www.MartabeSumut.com, Labuhan
Puluhan anggota Persatuan Soir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan melakukan aksi unjukrasa di depan kantor PT Sumatera Saranan Sekar Sakti Jalan KL Yos Sudarso KM 16 Kel Martubung Medan Labuban, Senin (19/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para sopir menuntut penyelesaian hak dan status terhadap keenam anggotanya yang mengalami lakalantas dan intimidasi serta kematian dan kecelakaan kerja. “Ada enam orang sopir dari PT Sumatera Sarana Sekar Sakti yang sampai saat ini belum ada penyelesaian hak dan statusnya. Padahal keenam sopir sebelumnya mengalami kecelakan lalu lintas di tahun 2014 dan intimidasi serta kecelakana kerja di Kuala Tanjung, begitu juga Santunan kematian sesuai dengan UU BPJS ketenagakerjaan dan Hak Pesangon,” ucap Jonsos Butar -Butar, selaku kordinator Lapangan sekaligus ketua DPP -PSTP.
Dimana sebelumnya pihak PT Sumatera Sarana Sekar Sakti sudah melakukan pertemuan dengan pihak sopir yang menjadi korban di kantor Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara (Sumut). Sudah Hampir lima tahun berlalu pertemuan tersebut, kesepakatan dan tidak adanya titik temu dalam perundingan yang sudah dilaksanakan kantor Dinas Tenaga Kerja Sumut, PSTP -Belawan akhirnya melakukan aksi unjuk rasa serta mogok kerja. Setelah Satu Jam PSTP Belawan melakukan aksi orasi, pihak PT Sumatera Sarana Sekar Sakti langsung menerima perwakilan dari PSTP Belawan untuk mencari jalan keluar atas tuntutan PSTP Belawan. Mengatisipasi akan terjadinya aksi brutal dalam melakukan aksi unjuk rasa, puluhan personel Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di areal PT Sumatera Sarana Sekar Sakti. (MS/BIS)