Ada 8 Wilayah Sumut Zero Positif Covid-19, Zona Hijau di Indonesia 104 Kab/Kota

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut di rumah dinas Gubsu Jalan Soedirman Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah. Per hari Minggu (5/7/2020) terdapat 61 daerah tidak terdampak kasus Covid-19. Diantaranya Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Meliputi 8 wilayah, yaitu: Kab Pakpak Bharat, Kab Nias Barat, Kab Mandailing Natal, Kab Padang Lawas, Kab Nias, Kab Nias Utara, Kab Humbang Hasundutan dan Kab Nias Selatan. Sementara 43 kabupaten/kota di Indonesia terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19. Kab Labuhan Batu pun sakah satu daerah di Sumut masuk zona hijau.

BACA LAGI: 240.177 Peserta PBI BPJS Kesehatan Dikurangi, Mahyaruddin Salim Imbau Pemkab/Pemko Dapil Sumut 5 Desak & Tanya Pemprovsu

BACA LAGI: Waspadalah..! Penjahat Berseragam TNI/Polri Gentayangan: Ancam Pakai Pisau, Rampas Motor ASN Pemprovsu di Jalan Haji Anif

Penjelasan tersebut diperoleh www.MartabeSumut.com dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (7/7/2020). Saat konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (7/7/2020), Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan, data yang dihimpun itu hingga 5 Juli 2020. Dewi menyebut, pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebaran hingga sama sekali tidak ditemukan lagi kasus positif. “Data yang kita analisis merupakan data terakhir tanggal 5 Juli 2020. Ada 43 kab/kota sudah berhasil masuk dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19. Namun selama 4 pekan terakhir tidak ditemukan kasus positif Covid-19. Angka kesembuhan mencapai seratus persen,” terang Dewi.

BACA LAGI: Trisno Sumantri Dicopot & Pemasok “Gelap” Cairan Kimia ke PDAM Tirtanadi Sumut, Zeira Ritonga: Tenderkan !

BACA LAGI: Juli 2020 BIN Estimasi 106 Ribu Positif Corona, 2 Politisi Sarankan Gubsu Perkuat Koordinasi ke Kab/Kota

43 Wilayah Zona Hijau

Dewi merinci, ke-43 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota tersebut diantaranya: Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah), Provinsi Sumut (Kab Labuhan Batu), Provinsi Jambi (Kab Bungo, Kab Tanjung Jabung Timur,  KabTebo dan Kab Merangin), Provinsi Sumatera Barat (Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Kota Pasaman Barat, Kota Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh) serta Provinsi Bengkulu (Kab Bengkulu Selatan, Kab Kaur, Kab Mukomuko dan Kab Seluma). Kemueian Provinsi Lampung (Kab Tulang Bawang, Kab Tulang Bawang Barat, Kab Way Kanan dan Kab Pesawaran), Provinsi Riau (Kab Kepulauan Meranti dan Kab Siak Sri Indra Pura), Provinsi Sumatera Selatan (Kab Musi Rawsa Utara dan Kab Ogan Komering Ulu Selatan), Provinsi Kalimantan Tengah (Kab Sukamara), Provinsi Kalimantan Barat (Kab Kapuas Hulu dan Kab Kayong Selatan) serta Provinsi Sulawesi Tenggara (Kab Muna Barat). Selanjutnya Provinsi Sulawesi Tengah (Kab Banggai Kepulauan), Provinsi Sulawesi Barat (Kab Mamuju Utara dan Kab Majene), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kab Flores Timur, Kab Rote Ndao dan Kab Timor Tengah Selatan), Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kab Bima), Provinsi Maluku (Kab Buru Selatan), Provinsi Maluku Utara (Kab Pulau Taliabu), Provinsi Papua Barat (Kab Manokwari Selatan) dan Provinsi Papua (Mamberami Tengah).

BACA LAGI: Kadissos Sebut “Coki” Muchrid Nasution Penerima Bantuan Donatur GTPP Covid-19 Sumut, DPRDSU Terkejut

BACA LAGI: Politisi Hanura Kecewa Pemkab Samosir Belum Realisasikan Sembako, Curigai Motif Politis Jelang Pilkada 2020

61 Daerah Tanpa Kasus Covid-19

Dewi, yang juga pakar epidemiologi itu melanjutkan, sampai hari Selasa 7 Juli 2020 tidak tercatat adanya kasus positif Covid-19 pada 61 wilayah kab/kota di Indonesia. “Harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak Covid-19 dan senantiasa dalam kondisi sehat serta tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” harap Dewi. Ke-61 daerah itu terdiri dari: Provinsi Aceh (Kab Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Kab Aceh Singkil, Kab Bireuen, Kab Aceh Jaya, Kab Nagan Raya, Kab Aceh Tenggara, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Barat, Kab Aceh Timur dan Kota Subulussalam). Selanjutnya Provinsi Sumut (Kab Pakpak Bharat,  Kab Nias Barat, Kab Mandailing Natal, Kab Padang Lawas, Kab Nias, Kab Nias Utara, Kab Humbang Hasundutan dan Kab Nias Selatan), Provinsi Riau (Kab Rokan Hilir), Provinsi Kepulauan Riau (Kab Natuna, Kab Lingga dan Kab Kepulauan Anambas), Provinsi Jambi (Kab Kerinci), Provinsi Bengkulu (Kab Lebong), Provinsi Lampung (Kab Lampung Timur dan Kab Mesuji) serta Provinsi Kalimantan Timur (Kab Mahakam Ulu).

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Ada pula Provinsi Sulawesi Tengah (Kab Tojo Una-una), Provinsi Sulawesi Utara (Kab Bolaang Mongodow Timur dan Kab Kepulauan Siau Tagulandang Biaro), Provinsi Sulawesi Tenggara (Kab Konawe Kepulauan), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kab Sumba Tengah, Kab Ngada, Kab Sabu Raijua, Kab Lembata, Kab Malaka, Kab Alor, Kab Timor Tengah Utara, Kab Manggarai Timur, Kab Kupang dan Kab Belu) serta Provinsi Maluku (Kab Maluku Tenggara Barat, Kab Maluku Tenggara dan Kab Kepulauan Aru). Termasuk Provinsi Papua (Kab Yahukimo, Kab Mappi, Kab Dogiyai, Kab Paniai, Kab Tolikara, Kab Yalimo, Kab Deiyai, Kab Mamberamo Raya, Kab Nduga, Kab Pegunungan Bintang, Kab Asmat, Kab Puncak dan Kab Intan Jaya). Terakhir Provinsi Papua Barat (Kab Maybrat, Kab Pegunungan Arfak, Kab Tambrauw dan Kab Sorong Selatan). (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here