Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE (kiri) dan Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga. (Foto : Repro www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setelah sempat gencar dicecar media seputar kepedulian PDAM Tirtanadi Sumut terhadap masyarakat saat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menyerang, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut/Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Dr Hj R Sabrina, MSi, dan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri akhirnya mengumumkan keputusan penggratisan air 3 bulan (Mei-Juli 2020) terhadap golongan Rumah Tangga (RT-1), Sosial Umum (S1) serta Sosial Khusus (S2), Kamis (30/4/2020) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan. Langkah manajemen perusahaan daerah itu pun dipuja-puji sebagian pihak bahkan beberapa media massa. Namun Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede memiliki sudut pandang berbeda. Berdasarkan investigasi kecil yang dilakukan sejak pengumuman penggratisan air kelas RT-1, tercium aroma akal-akalan Gubsu, Ketua Dewas dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut. Perusahaan latah ikut-ikutan peduli atau gagah-gagahan bak pencitraan pahlawan kesiangan ?

BACA LAGI: Pipa Distribusi & Jaringan Air Tanpa Maintenance, Tirtanadi Diminta Buat Regulasi & Jangan Tindas Pelanggan !

Aroma akal-akalan setidaknya didasari 1 alasan logis. Yaitu, golongan RT-1 alias masyarakat yang tinggal pada tanah dan bangunan Rumah Sangat Sederhana (RSS) hampir-hampir tidak ditemukan www.MartabeSumut.com lagi di penjuru Kota Medan. Kalau pun ada, jumlahnya sangat tidak signifikan. Sebab telah terjadi perubahan kategori pelanggan RT-1 ke RT-2 dengan dalih penyesuaian tarif. Data diperoleh www.MartabeSumut.com berdasarkan Rekapitulasi Realisasi Penjualan Air dari 21 Cabang PDAM Tirtanadi Sumut di Kota Medan dan beberapa kab/kota di Sumut per 30 April 2020, terdapat sebanyak 14 cabang PDAM Tirtanadi Sumut di wilayah Kota Medan. Nah, ternyata setiap cabang yang ada di Kota Medan itu memiliki pelanggan kisaran 40-60 ribu rumah tangga. Artinya, jika diamati jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut yang ada di Kota Medan, sangat pantas ditelisik berapa keseluruhan golongan RT-1 (digratiskan) dan bagaimana perbandingannya dengan total keseluruhan pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut.

BACA LAGI: Setelah Diberitakan MartabeSumut, Air Tirtanadi Lancar di Kawasan Jalan Pelajar Ujung

 

Lima Kelompok Pelanggan

Mengacu SK Direksi PDAM Tirtanadi Sumut Nomor 06/KPTS/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang penyesuaian tarif air minum dan retribusi air limbah di Kota Medan sekitarnya, tercantum 5 kelompok pelanggan. Diantaranya: sosial, non niaga, niaga, industri dan niaga khusus. Untuk golongan pelanggan non niaga dibagi menjadi 8 klasifikasi konsumen PDAM Tirtanadi Sumut. Yaitu RT-1 sampai RT-6, kedutaan/konsulat serta instansi/TNI/ Polri. Penjelasan kelompok RT-1 dalam surat Direksi tersebut menyebut definisi luas persil atau bangunan kurang lebih 36 Meter² (persegi). Kemudian luas bangunan RT-2 lebih besar dari 36 Meter² – 54 Meter², RT-3 lebih besar dari 54 Meter² – 100 Meter², RT-4 lebih besar dari 100 Meter² – 200 Meter², RT-5 lebih besar dari 200 Meter² – 300 Meter² dan RT-6 luas persil rumah khusus seperti apartemen atau lebih besar dari 300 Meter².

BACA LAGI: Tiga Bulan Air Tirtanadi Sulit, Warga Jalan Pelajar Menjerit

Pugar RSS, RT-1 Berubah RT-3

Pada Kamis (7/5/2020), www.MartabeSumut.com menemui Wgn (56), seorang warga Deli Tua. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini mengaku tinggal di rumah tergolong RSS dengan bangunan pada lahan seluas sekira 35 Meter². Namun karena kondisi rumah tidak layak huni, Wgn memutuskan merenovasi bangunan yang awalnya hanya memiliki 2 kamar. Usai merenovasi rumah menjadi 3 kamar plus dapur, sekira 15 tahun silam, petugas PDAM Tirtanadi Sumut Cabang Deli Tua mengirim surat dan selanjutnya datang ke rumahnya. Klasifikasi pelanggan RT-1 pun berubah menjadi RT-3 dengan alasan penyesuaian tarif air. Lucunya lagi, sesal Wgn, tanah yang didiaminya adalah milik PT KAI. Dirinya hanya sebatas orang yang diberi hak pakai. “Saya orang miskin menumpang tanah PT KAI. Kok bisa ya rumah saya diputuskan jadi pelanggan RT-3 ? Pelanggan RT-1 itu biasanya kan RSS Bang. Saya rasa sangat sulit menemukan lagi pelanggan RT-1 di Deli Tua ini. Semua pemilik rumah RSS pasti merubah bentuk bangunan. Kalo kita ubah bangunan, petugas Tirtanadi Sumut Cabang Deli Tua datang. Mereka bilang terjadi perubahan tarif air pelanggan. Makanya rumah saya menjadi RT-3,” singkap Wgn.

