Tuding ada Rasis Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya, Massa IMPSU ke DPRDSU Serukan Penghentian Diskriminasi SARA

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sedikitnya 50 demonstran berbendera Ikatan Mahasiswa Papua Sumatera Utara (IMPSU) di Medan berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/8/2019). Dalam aksinya, massa menyesalkan perbuatan intimidasi, persekusi dan rasis yang mengusik Suku, Agama, Ras Antar-Golongan (SARA) terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang/Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Pantauan www.MartabeSumut.com, massa tiba di gedung Dewan pukul 13.50 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pagar pintu masuk sembari berorasi bergantian. Korlap IMPSU, Damiell Wandik, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.comĀ mengatakan, apa yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya adalah cermin perilaku diskriminasi SARA, intimidasi, persekusi dan rasis dari oknum aparat, pejabat serta Ormas tak bertanggungjawab. Bila masyarakat etnis Papua dianggap bukan bagian dari NKRI, Damiel pun menyatakan Papua siap merdeka. “Masak kami disebut monyet dan bodat ? Jelas ini pelecehan SARA dan rasis. Kami tidak terima Bang. Bebaskan 43 mahasiswa Papua yang ditahan di Surabaya. Tindak oknum aparat, pejabat Pemda setempat dan Ormas yang melakukan perbuatan pelecehan SARA,” cetus mahasiswa Fisip USU tahun 2014 itu, sembari mengingatkan, sejak 1 Desember 1961 sebenarnya Papua sudah merdeka sebagai suatu bangsa.

Puluhan mahasiswa Papua Sumut berorasi di depan gedung DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (19/8/2019). (Foto: www.MartabeSumut.com)

Hal senada disampaikan rekannya, Niko (21). Bagi mahasiswa FKM USU tahun 2014 ini, ada 50 mahasiswa beberapa kampus di Medan yang unjukrasa ke DPRDSU. Bergerak dari Asrama Putra USU Jalan Dr Mansur Medan. “IMPSU memiliki 130 mahasiswa asal Papua yang tinggal di Medan. “Teman kami di Surabaya disebut monyet dan bodat. Polri, Pemda Surabaya dan Ormas di sana harus bertanggungjawab. Hentikan intimidasi, persekusi dan rasis berbau SARA. Jangan sebut kami monyet. Itu rasis. Kenapa di Indonesia masih saja dilakukan pelecehan/diskriminasi terhadap agama dan ras,” geram Niko tak habis pikir kepada www.MartabeSumut.com. Lima belas menit berorasi, anggota DPRDSU B Moktar menemui pengunjukrasa. Dia pun mengapresiasi sikap mahasiswa Papua di Medan. “Aspirasi adek-adek akan kita faks ke Presiden, Mensesneg, Panglima TNI dan Kapolri. DPRDSU mendukung penuh penyelesaian masalah mahasiswa Papua di Surabaya secara adil,” tegas B Moktar. Tepat pukul 14.35 WIB, massa membubarkan diri teratur. Arus lalulintas di depan gedung Dewan tidak mengalami kemacetan akibat aksi tersebut.

Pengepungan Dilakukan Ormas

Perlu diketahui, sebelumnya, terjadi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh sekelompok anggota Ormas pada Jumat malam (16/8/2019). Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya itu disebut-sebut bermula dari beredarnya di pesan WhatsApp foto bendera Merah Putih yang rusak di depan asrama tersebut. Polisi sempat mengimbau masyarakat pengepung untuk mundur. Namun, keesokan harinya, 17 Agustus 2019, polisi mencoba masuk dan melontarkan gas air mata ke dalam asrama. Sebanyak 43 mahasiswa Papua di dalam asrama diamankan. Tapi sekarang dikabarkan telah dipulangkan ke asrama. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para mahasiswa Papua mengaku tak tahu perihal perusakan bendera Merah Putih. (MS/BUD)

 

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here