Supermarket MB Jual Produk Tanpa Label & Izin Edar, DPRDSU: BPOM Harus Turun Menyelidiki

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menemukan makanan kemasan impor asal Korea dan China tanpa label halal serta tidak punya izin edar Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Sumut, Rabu (22/2/2017) pada Supermarket inisial “MB” di Jalan Kapten Muslim Medan. Temuan tersebut tentu saja ditangapi serius oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Fanotona Waruwu. Menurut Fanotona, pihak berkompeten seperti kepolisian dan BPOM sebaiknya cepat turun menyelidiki.

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat pagi (24/2/2017) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Fanotona menilai, bila suatu produk makanan, minuman atau sejenisnya tidak dilengkapi label halal dan izin edar BPOM, maka patut diduga pengelola usaha memiliki motif-motif tertentu. Politisi Partai Hanura ini mengatakan, Supermarket MB perlu jujur menjelaskan kepada pemerintah dan masyarakat agar tidak ada tudingan negatif. “Saya rasa BPOM dan polisi harus turun menyelidiki. Jangan sampai ada konsumen yang dirugikan atau jadi korban,” tegasnya. Terpisah, Kepala BPOM Sumut Drs M Ali Bata Harahap, Apt, MKes, menegaskan, pihaknya sudah menurunkan petugas ke Supermarket MB. “Hari ini tim kami telah ke sana. Makanya kita tunggu laporan dulu. Saya tidak mau berandai-andai tapi sesuai fakta,” ucap Ali Bata, ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat siang (24/2/2017) melalui saluran telepon. Ali Bata menjelaskan, BPOM Sumut akan melihat dulu kondisi produk, sertifikasi hingga izin edar. Bila terbukti banyak melanggar, dia memastikan akan ada peringatan, dimusnahkan atau membawa ke pengadilan. “Kita bekerja memakai SOP. Memeriksa sesuai penyelidikan dan penyidikan. Gak bisa kita buka langsung kepada Pers, nanti kabur orangnya,” terang Ali Bata.


Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan Muslim Harahap mengakui, kebanyakan produk yang dijual di Supermarket MB tanpa label halal dan tidak dilengkapi izin edar BPOM. “Makanya beberapa sampel kami bawa. Selanjutnya kami surati BPOM untuk turun menyita produk yang tidak memenuhi ketentuan BPOM,” ujar Muslim Harahap kepada wartawan, kemarin. Sedangkan Manajer Store MB Maria Sitompul tidak mengingkari izin edar BPOM dan sertifikasi halal produk sedang diurus di Jakarta. “Menurut pemasok barang, produk diedarkan dulu baru izinnya diurus. Sebab izinnya payah diurus,” tepis Maria. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here