkisar Rp. 3,6 Miliar untuk jangka waktu 6 bulan kedepan. PT STI diproyeksi memasok PAC untuk instalasi pengolahan air PDAM Tirtanadi Sumut di areal Martubung, Hamparan Perak serta Limau Manis. (MS/BUD)