www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menanggapi informasi seputar keberadaan perusahaan “gelap” pemasok cairan kimia kepada PDAM Tirtanadi Sumut. Sebab, perusahaan itu disebut-sebut sudah 2 kali menyuplai cairan kimia yang berfungsi untuk mengolah air baku. Sementara penetapan perusahaan “gelap” penyuplai cairan kimia diduga bersifat penunjukan langsung alias tidak melalui proses lelang/tender.
BACA LAGI: Izin Lokasi, Tata Batas Areal & Sembako Bermasalah, Komisi B DPRDSU Marahi PT Gruti/PT Teluk Nauli
BACA LAGI: TERUNGKAP ! Pelanggan Sekira 500 Ribu, Tirtanadi Sumut Cuma Gratiskan Air 2.350 RT-1
Menurut Zeira, jika benar pihak pemasok merupakan perusahaan “gelap” rumahan tanpa menerapkan SNI dalam produksinya, tentu saja sangat patut dipertanyakan. Apalagi setiap pengadaan yang menggunakan uang APBD (BUMD) diatas Rp. 200 juta wajib menjalankan proses tender. Politisi PKB ini menegaskan, merujuk Perpres Nomor 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka mekanisme Perpres tidak boleh dilanggar. Nah, ketika tetap dilanggar, Zeira mensinyalir bakal menuai permasalahan hukum kedepan. “Perusahaan apapun namanya, ikuti dong mekanisme pengadaan barang dan jasa. PDAM Tirtanadi Sumut selaku BUMD harus terlepas dari segala conflict of interest (benturan kepentingan). Jangan sampai pengadaan terindikasi berbau tak sedap. Harus ditenderkan. Gak boleh ada perusahaan “gelap” disusupkan tanpa mengikuti ketentuan,” ucap Zeira kepada www.MartabeSumut.com, Senin malam (29/6/2020) via saluran pesan WhatsApp.
BACA LAGI: Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir
Direksi Berganti, Kinerja Diperbaiki
Pada sisi lain, tatkala disinggung kabar menyeruak deras seputar pergantian Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini mengaku mendapat info serupa. Bagi Wakil Ketua Komisi B DPRDSU tersebut, saat jajaran Direksi akan diganti, warga Sumut berharap ada perbaikan kinerja manajemen PDAM Tirtanadi Sumut. Baik perbaikan internal menajemen perusahaan, maupun kualitas pelayanan air bersih terhadap masyarakat. Zeira memastikan, tidak zaman lagi memaksakan seseorang menduduki posisi strategis padahal sosoknya tidak kompeten atau minus kemampuan. Zeira percaya, pola-pola pembusukan budaya seperti itu pantas dihentikan dari sistem rekrutmen perusahaan BUMD di Sumut. Artinya, simpul Zeira lagi, kedekatan terhadap personal kekuasaan rentan menuntun perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut dan BUMD menjadi stagnan bahkan mundur ke belakang. “Mohon jadi perhatian Gubsu Edy Rahmayadi dan Pemprovsu sebagai pemilik perusahaan atau pemegang saham BUMD. Dirut PDAM Tirtanadi Sumut seyogianya sosok andal yang mampu meningkatkan performance perusahaan daerah,” ingat Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU itu.
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut
Trisno Sumantri Dicopot
Perlu diketahui, kabar pergantian Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri sebenarnya telah terendus media sejak sepekan belakangan. Bahkan informasi terkini diperoleh www.MartabeSumut.com, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut malah sudah mencopot Trisno Sumantri sejak Jumat (26/6/2020). Kabar ini pun dibenarkan Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2020). “Betul Bang,” jawab Humarkar melalui saluran pesan WhatsApp. (MS/BUD)