MartabeSumut, Medan
Banjir yang melanda Kota
Jakarta diakibatkan oleh buruknya drainase. Sekian banyak kali dan waduk
yang terdapat di Jakarta seharusnya menjadi bagian utama untuk
menampung air ketika hujan terjadi. Namun fungsi tersebut tidak maksimal
dikarenakan terjadinya pendangkalan kali dan waduk. Sementara daerah
pinggiran kali/waduk dijadikan tempat permukiman, bahkan kali dan waduk
dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh penduduk sekitar.
Penilaian tersebut dilontarkan Direktur Pusat Riset dan Investigasi Data Elektronik (PRIDE) Hotland S. Pane kepada MartabeSumut, Jumat (13/2/2015). Menurut dia, usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk menormalisasi fungsi kali dan waduk sudah dilakukan. Hampir setiap
tahun program penanggulangan banjir diluncurkan melalui proyek-proyek
pengerukan kali dan waduk tapi sangat disayangkan usaha yang menelan
biaya ratusan miliar itu justru sia-sia. “Sebab kali dan waduk masih
tidak berfungsi secara maksimal. Pertanyaannya adalah, apakah proyek
normalisasi kali/waduk sudah tepat? Apakah proyek tersebut sudah
dilakukan dengan benar sesuai dengan rencana Pemprov DKI Jakarta? Apakah
pelaksanaan proyek pengerukan kali/waduk dilakukan dengan benar,” tanya
dia, seraya menambahkan, pantas diduga kalau proyek normalisasi
kali/waduk tidak dilakukan dengan benar sehingga proyek berjalan tidak
semestinya.
Proyek Pengendalian Banjir Tak Berjalan
Dia mencontohkan, banjir Jakarta kian buruk
akibat tidak berjalannya proyek pengendalian banjir tahun anggaran 2013
dengan 5 (lima) paket kerja yang dilakukan oleh PT. Perjuangan Lima Naga
(Direktur utamanya adalah Pandapotan Sinaga yang kini jadi anggota DPRD
DKI Jakarta). Kelima paket tersebut meliputi : Pengerukan Waduk Tomang
Barat senilai Rp. 4,3 miliar, Pengerukan Waduk Sunter senilai Rp. 19,7
miliar, Pengerukan Waduk Sodetan Kali Sekretaris senilai Rp. 4,6
miliar, Pengerukan Kali Mookevart senilai Rp. 17, 7 miliar dan
Pengerukan Kali Grogol senilai Rp. 1,7 miliar.
Menurut
Hoitland, ke-5 paket pengerukan sebagian besar diduga tidak terdapat
dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tahun
2013. “Lihat Bukti Dokumen pada Dinas Pekerjaan Umum-11. Kita duga
proyek pengerukan merupakan proyek titipan oknum anggota DPRD DKI
Jakarta yang dikerjakan oleh PT. Perjuangan Lima Naga,” duganya.
Kentalnya aroma korupsi ke-5 paket diindikasikannya berdasarkan 4 hal :
1.
Menurut temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat
dana siluman 3,518 triliun di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun anggaran
2013. Menurut pengakuan Agus Priyono, Kepala DPU DKI Jakarta saat itu,
dana siluman tersebut adalah usulan dari DPRD DKI Jakarta.
2. Proyek-proyek tersebut tidak terdapat di dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran DPU DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
3. Pengadaan proyek-proyek tersebut tidak melalui tender umum, tetapi penunjukan langsung.
4.
Sub Bidang klasifikasi proyek pengerukan kali/waduk dengan nomor kode
22014 diberikan kepada PT Perjuangan Lima Naga yang tidak memiliki sub
bidang klasifikasi yang sama. (Lihat Bukti DOkumen: Daftar Bukti
Investigasi Proyek Pengendalian Banjir Jakarta t.a. 2013, Kode P3).
Sebagaimana
diketahui, lanjutnya, Pandapotan Sinaga yang telah terpilih sebagai
anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dan sudah dilantik pada
Agustus 2014 lalu, masih tetap sebagai Direktur Utama PT Perjuangan Lima
Naga. “Sebagian besar saham perusahaan dimiliki oleh Pandapotan Sinaga.
Lihat Bukti DOkumen Daftar Bukti Investigasi Proyek Pengendalian Banjir
Jakarta t.a. 2013, Kode P1 dan P2,” singkap Hotland. (MS/Rel/DEKSON)