www.MartabeSumut.com, Medan
Mahasiswa Medan asal Kab Padang Lawasan (Palas) meminta Kapoldasu dan Kajatisu serius mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang marak terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Palas. Dalam aksinya di kantor Kejatisu dan Polda Sumut, Jumat (4/3/2016), mahasiswa berharap penegak hukum tidak tebang pilih mengusut apalagi sampai terlibat KKN.
“Pak Kapolda Sumut yang baru kami minta segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Palas, ” teriak Ahmad Rezki Hasibuan dan Andry Yusuf Daulay selaku Koordinator aksi. Kepada www.MartabeSumut.com,seusai aksi, mereka mencontohkan, beberapa temuan yang diperoleh diantaranya dugaan korupsi Saudari Aslamiah Harahap menyangkut, pertama: a. pungutan liar pada realisasi Dana Bos dengan Nilai Rp. 50.000.000. persekolah, b. pembuatan data tenaga honorer fiktif, c. pengadaan komputer kepada Sekolah SMP sederajat dan SMA sederajat dan d. perjalanan dinas fiktif. Poin huruf A, B dan C disebutkan semasa Saudari Aslamiah Harahap menjabat Sekretaris Dinas Pendidkan Kab Palas danselaku PPK. Sedangkan poin pada Huruf D semasa menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah hingga saat ini.
Kedua, dugaan korupsi Saudara Tamrin sebagai Kadis Kehutanan Padang Lawas: Diantaranya, a. dana Rebosiasi Hutan Padang Lawas dengan dugaan korupsi nilai milyaran rupiah, b. kayu Ilegal tangkapan Dinas Kehutanan tidak diketahui dikemanakan, kuat dugaan dijual untuk kepentingan pribadi atau kelompok, c. biaya Servis mobil inventaris dinas fiktif. Ketiga, dugaan Korupsi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA PALAS), meliputi: a. copy paste dokumen daerah Bali untuk dijadikan patokan kerja di Padang Lawas, b. kesalahan dalam mengangarkan Belanja Daerah kabupaten Padang Lawas, c. biaya perjalanan dinas fiktif. Keempat, dugaan korupsi Kepala Dinas Kesehatan Padang Lawas, diantaranya : a. realisasi Dana Biaya Operasional Kesehatan tidak sesuai ketentuan, b. pungutan liar pada realisasi BPJS. Kelima, dugaan korupsi Sekda Kab Padang Lawas sewaktu menjabat Kadis Sosnakertran, meliputi : a. realisasi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni senilai Rp: 528.734.000,00 tahun anggaran 2013, b. bantuan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Rp.492.414.000,00 tahun anggaran 2013, c. bantuan sosial Korban bencana alam Rp. 628.874.750,00 tahun anggaran 2013, d. peningkatan sarana ibadah se-Kab. Padang Lawas senilai Rp. 1.239.360.000,00 tahun anggaran 2013 dan e. program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (sewa kantor) senilai Rp. 55.000.000,00.
Menyeser Kantor Kejatisu
Pada hari yang sama, massa Mahasiswa Palas juga menyeser ke kantor Kejatisu. Koordinator aksi Ansor Siregar dan Melky Soengkupon Hasibuan, mengungkapkan, sesuai pejelasan pihak Kejatisu beberapa minggu lalu terkait dugaan korupsi SKPD Kab. Palas, bahwa Kejatisu telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejari Padang Sidimpun dengan No Surat: B 5953/ N:2.5/ Fd.1/10/2015 tertanggal 30 Oktober 2015. “Maka dengan ini kami datang kembali untuk menagih/menyapa sejauh mana sudah penanganan perkara dimaksud. Kami minta kepada pihak Kejati Sumut agar transparan dan tidak lempar bola sembunyi tangan. Kami berharap pihak Kejatisu lebih tegas mengutus tuntas dugaan korupsi tersebut,” kata Ansor Siregar. Sesuai dengan Hasil Laporan Keuangan Daerah atas Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumut, lanjutnya, ada diyatakan kalau banyak uang daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai milyaran rupiah.
“Adapun SKPD yang diduga melakukan korupsi diantaranya Dinas Pendidikan Daerah Kab. Padang Lawas, Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Daerah Padang Lawas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sibuhuan dan Dinas Sosial Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Daerah Kab. Padang Lawas,” singkapya.(MS/DEKS)