www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, heran. Tak habis pikir mengetahui kebun kelapa sawit dan produk turunannya melimpah di Provinsi Sumut tapi sampai sekarang tidak memberi pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan nol Dana Bagi Hasil (DBH) pusat dari ekspor Crude Palm Oil (CPO). Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) itu pun mempertanyakan alasan pusat tidak pernah menyalurkan DBH ke seluruh provinsi di Indonesia yang menghasilkan CPO.
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (14/8/2020) di ruang kerjanya gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menjelaskan, sumber devisa terbesar Indonesia saat ini diperoleh melalui ekspor CPO. Namun anehnya, terang Zeira, daerah-daerah perkebunan Sawit seperti Sumut, Riau, Kalimantan bahkan wilayah Indonesia lainnya tidak mendapat keuntungan apapun. Celakanya lagi, Zeira memastikan pajak turunan dari produk kelapa sawit tidak pernah memberi PAD ke Sumut. “Ya termasuk DBH ekspor CPO dari pusat ke Sumut. Daerah Sumut cuma dipakai sebagai lahan perkebunan sawit aja. Tanah, ekosistem dan jalan banyak rusak akibat operasional perkebunan sawit. Tapi hasil kebun sawit dan produksi turunannya lari entah kemana,” sindir Zeira.
Tidak Adil
Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut menegaskan, sangat tidak adil rasanya bila wilayah yang memiliki perkebunan sawit dan produk turunannya justru tidak mendapat penghasilan. “Lucu sekali, kita punya banyak perkebunan sawit dikelola BUMN, BUMD dan swasta. Lalu kenapa PAD dari kebun sawit tidak ada ya ? Begitu pula produk turunan sawit seperti ekspor CPO. Gak ada pajaknya masuk ke daerah. Apalagi DBH ekspor CPO. Jelas sangat tak masuk akal. Sementara pajak tembakau dan rokok masuk ke Sumut. Pemerintah pusat kirim DBH tembakau dan rokok ke semua daerah di Indonesia. Kenapa sawit tidak,” ungkapnya. Politisi PKB itu mengungkapkan, DPRDSU telah 4 kali menemui pejabat Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian Pertanian Perkebunan serta Banggar DPR RI. Tujuannya mempertanyakan regulasi yang mengatur sehingga DBH ekspor CPO tidak diberikan pusat terhadap semua wilayah perkebunan sawit di Indonesia atau penghasil CPO.
“Kita sudah tanya pusat apa dasarnya DBH ekspor CPO tidak diberikan ke wilayah perkebunan sawit di Indonesia. Ekspor CPO sumber devisa terbesar Indonesia, loh. Masak daerah gak menikmati,” sesalnya. Saat pandemi Covid-19 sekarang, Zeira berharap pemerintah pusat memberikan DBH ekspor CPO ke Sumut dan provinsi lain agar bisa meningkatkan perekonomian warga. Jika tidak, dia berencana menggalang komunikasi DPRD Provinsi se-Pulau Sumatera untuk mendesak pemerintah pusat. “Provinsi di Sumatera saja cukup banyak penghasil sawit. Belum lagi provinsi di luar Sumatera. Kalo bersatu mendesak pusat, saya rasa bisa dikeluarkan DBH ekspor CPO seperti DBH tembakau/rokok,” yakin anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut. (MS/BUD)