www.MartabeSumut.com, Medan
Hingga sore pukul 18.00 WIB, Senin (25/3/2019) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Komisi E DPRDSU masih menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) Provinsi Sumut. Legislator yang hadir terlihat gemas mengetahui kinerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis. Bukan apa-apa, dalam RDP terungkap fakta bahwa seleksi dan rekrutmen P3K Provinsi Sumut tak kunjung jelas sampai sekarang. Padahal, Kab Asahan, Kab Deli Serdang bahkan provinsi tetangga Riau telah melaksanakan seleksi P3K sejak beberapa waktu lalu. Akibatnya, ke-2 pejabat Pemprovsu itu “kenak gasss” (bahasa Medan: dihajar) bertubi-tubi oleh para wakil rakyat.
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP. Tampak hadir anggota Komisi E DPRDSU H Zulfikar dan beberapa anggota lain. Usai mendengar pendapat para pihak yang hadir, Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing akhirnya mengeluarkan rekomendasi pertemuan. “Komisi E DPRDSU meminta Kepala BKD dan Kepala Disdik Sumut segera melapor ke Gubsu. Sampaikan data 195 honorer K-2 Sumut dari Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) untuk diseleksi,” tegas Robert. Politisi Partai Gerindra ini pun menyatakan aneh daerah lain telah melakukan seleksi tapi Pemprovsu masih “galau” mencari data ke pusat. “Deli Serdang kok lancar ? Saran kami, BKD sinkronkan angka rekrutmen P3K. Berapa jumlah sesungguhnya yang akan mengikuti P3K tingkat Provinsi Sumut,” sindir Robert.
Kinerja Buruk, Bagaimana Sumut Bisa Bermartabat ?
Kegemasan serupa dilontarkan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi Politisi PKS ini, kinerja Pemprovsu jauh ketinggalan dan lambat dalam banyak hal. “Bagaimana kita mau bermartabat ? Kita sok paten, padahal patentengan. Asahan dan Riau saja beres rekrutmen P3K. Mohon maaf Pak, kalo saya Kepala BKD, selesai 1 bulan sama saya itu. Kenapa Pemprovsu sulit ? Apa kita masih terus mempersulit yang mudah ? Kalo bapak memang capek, ya istirahat saja,” cetus Syamsul Qodri, sembari menatap Kaiman Turnip. Syamsul Qodri juga menyarankan Kepala BKD menelepon pejabat daerah lain yang sudah selesai menggelar seleksi P3K. “Telepon saja, kita contoh mereka. Jangan masalah data-data terus. Kalo bisa P3K direkrut sebelum Pemilu 17 April 2019. Nanti siap Pemilu redup lagi,” ujarnya, seraya menambahkan, guru honor dan tenaga kependidikan seyogianya ikut seleksi P3K. Suara “tekanan gasss” dari Siti Aminah Perangin-angin lebih keras lagi. Politisi PDIP itu blak-blakan meminta Kaiman Turnip meletakkan jabatan bila selalu mengeluh capek. “Kalo bapak capek, sampaikan saja pada kami. Banyak kok yang antre mengisi jabatan bapak. Biar kami koordinasi-kan kepada Gubsu. Ya istirahat saja. Kasih surat pengunduran ke Gubsu,” ujar Siti. Tak berhenti sampai disitu, politisi PKS H Zulfikar ikut “tarik gasss”. Zulfikar mengaku kecewa berat lantaran Pemprovsu ketinggalan kereta terkait rekrutmen P3K. “Kita kecewa sekali dengan BKD Sumut. Harusnya BKD dan Dinas Pendidikan koordinasi. Kasihan guru-guru honor Pak, kok bapak selaku Kepala BKD lambat sekali ? Presiden saja berencana menggaji pengangguran. Apa sebenarnya kewajiban Pemprovsu soal rekrutmen P3K ? Kapan bisa dilaksanakan,” cecarnya.
Data Kemenpan 186, BAKN 195
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, lantaran sejak awal Kadis Pendidikan Arsyad Lubis belum datang, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dra Hj Mawarni Telambanua sempat “kenak gasss” juga. Mawarni dilarang bicara sebelum membawa surat tugas resmi dari Kadis Pendidikan Sumut. Nah, tatkala Mawarni meminta stafnya mengambil surat tugas yang disebutnya tertinggal, tiba-tiba Kadis Pendidikan Arsyad Lubis muncul ke ruang RDP. Sementara itu, menanggapi “tekanan gasss” Komisi E DPRDSU, Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip tampak loyo. Dia mengatakan, sejak UU No 23/2014 tentang Pemda berlaku, maka keberadaan honorer K2 tidak diikutkan dalam data base. Dijelaskannya, BKD Sumut telah ke kantor Kemenpan RI meminta data honorer K2 untuk P3K tapi belum ada jawaban. Lalu BKD Sumut ke BAKN dan menerima 195 K2 dari data base. Sampai sekarang, beber Kaiman lagi, pihak Kemenpan dan BAKN belum menjawab secara resmi permintaan data BKD Sumut. “BAKN juga belum menjawab resmi. Data Kemenpan 186 itu kami searching sendiri via website mereka. Yang bisa daftar P3K adalah yang punya nomor registrasi. Mau berapa pun jumlahnya, tapi bila datanya tak masuk bata base, ya gak bisa juga login ke sistem,” akunya. Kaiman melanjutkan, defenisi honorer K2 adalah para guru honor yang ikut seleksi tahun 2013 dan mendapat SK pengangkatan per-Januari 2005 sebab tidak lulus seleksi 2013. Kaiman mengaku tidak tahu berapa jumlah sesungguhnya honorer K2 di Sumut. Karena saat pengalihan wewenang dari kabupaten ke provinsi, K2 disebutnya tidak diikutsertakan. “Pemprovsu hanya menyediakan tempat dan data valid dari BAKN. kemudian pusat menentukan jadwal seleksi P3K. Kita hanya memfasilitasi,” terangnya. Sementara Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menilai, posisi honorer K2 tidak terlepas dari UU guru dan dosen. Bila untuk tenaga kependidikan, Arsyad menilai perlu ada regulasi baru dan harus disamakan dengan guru honor. “Data kami ada 434 honorer K2. Dari jumlah tersebut, sebagian masuk dalam data BAKN yang 195 orang itu. Regulasi dan data ini merupakan 2 masalah yang patut kita koordinasikan ke Jakarta,” tutupnya. Perlu diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2018 mengatur tentang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) yang merupakan turunan UU ASN No 5/2015 dan PP No 11/2017 tentang status PNS. Jadi ASN itu memiliki 2 status yaitu PNS dan non PNS atau P3K. Oleh sebab itu, rencana rekrutmen P3K di Indonesia diharapkan memprioritaskan tenaga honorer golongan K2 sesuai Permen PAN RB No 2/2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K. (MS/BUD)