www.MartabeSumut.com, Medan
Sebanyak 158 Narapidana perempuan di Lapas Klas II A Tanjung Gusta Medan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab yang dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Sumut. Pemerintah pun telah membentuk Tim Pengendali Khusus Covid-19 untuk Lapas di Sumatera Utara. Menyahuti realitas tersebut, Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut, Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara. Dia menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan pihak Lapas dan Kemenkumham Sumut.
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa (3/11/2020), Toni mengaku sangat terkejut mengetahui ledakan Covid-19 yang menyerang ratusan perempuan di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan. Alasannya, ucap Toni, tidak logis rasanya orang-orang yang sudah dikurung dan diisolasi justru banyak terkena Covid-19. “Berarti selama ini tak ada kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk menanggulangi Covid-19 di Lapas sesuai perintah Presiden. Kenapa sampai begitu banyak ? Kalo tadi hanya 2-5 orang, kita masih maklum. Tapi jika ratusan Napi, jelas ada pengabaian HAM, kelalaian dan pembiaran di dalam Lapas. Patut diduga, pihak Lapas Tanjung Gusta dan Kemenkumham Sumut telah melanggar HAM. Kita sesalkan,” cetus Toni via saluran WhatsApp.
BACA LAGI: Seruan DPRDSU Lockdown & Tracing tak Sentuh Semua yang Positif Covid-19, Ini Jawaban Sekwan
Kemana Saja Dana yang Direfocussing ?
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 melanda, kebijakan refocussing anggaran atau pengalihan dana gencar dilakukan pemerintah. Tujuannya agar anggaran pembangunan yang dianggap kurang strategis dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. “Makanya perlu dipertanyakan terhadap Kemenkumham RI dan Gubsu. Kemana saja uang negara yang di-refocussing itu ? Warga binaan di semua Lapas harusnya dilindungi. Biarpun mereka terhukum akibat kejahatan, namun HAM dan haknya sebagai warga negara wajib dilindungi. Bila perlu, aparat penegak hukum turun menyelidiki persoalan ini ke Lapas Tanjung Gusta dan Kemenkumham Sumut. Jangan sampai ada kelalaian, pembiaran dan keteledoran dalam memerangi Covid-19. Kebijakan anggaran aparatur Kemenkumham Sumut patut diselidiki,” imbau mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut tersebut dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Prokes di TPS Saat Pilkada: Suhu Badan Pemilih Lebih 37,3 °C Nyoblos ke Bilik Khusus
BACA LAGI: Gelar 3 Kali Tes Swab di DPRDSU, Hanya 8 Legislator Mengikuti
Harusnya Komponen Pemerintah Berisinergi
Merujuk arahan Presiden Jokowi pasca-pandemi Covid-19, timpal mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu, semua komponen pemerintah telah diminta bersinergi memerangi Covid-19. Begitu pula kebijakan Menkumham RI terkait adanya program Asimilasi (pembebasan tahanan) terutama perempuan hamil, sakit serta berusia lanjut. Artinya, simpul Toni lebih jauh, dugaan pelangaran HAM di Lapas perempuan Tanjung Gusta harus diusut oleh aparat berwenang. Sehingga bisa diketahui indikasi pembiaran dan kelalaian yang dilakukan pihak Lapas. “Pelanggaran tetap saja pelanggaran. Hukum wajib ditegakkan terhadap oknum aparat yang lalai. Apalagi bila kelalaian didasari kepentingan pribadi dan kelompok. Aneh sekali jumlah Napi perempuan positif Covid-19 langsung meledak di sana. Apa tak diawasi dan tidak diperhatikan petugas Lapas ya,” sindir Toni.
BACA LAGI: Antisipasi Covid-19 Saat Pilkada 9 Desember 2020
BACA LAGI: Ada 3 Cakada Tunggal di Sumut, Politisi Hanura: Kawal “Koko” Alias Kotak Kosong !
Bagi mantan Ketua BKD DPRD Sumut ini, Lapas merupakan lembaga pembinaan masyarakat yang pernah melakukan kejahatan. Sehingga perilaku setiap warga binaan seyogianya direhabilitasi tatkala menjalani masa penahanan. Bukan justru dibiarkan, diabaikan bahkan dirampas HAM-nya saat pandemi Covid-19. Sekecil apapun keteledoran fungsi aparat Lapas Tanjung Gusta Medan dan pejabat Kemenkumham Sumut, Toni menyerukan sebaiknya diusut tuntas supaya ada efek jera dan perbaikan kedepan. (MS/BUD)