Sah, Misno Adisyahputra jadi Wakil Ketua DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pergantian Antar-Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRDSU Misno Adisyahputra, Selasa (17/11/2020) pukul 14.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Misno menggantikan Salman Alfarisi yang mundur karena mencalonkan diei sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Medan.

BACA LAGI: Aspirasi tak Ada yang Terima, Massa Panjat Pagar DPRDSU, Teriak-teriak & Marah-Marah

BACA LAGI: DPRDSU Ingatkan 2 Pimpinan OPD Sumut Bekerja “Out of The Box”

Pantauan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani. Tampak puluhan anggota DPRDSU, Gubsu Edy Rahmayadi serta undangan. Saat membuka Paripurna, Rahmansyah membacakan dasar UU Nomor 23/2014 tentang Pemda Pasal 112 ayat 5 yang menyatakan pimpinan DPRD harus diambil sumpah jabatannya. Selanjutnya Sekwan DPRDSU melalui Kabag Persidangan/UU Drs Toman Nababan, MAP, membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.12-3902/tahun 2020 tertanggal 6 November 2020 tentang peresmian pengangkatan Misno Adisyahputra sebagai Wakil Ketua DPRDSU. “Keputusan berlaku sejak sumpah dibacakan,” ucap Toman Nababan.

BACA LAGI: 10 November, Partogi Sirait: Jaga Kepluralan Bangsa, Dulu Pahlawan Tak Kenal SARA Merebut Kemerdekaan

BACA LAGI: DPRDSU – Dinas TPH Rake⁹r, Gandhi Siregar Imbau Pemprovsu Perhatikan Lahan Pencetakan Sawah Terlantar di Labusel

Misno Ucapkan Sumpah

Setelah pembacaan SK Mendagri, Misno pum mengucapkan sumpah janji jabatan didampingi rohaniawan. Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setiawan Hartono memandu langsung pengucapan sumpah. Usai pengucapan sumpah, acara berikutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh Misno Adisyahputra, rohaniawan dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Tuntas rangkaian itu, Misno Adisyahputra diarahkan duduk pada barisan kursi pimpinan DPRDSU.

BACA LAGI: Pengelolaan Ilegal Kawasan Hutan di Naga Kisar, DPRDSU Imbau Pengadilan Eksekusi Putusan MA Demi Kepastian Hukum

BACA LAGI: Panggil Ria Telambanua, Komisi B DPRDSU Cecar Master Plan Pariwisata Sumut

Gubsu Ucapkan Selamat

Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, pergantian jabatan adalah mekanisme biasa atas kebutuhan organisasi. Menurut Gubsu, pergantian yang sudah cepat diproses patut dihargai apalagi pejabat lama yang mundur disebabkan maju dalam Cakada Pilkada 9 Desember 2020. Gubsu menyebut, Misno memiliki pengalaman berharga selaku anggota DPRD Kab Sergai kurun 2 periode. “DPRDSU dan Pemprovsu punya banyak agenda kerja kedepan. Perlu perhatian serius khususnya pengesahan APBD Sumut 2021 supaya tepat waktu,” ingatnya. Atas nama Pemprovsu, Gubsu menyampaikan selamat kepada Misno dan meyakini peran pejabat baru DPRDSU mampu memberi kebijakan pembangunan Sumut yang lebih baik dimasa datang. “Saya percaya lahir peningkatan kinerja DPRDSU termasuk check and balance. Terimakasih juga buat Saudara Salman Alfarisi yang selama ini telah bertugas. Semoga cita-cita kita mewujudkan Sumut Bermartabat bisa berjalan baik,” tutup Gubsu Edy Rahmayadi.

BACA LAGI: Ada SMK Pariwisata di Lahan Hibah Warga Tambunan Lumbanpea, Jubel Imbau Pemkab Toba Siapkan Program

BACA LAGI: Galang Rakyat Dukung Darwin-Hulman, Ketua NasDem Toba Lantik Pengurus Kec Parmaksian, Siantar Narumonda & Porsea

Agenda KUA PPAS R-APBD Sumut 2021

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, agenda Paripurna kedua terkait penandatangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) R-APBD Sumut 2021. Lalu agenda Paripurna ketiga dijadwalkan membahas Pandangan Umum 9 Fraksi DPRDSU tentang 4 Ranperda. Diantaranya Ranperda Perseroda Aneka Industri dan Jasa Sumut, Ranperda Perseroda Pembangunan Prasarana Sumut, Ranperda Perseroda Perkebunan Sumut serta Ranperda Perseroda Dhirga Surya Sumut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here