BACA LAGI: Corona Menghantui, Tagihan Air Membebani: DPRDSU Sindir Gubsu tak Jeli Selaku Pemegang Saham Tirtanadi

Bangun Teras, RT-1 jadi RT-2

Keluhan serupa disampaikan Ant (37) kepada www.MartabeSumut.com, saat ditemui Jumat (8/5/2020). Warga kawasan Cemara Tanjung Mulia Medan Deli itu tampak tinggal di areal tanah terbilang kecil. Paling-paling luasnya sekira 30 Meter². Ant menegaskan, golongan rumahnya berubah jadi kategori RT-2 setelah membangun sedikit teras depan. “Kira-kira 10 tahun silam masih RT-1 kami Bang. Kemudian pihak Tirtanadi Cabang Cemara menyampaikan surat pemberitahuan penyesuaian tarif air di persil kami. Sehingga saya berubah jadi pelanggan RT-2,” terang Ant, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bongkar muat. Ant pun memohon Gubernur meninjau masalah perubahan klasifikasi tarif pelanggan sesuai rumah dan tanah yang dihuninya. “Bila ada yang gak benar dilakukan pengurus PDAM Tirtanadi Sumut, ya jangan menyusahkan rakyat. Tolong Pak Gubernur membantu orang kecillah,” cetus Ant dengan mata berbinar-binar.

BACA LAGI: Gratiskan Air Pelanggan ! Covid-19 Rontokkan Ekonomi, DPRDSU Sindir Empati Tirtanadi

Jangan Akal-akalan, Dimana Sebaran RT-1 itu ?

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE, Sabtu siang (9/5/2020). Dihubungi via ponselnya, politisi yang pernah menjabat Ketua Komisi C dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut itu mengingatkan Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua Dewas PDAM Tirtanadi Sumut Dr Hj R Sabrina, MSi dan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri agar tidak akal-akalan membuat kebijakan penggratisan air. Politisi PKB ini memastikan, pandemi wabah virus Corona nyata berdampak buruk terhadap rontokknya perekonomian dunia terutama masyarakat luas. “Saya amati sejak lama perusahaan daerah kita (PDAM Tirtanadi Sumut) itu belum kunjung mampu mengembangkan main core bisnisnya. Air masih sulit, tidak lancar ke rumah warga, kotor bahkan tanpa maintenance (perawatan) jaringan. Kini, saya sendiri sulit mengingkari bahwa kebijakan gratis air 3 bulan terhadap pelanggan RT-1 cuma akal-akalan belaka. Apakah masih ada golongan RT-1 di Kota Medan ? Andaikan ada, tolonglah manajemen PDAM Tirtanadi Sumut membuka datanya ke publik,” imbau Zeira dengan nada tinggi. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut bidang perekonomian ini pun membeberkan dana penyertaan modal dari APBD Sumut yang selalu digelontorkan kepada PDAM Tirtanadi Sumut. Menurutnya, tahun 2020 PDAM Tirtanadi Sumut mendapat penyertaan modal sekira Rp. 3-5 Miliar. Alasannya untuk pemasangan jaringan baru buat warga kurang mampu. Dia menjelaskan, ada bantuan pusat tapi syaratnya mengikutkan dana pendampingan daerah sekira Rp. 3-5 Miliar. Sehingga dianggarkanlah dana tersebut melalui penyertaan modal. “Tapi bagaimana kinerja mereka sekarang ? Air tetap saja kotor dan sulit mengalir ke rumah warga. Pipa distribusi sering rusak dan jaringan rumah warga tidak pernah di-maintenance. Istilah saya, inilah pola-pila penindasan rakyat (pelanggan) berkedok bisnis perusahaan daerah. Mau untung saja tapi konsumen yang digerogoti. Janganlah tampil membantu padahal tidak jelas siapa yang dibantu. Terlalu banyak borok PDAM Tirtanadi Sumut bila kita urai satu persatu,” geram Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut tersebut.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Kembalikan Tarif Warga Kecil ke Semula

