www.MartabeSumut.com, Medan
Pasca-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi penilaian “kontroversial” Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) APBD Sumut 2014 pada Jumat 12 Juni 2015, disusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap 3 hakim, 1 Panitera PTUN Medan dan 1 pengacara pada Kamis 9 Juli 2015, kemudian permintaan KPK kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal Gubsu Gatot Pujo Nugroho pada Jumat 10 Juli 2015 serta terakhir penggeledahan KPK ke kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan pada Sabtu malam 11 Juli 2015, Dosen Sosiologi Politik Fisip Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi dan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Januari Siregar, SH, MHum, mensinyalir nasib Gubsu Gatot Pujo Nugroho bakal mirip dengan mantan Gubsu Syamsul Arifin.
Hubungan Sangat Erat
Dihubungi www.MartabeSumut.com secara terpisah melalui saluran telepon, Senin (13/7/2015), Shohibul dan Januari sepakat menyatakan hubungan antara WTP, OTT, penggeledahan dan permintaan KPK untuk mencekal Gubsu Gatot Pujo Nugroho sangat berhubungan erat. Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi, misalnya. Menurut dia, belum lama ini, bersama beberapa kolega pernah mempertanyakan “keganjilan” opini WTP yang diraih Pemprovsu kepada Mendagri, untuk selanjutnya dikaitkan dengan dugaan korupsi dan penyimpangan uang negara dari program Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sekarang ganti nama jadi Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) bahkan masalah hutang Bagi Hasil Pajak (BHP) Pemprovsu ke kab/kota se-Sumut. “Tapi tak digubris. Rupanya hukum kita angin-anginan juga. Kalau Jaksa Agung dari PKS, saya yakin ini tak diungkap. Namun lantaran Jaksa Agung sekarang kader Partai NasDem, kelihatanlah sangat menguntungkan buat Wagubsu HT Erry Nuradi yang baru saja menjabat Ketua NasDem Sumut,” cetus Shohibul tertawa-tawa.
Jika kelak Gatot ditahan KPK, lanjut Shohibul, tentu segera dibicarakan siapa Plt-nya. Dan bila nantinya divonis sekian tahun dan inkracht (berkekuatan hukum tetap-Red), Shohibul yakin situasinya tak berbeda dengan apa yang dialami mantan Gubsu Syamsul Arifin. “Pendeknya, nasib Gatot bakal mirip Syamsul dululah,” duga Shohibul, sembari membeberkan, seingatnya Syamsul Arifin ditahan dan divonis atas kasus dugaan korupsi selama menjabat Bupati Kab Langkat. Pada sisi lain, timpal Shihibul lagi, menjadi rumit pula membayangkan bila Wagubsu HT Erry Nuradi menghadapi masalah serupa seperti Gatot untuk kasus dugaan korupsi selama menjabat Bupati Kab Sergai. “Bukan karena saya tahu ada masalah di sana, hanya asumsi umum berkembang bahwa jika Sumut mau terus-menerus ditohok melalui penegakan hukum, niscaya jumlah orang yang mau dipenjarakan dapat diasumsikan masih cukup banyak,” terangnya.
Berawal dari Gugatan Pemprovsu
Sementara itu, Dr Januari Siregar, SH, MHum menambahkan, melekatnya hubungan sangat kuat antara WTP, OTT, penggeledahan kantor Gubsu dan permintaan KPK mencekal Gubsu Gatot Pujo Nugroho, berawal dari gugatan Pemprov Sumut yang diajukan olah Karo Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang kini menjabat Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, kata Januari, tentu saja peran Fuad yang memberi kuasa kepada Gerry sebagai pengacara, pantas diduga kuat atas persetujuan atau setidaknya sepengetahuan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Berkenaan dengan APBD Sumut 2014 menyangkut BDB, BHP, Bansos, Hibah dan sebagainya. Dengan mengajukan gugatan terhadap pihak Kejaksaan, jelas ada hubungan melekat dalam semua peristiwa tersebut,” aku politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) ini. Sedangkan opini WTP yang diberi BPK RI kepada Pemprovsu, legislator DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan itu menilainya bisa saja benar dan bisa pula salah. “Karena yang diaudit BPK bukan terkait peraturan atau penyimpangan hukum yang terindikasi terjadi pada program semisal BDB, BHP, Bansos, Hibah dan sebagainya,” tutup Januari, seraya memperkirakan nasib Gatot memang bakal mengikuti jejak Syamsul Arifin.
KPK Minta Gubsu Dicekal
Seperti diketahui, KPK sendiri mengaku telah mengirimkan surat permohonan cekal ke Dirjen Imigrasi sejak Jumat (10/7/2015) atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis. Namun hingga saat ini pihak Imigrasi belum dapat dikonfirmasi apakah telah menjawab surat itu atau belum. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2015), Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, permintaan pencekalan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. “Memang ada cegah untuk 6 orang terkait kasus OTT Hakim TUN Medan. Setahu saya ada 2 nama itu (Gatot dan Kaligis),” ujar Indriyanto. Dijelaskannya, KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. Namun Indriyanto mengaku tidak mengingat persis siapa 3 orang lainnya yang diusulkan KPK untuk dicekal. Bagi Indriyanto, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, semua pihak bersangkutan tidak berada di luar negeri.
Lima Tersangka OTT KPK
Sebelumnya KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam OTT di gedung PTUN Medan atas dugaan penyuapan. Selain Gerry, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan. Penyuapan diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut. Dalam putusannya pada Selasa lalu, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, menyatakan ada unsur penyalahgunaan wewenang atas keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut tertangal 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Ahmad Fuad Lubis. Gerry diduga kuat memberikan uang suap kepada 3 hakim PTUN Medan dan panitera sekretaris Syamsir Yusfan. Diduga pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dollar AS. OC Kaligis telah pula mengakui bahwa Gerry adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associate. (MS/BUD)