www.MartabeSumut.com, Medan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bolehlah berbangga hati. Pasalnya, selain mendapat peringkat pertama, sebanyak 16 Satuan Kerja (Satker) lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut diumumkan lolos penguatan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Panel Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa, (7/7/2020).
BACA LAGI: Ada 31.793 Narapidana di Sumut: 13.077 Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Batal Bebas Langsung
BACA LAGI: Dua Napi Asal UPT Langkat Terlibat Pembunuhan, Kepala Bapas Medan: Asimilasinya Kita Cabut !
BACA LAGI: Ada 8 Wilayah Sumut Zero Positif Covid-19, Zona Hijau di Indonesia 104 Kab/Kota
BACA LAGI: Kemenkumham Sumut Sebut 2 Napi Terlibat Narkoba Kesal Ditindak, Bikin Rusuh & Bakar Rutan Kabanjahe
Kepada www.MartabeSumut.com di Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Selasa siang (7/7/2020), Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno, melalui Kabag Program, Humas dan IT Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, SH, MSi, menjelaskan, penilaian disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Wilayah V Kemenkumham RI, Budi, SH, tatkala melakukan penguatan menuju WBK/WBBM terhadap seluruh Satker Kanwil Kemenkumham Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom meeting, Selasa pagi 7 Juli 2020. Merujuk hasil evaluasi Panel TPI terhadap 18 Satker Kanwil Kemenkumham Sumut pada 8 Juni 2020, ungkap Marlen, sebanyak 16 Satker lolos penilaian. “Kita cukup banggalah. Tidak sia-sia kita undang Inspektur Jenderal Wilayah V Kemenkumham RI, Budi, SH, memberi penguatan WBK/WBBM,” puji Marlen dengan mata berbinar-binar.
BACA LAGI: Lawan Corona, 1-7 April Kemenkumham Bebaskan 5.102 Narapidana di Sumut
Kemenkumham Sumut Peringkat Satu
Menariknya lagi, singkap Marlen lebih jauh, Kanwil Kemenkumham Sumut menempati peringkat pertama penilaian WBK/WBBM. “Wajar kalau Kanwil Sumatera Utara berbangga atas penilaian ini,” cetus Budi dalam pembukaan acara penguatan Satker menuju WBK/WBBM secara online, seperti ditirukan Marlen. Menurut Marlen, 16 Satker yang lolos penilaian WBK/WBBM oleh Panel TPI Inspektorat Jenderal Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM RI meliputi: Kanwil Kemenkumham Sumut, Lapas Kelas II A Pancur Batu, Lapas Kelas II A Binjai, Lapas Kelas II B Gunung Sitoli, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Lapas Kelas II B Siborong-borong, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dan Lapas Kelas I Medan. Kemudian Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Rutan Kelas II B Tanjung Pura, Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Rutan Kelas I Medan, Kanim Kelas II TPI Belawan, Kanim Kelas II B Sibolga serta Kanim Kelas I Khusus Medan yang lolos penilaian mempertahankan WBBM.
BACA LAGI: Pohon di Jalan Panglima Nyak Makam Ancam Publik, Sugianto Makmur Imbau Pemko Medan Antisipasi Dini
Rekomendasi Pembenahan
Pada sisi lain, lanjut Marlen lagi, evaluasi Panel TPI merekomendasikan beberapa hal yang harus dibenahi semisal pengembangan inovasi. Sebab masih tersisa batas waktu hingga bulan September 2020 sebelum Tim Penilai Eksternal (TPE) KeMenpan RB turun mengevaluasi. Marlen menegaskan, Inspektur Jenderal Wilayah V Kemenkumham RI, Budi, SH, berharap 16 Satker yang lulus penilaian Panel TPI bisa kembali lolos dari Tim Penilai Nasional (TPN) Menpan RB. “Pak Budi mengingatkan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan fungsi sebagai pengawas serta pembina. Lalu menginformasikan dan mensosialisasikan hasil penilaian Panel TPI kepada setiap Satker maupun pegawai masing-masing Satker. Sehingga jika kelak penilaian dilakukan TPE, membuahkan nilai memuaskan dan jerih payah bersama selama ini tidak sia-sia,” terang Marlen.
BACA LAGI: Panggil Dishut, PSKL & Kelompok Tani, Komisi B DPRDSU Sesalkan Data HKm Amburadul
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
Dijelaskan Marlen, ketika penguatan Satker dilakukan, seluruh Tim Pokja WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti melalui aplikasi Zoom di ruang rapat Divisi Keimigrasian Lt. 2 Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan disebut Marlen dipimpin Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba. “Ibu Kadiv berpesan, seluruh Tim Pokja yang lulus penilaian Panel TPI membenahi kantor agar lulus penilaian berikut. Sedangkan Satker yang belum beruntung bisa melakukan studi percontohan kepada Satker yang lulus penilaian. Tidak boleh patah semangat supaya tahun 2021 dapat dengan mudah mengikuti setiap proses yang pernah dijalani sebelumnya,” tutup Marlen. (MS/BUD)