Bagi legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini, data jumlah dan sebaran pelanggan RT-1 perlu diketahui publik. Sehingga bisa dibandingkan berapa total jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut dan berapa pula warga yang digratiskan. Termasuk pengembalian tarif semula warga kecil sesuai persil tanah dan bangunan yang dihuni. Zeira menilai, sebutan akal-akalan sangat tepat bila kelak terbukti data RT-1 sangat sedikit dibanding dengan jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut. “Analoginya sederhana saja. Jika warga tergolong susah dan tidak punya rumah, pasti dia beli rumah bertaraf RSS. Rumah itu pasti dia renovasi. Ada pula yang membeli RSS 2 pintu untuk dipugar jadi 1 bangunan. Lalu bangunan dihancurkan semua. Kasarnya, ada yang beli murah dan ambil tanah aja. Kemudian pihak PDAM Tirtanadi Sumut sewenang-wenang mengubah mereka menjadi pelanggan RT-2 dan RT-3. Intinya, saya heran dimana lagi ditemukan di Medan pelanggan RT-1 ? Makanya saya sepakat penggratisan RT-1 terkesan akal-akalan demi pencitraan membantu warga saat Covid-19,” tegasnya. Selain penggratisan RT-1, Zeira juga mempersoalkan penggratisan sarana sosial semisal rumah ibadah. “Kan tetap saja akal-akalan karena tidak menyentuh kepentingan warga ? Bukankah saat Covid-19 udah ada anjuran tidak ke rumah ibadah ? Jadi dimana bantuan PDAM Tirtanadi Sumut ? Saya minta Gubsu mengembalikan tarif warga kecil ke tarif semula yakni RT-1. Jangan dikarang-karang seenaknya penentuan penyesuaian tarif warga kecil,” sindir Zeira tertawa-tawa, sembari menginformasikan, PDAM Tirta Deli Kab Deli Serdang saja mampu memberi gratis air 3 bulan terhadap kelompok pelanggan RT-1 dan RT-2.

BACA LAGI: Reses DPRDSU 10-17 Mei, Fahrizal E Nasution: Lawan Corona, Door to Door tanpa Pengumpulan Massa

Jawaban Tirtanadi Sumut Tak Pasti

Menanggapi dugaan akal-akalan, Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com via ponselnya, Sabtu (9/5/2020) pukul 13.52 WIB, mengatakan, PDAM Tirtanadi Sumut memiliki 20 ribu pelanggan golongan RT-1. Namun Humarkar malah langsung mengklarifikasi komentarnya. “Ada Pak, ada. Pelanggan kita RT-1 kurang lebih 20 ribu. Tapi saya kurang tahu persis juga pastinya ya. Pelanggan RT-1 inikan luasan rumahnya kurang lebih 36 Meter². Bila sudah 37 Meter² masuk golongan RT-2,” ucapnya. Tahun berapa data 20 ribu pelanggan RT-1 itu dan apakah data tersebut valid ? Pejabat PDAM Tirtanadi Sumut yang membawahi bidang Humas, hukum dan kerjasama ini langsung memastikan valid. Namun Humarkar lagi-lagi mengklarifikasi. “Validlah datanya itu Pak, data sekaranglah Pak. Tapi saya lupa-lupa ingat. Yang jelas, semua pelanggan RT-1 kita gratiskan. Begitu pula pelanggan kategori sosial seperti rumah ibadah, puskesmas dan panti asuhan,” ujarnya. Lalu, dimana saja sebaran pelanggan RT-1 sebanyak 20 ribu itu ? Humarkar menyatakan tersebar di 14 cabang Kota Medan. “Pastinya saya gak ada datanya. Nanti saya lihat data dulu ya Pak. Saya juga tidak jamin jumlah pelanggan RT-1 sebanyak 20 ribu ya Pak,” tepis Humarkar, seraya kembali meralat.

BACA LAGI: Setelah Drs Tenang Meninggal Akibat Corona, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut dr Anna Susul Sang Suami

Bukankah warga sudah dianjurkan ibadah di rumah dan tidak ke rumah ibadah, kan terkesan kurang jelas juga penggratisan air buat sarana sosial ? Humarkar terdiam sesaat. Selanjutnya menegaskan bahwa mesjid tetap banyak dipakai warga beribadah. “Masih banyak dipakai kok Pak. Artinya, itulah partisipasi kami. Perusahaan pemerintah kan harus bisa jalan terus. Kalo gratis semua, ya gimana mau jalan ? Pendapatannya dari mana nanti Pak,” tutup Humarkar, sambil menjanjikan memberi konfirmasi ulang pada Senin (11/5/2020) soal sebaran data pelanggan RT-1 berjumlah 20 ribu yang ada di 14 Cabang Kota Medan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here