www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Sutrisno, melalui Kabag Program, Humas/IT Sahata Marlen Situngkir, SH, MSi, mengatakan, saat ini kondisi ril hunian Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar pada 39 UPT Kemenkumham Sumut telah over-load mencapai 34.300 orang. Padahal, seharusnya daya tampung hanya 11.000 jiwa. Mengetahui realitas miris tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Hendro Susanto berjanji akan mencoba mengusulkan dukungan pembangunan LP/Rutan melalui dana hibah P-APBD Sumut 2020.
Ditemui www.MartabeSumut.com, Selasa siang (7/7/2020) di ruang kerjanya Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Kabag Program, Humas/IT Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, SH, MSi, menjelaskan, setidaknya muncul 2 persoalan serius akibat LP/Rutan over-capacity di Sumut. Menurut dia, kondisi over-crowdit itu menimbulkan pelayanan publik tidak berjalan maksimal dan kerap menimbulkan gesekan sesama warga binaan (Napi/tahanan). “Berbagai antisipasi telah ditempuh oleh Kemenkumham Sumut,” ujarnya. Marlen merinci, beberapa upaya yang dilakukan diantaranya: program Asimilasi melalui regulasi Peraturan Menteri Hukum/HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum/HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran, Pembebasan Narapidana/Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan/Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Kemudian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga pemberian Remisi. Namun Marlen memastikan semua program tersebut belum berdampak signifikan.
BACA LAGI: Ada 31.793 Narapidana di Sumut: 13.077 Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Batal Bebas Langsung
Penegakan Hukum Berjalan, Penghuni LP/Rutan Bermunculan
Marlen menilai, penegakan hukum yang terus berjalan atas tindak kriminal berkorelasi terhadap meningkatnya kapasitas atau hunian LP/Rutan. Artinya, salah satu solusi dalam menyiasati adalah dengan menambah gedung hunian atau pembangunan LP/Rutan baru. Marlen mengaku, beberapa tahun lalu pernah mendengar pertemuan Komisi A DPRDSU bersama pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut. Membahas kemungkinan pembangunan hunian baru LP/Rutan melalui dukungan dana hibah APBD Sumut. “Kami mohon kiranya Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu dan DPRDSU berkenan mengkaji kembali dana hibah tersebut. Saya rasa perlu antisipasi dini menjaga pelayanan publik khususnya ancaman gangguan keamanan di LP/Rutan. Termasuk dampak negatif Kamtibmas yang berpotensi terjadi di luar LP/Rutan wilayah Sumut,” ingatnya.
BACA LAGI: Dua Napi Asal UPT Langkat Terlibat Pembunuhan, Kepala Bapas Medan: Asimilasinya Kita Cabut !
BACA LAGI: Kemenkumham Sumut Sebut 2 Napi Terlibat Narkoba Kesal Ditindak, Bikin Rusuh & Bakar Rutan Kabanjahe
Dukungan Pusat ?
Bukankah Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan organisasi pemerintah bersifat vertikal ke pusat, jadi bagaimana dukungan Kemenkumham RI (APBN) ? Marlen justru terdiam sesaat. Sembari memperbaiki cara duduk, Marlen menyebut Kemenkumham Sumut sudah sering mengajukan pembangunan LP/Rutan baru kepada Kemenkumham RI. Tapi sampai sekarang usulan belum kunjung direalisasikan. Marlen pun mencontohkan Rutan Kabanjahe yang dibakar Napi pada 21 Februari 2020. Hingga kini usulan pembangunan dan renovasi kerusakan gedung belum disetujui Kemenkumham RI. “Rutan Kabanjahe berisi 450 orang. Seyogianya 150 penghuni saja,” singkap Marlen.
BACA LAGI: Laporan Reses DPRDSU, Dr Jonius Imbau Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Desa Aek Tangga Taput
Diusulkan Dalam P-APBD Sumut 2020
Menyahuti harapan Kanwil Kemenkumham Sumut, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto, Selasa siang (7/7/2020). Dihubungi via ponselnya, Hendro mengapresiasi semangat Kanwil Kemenkumham Sumut memikirkan iklim kondusif LP/Rutan di Sumut. “Mungkin bisa kita coba dalam P-APBD Sumut 2020. Sebenarnya pada Maret 2020 Komisi A DPRDSU telah menjadwalkan RDP bersama counter-part vertikal Kanwil Kemenkumham Sumut. Namun pandemi Covid-19 membuat tertunda. Mudah-mudahan kita jadwal ulang Agustus 2020,” terang Hendro.
BACA LAGI: Lawan Corona, 1-7 April Kemenkumham Bebaskan 5.102 Narapidana di Sumut
Politisi PKS ini menegaskan, sesuai kunjungan Komisi A DPRDSU ke beberapa LP/Rutan di daerah Sumut, kondisi yang tidak layak memang sangat jelas terlihat. “Kami temukan saat Sidak ke LP/Rutan. Sudah sepantasnya APBN 2021 mengalokasikan anggaran pembangunan. Kalo dari APBD Sumut, bisa saja kita coba melalui dukungan hibah P-APBD Sumut 2020. Kita siapkan lahan, pusat bantu anggaran,” ujarnya. Skema kedua, timpal Hendro lagi, urgen dipikirkan pembangunan LP/Rutan Narkoba khusus yang terpisah dari kasus pidana umum. Jangan sampai, kata Hendro, Napi kasus Narkoba bebas mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba di LP/Rutan. “Perlu pemisahan Napi Narkoba dan kasus lain. Agustus 2020 akan kita selipkan RDP dengan Kanwil Kemenkumham Sumut,” janjinya.
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
Terakhir, legislator asal Dapil Sumut 12 Kab Langkat dan Kota Binjai itu meminta para pemangku kepentingan mewujudkan LP/Rutan sebagai sarana pembinaan mental, moral dan akhlak para warga binaan. “Komisi A DPRDSU peduli dengan kondisi LP/Rutan supaya kedepan lebih manusiawi. Harus ada pembinaan akhlak dan moral warga binaan di lingkungan LP/Rutan kita,” simpul Hendro Susanto. (MS/BUD)